Berita

Walikota Bima, Muhammad Lutfi/Net

Hukum

Walikota Bima Diduga Terima Uang Korupsi Rp8 Miliar Lebih

MINGGU, 03 SEPTEMBER 2023 | 10:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Bima, Muhammad Lutfi, diduga menerima uang lebih dari Rp8 miliar, hasil penerimaan gratifikasi dan turut serta dalam proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, seorang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di Pemkot Bima diduga telah menerima uang miliaran rupiah.

Pernyataan itu disampaikan Ali Fikri, menjawab pertanyaan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/9).


Sementara itu, berdasar informasi yang dihimpun, Walikota Bima, M Lutfi, sudah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam perkara ini, terkait penerimaan uang Rp8 miliar lebih itu.

Pada Kamis (31/8), KPK resmi mengumumkan penyidikan perkara dugaan korupsi di Pemkot Bima. Perkara itu terkait pengadaan barang dan jasa proyek fiktif di Dinas PUPR, turut serta dalam proyek di Dinas BPBD, serta penerimaan gratifikasi.

Meski begitu KPK belum resmi mengumumkan identitas tersangka dan uraian perbuatannya. Hal itu akan diungkapkan ke publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK sudah melakukan upaya paksa penggeledahan. Pada Selasa (29/8) dan Rabu (30/8), KPK menggeledah kediaman Walikota Bima, kantor Dinas PUPR, kantor BPBD, rumah ASN, ruang kerja Walikota Bima, ruang kerja sekretariat daerah, dan unit PBJ.

Dari penggeledahan di tujuh lokasi itu, tim penyidik mengamankan bukti berupa dokumen pengadaan, lembar catatan keuangan, dan bukti elektronik.

Selanjutnya pada Kamis (31/8), KPK juga menggeledah 4 tempat berbeda di Bima, yakni kantor pihak swasta di Jalan Karantina, rumah kediaman pihak terkait di Jalan Gajah Mada, rumah kediaman pihak terkait di Jalan Muhajir, serta kediaman pihak terkait lain yang ada di Perumahan BTN Gilipanda.

Dari keempat tempat itu juga ditemukan dan diamankan bukti berbagai dokumen dan alat elektronik.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya