Berita

Bernardo Arevalo/Net

Dunia

Presiden Bernardo Arevalo Ungkap Upaya Kudeta oleh Elit Korup Guatemala

SABTU, 02 SEPTEMBER 2023 | 14:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah elit Guatemala dituding sedang melakukan upaya untuk menggulingkan presiden yang baru terpilih, Bernardo Arevalo, menyusul penangguhan partai yang dipimpinnya oleh pengadilan.

Klaim tersebut diungkapkan sendiri oleh Arevalo pada Jumat (1/9), sebulan setelah dirinya memenangkan pemilu tanggal 20 Agustus. Janjinya untuk memberantas korupsi disebut telah membuat elit korup khawatir.

Setelah mengakhiri kampanye yang penuh dengan kekhawatiran akan campur tangan, Arevalo diumumkan sebagai pemenang pemilu dengan 58 persen suara pada Senin, namun Gerakan Semilla (Seed) yang dipimpinnya ditangguhkan oleh pengadilan pemilu.


“Ada sekelompok politisi dan pejabat korup yang menolak menerima hasil ini dan melancarkan rencana untuk melanggar tatanan konstitusi dan melanggar demokrasi,” kata Arevalo, dalam konferensi pers Jumat, seperti dikutip dari Wion, Sabtu (2/9).

“Tindakan ini merupakan kudeta yang diusung oleh lembaga-lembaga yang seharusnya menjamin keadilan di negara kita,” tambahnya.

Arevalo maju ke putaran kedua setelah putaran pertama pemilu di tengah masyarakat yang bosan dengan kemiskinan, kekerasan, dan korupsi, memberikan suara mereka dengan sikap apatis.

Setelah putaran pertama pemungutan suara berlangsung pada tanggal 25 Juni, hakim Guatemala Fredy Orellana menerima permintaan jaksa Rafael Curruchiche dan meminta pengadilan pemilihan untuk menangguhkan Semilla berdasarkan penyelidikan yang tertunda atas dugaan anomali dalam pendaftaran partai.

Curruchiche dan Orellana sendiri masuk dalam daftar "aktor korup" AS dan campur tangan mereka dalam pemilu dikecam oleh sekutu asing. Pengadilan pada saat itu mengatakan bahwa pengadilan pemilu tidak dapat menghentikan sementara suatu partai di tengah kampanye pemilu.

Namun penangguhan itu dipastikan setelah pemungutan suara selesai.

“Kami melihat kudeta yang sedang berlangsung, di mana aparat keadilan digunakan untuk melanggar keadilan itu sendiri, mengejek keinginan rakyat yang secara bebas diekspresikan dalam pemilu,” kata Arevalo.

Setelah penangguhan, partai tidak diperbolehkan memungut uang atau mengeluarkan pernyataan.

“Mereka melemahkan dan menyangkal sumber daya, otoritas dan legitimasi yang secara hukum telah diberikan oleh rakyat Guatemala kepada kami,” kata Arevalo.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya