Berita

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau/Net

Global

Kanada Tangguhkan Perundingan Perjanjian Perdagangan dengan India

SABTU, 02 SEPTEMBER 2023 | 20:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Kanada akan menangguhkan sementara perundingan menuju Perjanjian Perdagangan Kemajuan Awal (EPTA) dengan India.

Keputusan ini datang tanpa adanya alasan yang diberikan oleh pihak Kanada. Namun, Komisaris Tinggi India untuk Ottawa, Sanjay Kumar Verma, mengonfirmasi bahwa jeda tersebut diminta oleh Kanada.

"Saat ini, pihak India tengah menunggu permintaan resmi untuk melanjutkan perundingan EPTA dari pemerintah Ottawa," ujarnya.


Seperti dimuat Hindustan Times, Sabtu (2/9), penangguhan ini telah mempengaruhi ekspektasi bahwa kesepakatan EPTA bisa tercapai pada tahun ini, setelah sebelumnya terjadi pertemuan bilateral yang sukses antara Menteri Perdagangan India Piyush Goyal dan Menteri Perdagangan Internasional Kanada, Mary Ng.

Keputusan penangguhan ini datang menjelang kunjungan Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, yang dijadwalkan akan menghadiri pertemuan puncak para pemimpin G20 di New Delhi pada tanggal 9 dan 10 September.

Seperti diketahui perjanjian menuju EPTA telah berlangsung sejak tahun lalu, setelah kunjungan bilateral Menteri Ng ke India pada Maret lalu, dan kini telah melewati sepuluh putaran perundingan telah diselesaikan oleh kedua belah pihak.

Melalui perjanjian EPTA, Kanada dan India berharap dapat meningkatkan perdagangan antar kedua negara, yang akan mencakup berbagai bidang seperti barang, investasi, jasa, serta berfokus pada aturan perdagangan internasional dan penyelesaian perselisihan.

Perdagangan bilateral antara kedua negara itu diketahui terus berkembang, dengan perdagangan barang mencapai 11,9 miliar dolar AS (Rp113 triliun) pada 2022, yang meningkat 56 persen dari 2021.

Meskipun terjadi penangguhan, ada optimisme bahwa perundingan akan dilanjutkan setelah Menteri Ng mengunjungi India pada Oktober mendatang dan memimpin delegasi perdagangan Tim Kanada.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya