Berita

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau/Net

Dunia

Kanada Tangguhkan Perundingan Perjanjian Perdagangan dengan India

SABTU, 02 SEPTEMBER 2023 | 20:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Kanada akan menangguhkan sementara perundingan menuju Perjanjian Perdagangan Kemajuan Awal (EPTA) dengan India.

Keputusan ini datang tanpa adanya alasan yang diberikan oleh pihak Kanada. Namun, Komisaris Tinggi India untuk Ottawa, Sanjay Kumar Verma, mengonfirmasi bahwa jeda tersebut diminta oleh Kanada.

"Saat ini, pihak India tengah menunggu permintaan resmi untuk melanjutkan perundingan EPTA dari pemerintah Ottawa," ujarnya.


Seperti dimuat Hindustan Times, Sabtu (2/9), penangguhan ini telah mempengaruhi ekspektasi bahwa kesepakatan EPTA bisa tercapai pada tahun ini, setelah sebelumnya terjadi pertemuan bilateral yang sukses antara Menteri Perdagangan India Piyush Goyal dan Menteri Perdagangan Internasional Kanada, Mary Ng.

Keputusan penangguhan ini datang menjelang kunjungan Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, yang dijadwalkan akan menghadiri pertemuan puncak para pemimpin G20 di New Delhi pada tanggal 9 dan 10 September.

Seperti diketahui perjanjian menuju EPTA telah berlangsung sejak tahun lalu, setelah kunjungan bilateral Menteri Ng ke India pada Maret lalu, dan kini telah melewati sepuluh putaran perundingan telah diselesaikan oleh kedua belah pihak.

Melalui perjanjian EPTA, Kanada dan India berharap dapat meningkatkan perdagangan antar kedua negara, yang akan mencakup berbagai bidang seperti barang, investasi, jasa, serta berfokus pada aturan perdagangan internasional dan penyelesaian perselisihan.

Perdagangan bilateral antara kedua negara itu diketahui terus berkembang, dengan perdagangan barang mencapai 11,9 miliar dolar AS (Rp113 triliun) pada 2022, yang meningkat 56 persen dari 2021.

Meskipun terjadi penangguhan, ada optimisme bahwa perundingan akan dilanjutkan setelah Menteri Ng mengunjungi India pada Oktober mendatang dan memimpin delegasi perdagangan Tim Kanada.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya