Berita

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau/Net

Dunia

Kanada Tangguhkan Perundingan Perjanjian Perdagangan dengan India

SABTU, 02 SEPTEMBER 2023 | 20:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Kanada akan menangguhkan sementara perundingan menuju Perjanjian Perdagangan Kemajuan Awal (EPTA) dengan India.

Keputusan ini datang tanpa adanya alasan yang diberikan oleh pihak Kanada. Namun, Komisaris Tinggi India untuk Ottawa, Sanjay Kumar Verma, mengonfirmasi bahwa jeda tersebut diminta oleh Kanada.

"Saat ini, pihak India tengah menunggu permintaan resmi untuk melanjutkan perundingan EPTA dari pemerintah Ottawa," ujarnya.


Seperti dimuat Hindustan Times, Sabtu (2/9), penangguhan ini telah mempengaruhi ekspektasi bahwa kesepakatan EPTA bisa tercapai pada tahun ini, setelah sebelumnya terjadi pertemuan bilateral yang sukses antara Menteri Perdagangan India Piyush Goyal dan Menteri Perdagangan Internasional Kanada, Mary Ng.

Keputusan penangguhan ini datang menjelang kunjungan Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, yang dijadwalkan akan menghadiri pertemuan puncak para pemimpin G20 di New Delhi pada tanggal 9 dan 10 September.

Seperti diketahui perjanjian menuju EPTA telah berlangsung sejak tahun lalu, setelah kunjungan bilateral Menteri Ng ke India pada Maret lalu, dan kini telah melewati sepuluh putaran perundingan telah diselesaikan oleh kedua belah pihak.

Melalui perjanjian EPTA, Kanada dan India berharap dapat meningkatkan perdagangan antar kedua negara, yang akan mencakup berbagai bidang seperti barang, investasi, jasa, serta berfokus pada aturan perdagangan internasional dan penyelesaian perselisihan.

Perdagangan bilateral antara kedua negara itu diketahui terus berkembang, dengan perdagangan barang mencapai 11,9 miliar dolar AS (Rp113 triliun) pada 2022, yang meningkat 56 persen dari 2021.

Meskipun terjadi penangguhan, ada optimisme bahwa perundingan akan dilanjutkan setelah Menteri Ng mengunjungi India pada Oktober mendatang dan memimpin delegasi perdagangan Tim Kanada.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya