Berita

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau/Net

Dunia

Kanada Tangguhkan Perundingan Perjanjian Perdagangan dengan India

SABTU, 02 SEPTEMBER 2023 | 20:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Kanada akan menangguhkan sementara perundingan menuju Perjanjian Perdagangan Kemajuan Awal (EPTA) dengan India.

Keputusan ini datang tanpa adanya alasan yang diberikan oleh pihak Kanada. Namun, Komisaris Tinggi India untuk Ottawa, Sanjay Kumar Verma, mengonfirmasi bahwa jeda tersebut diminta oleh Kanada.

"Saat ini, pihak India tengah menunggu permintaan resmi untuk melanjutkan perundingan EPTA dari pemerintah Ottawa," ujarnya.

Seperti dimuat Hindustan Times, Sabtu (2/9), penangguhan ini telah mempengaruhi ekspektasi bahwa kesepakatan EPTA bisa tercapai pada tahun ini, setelah sebelumnya terjadi pertemuan bilateral yang sukses antara Menteri Perdagangan India Piyush Goyal dan Menteri Perdagangan Internasional Kanada, Mary Ng.

Keputusan penangguhan ini datang menjelang kunjungan Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, yang dijadwalkan akan menghadiri pertemuan puncak para pemimpin G20 di New Delhi pada tanggal 9 dan 10 September.

Seperti diketahui perjanjian menuju EPTA telah berlangsung sejak tahun lalu, setelah kunjungan bilateral Menteri Ng ke India pada Maret lalu, dan kini telah melewati sepuluh putaran perundingan telah diselesaikan oleh kedua belah pihak.

Melalui perjanjian EPTA, Kanada dan India berharap dapat meningkatkan perdagangan antar kedua negara, yang akan mencakup berbagai bidang seperti barang, investasi, jasa, serta berfokus pada aturan perdagangan internasional dan penyelesaian perselisihan.

Perdagangan bilateral antara kedua negara itu diketahui terus berkembang, dengan perdagangan barang mencapai 11,9 miliar dolar AS (Rp113 triliun) pada 2022, yang meningkat 56 persen dari 2021.

Meskipun terjadi penangguhan, ada optimisme bahwa perundingan akan dilanjutkan setelah Menteri Ng mengunjungi India pada Oktober mendatang dan memimpin delegasi perdagangan Tim Kanada.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya