Berita

Representative Image/Net

Dunia

Pria Lansia di Jerman Didakwa Ribuan Kasus atas Keterlibatan dalam Pembunuhan di Kamp Konsentrasi Nazi

SABTU, 02 SEPTEMBER 2023 | 12:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang pria berusia 98 tahun di Jerman menghadapi dakwaan serius atas keterlibatannya dalam pembunuhan selama masa tugasnya sebagai penjaga di kamp konsentrasi Nazi Sachsenhausen antara tahun 1943 dan 1945.

Dakwaan yang dijatuhkan kepada pria lanjut usia yang tidak disebutkan namanya itu diumumkan jaksa di Giessen dalam sebuah pernyataan resmi pada Jumat (1/9).

Mengutip USA Today, Sabtu (2/9), tersangka yang merupakan warga negara Jerman dan tinggal di daerah Main-Kinzig dekat Frankfurt, telah diidentifikasi sebagai anggota penjaga SS yang dituduh membunuh ribuan tahanan.


"Ia mendukung tindakan pembunuhan yang kejam dan keji terhadap ribuan tahanan sebagai seorang penjaga kamp," kata jaksa tersebut.

Dalam dakwaan yang serius, pria itu dihadapkan dengan lebih dari 3.300 tuduhan terkait keterlibatannya dalam pembunuhan selama periode Juli 1943 hingga Februari 1945.

Kasus ini telah diajukan ke pengadilan negara bagian di Hanau, yang akan memutuskan apakah akan mengadili lansia ini lebih lanjut.

Jika pengadilan menerima, maka proses peradilan akan dilakukan berdasarkan hukum remaja, dengan mempertimbangkan usia tersangka saat dugaan kejahatan tersebut terjadi.

Menurut seorang ahli psikiatri yang melakukan pemeriksaan pada Oktober tahun lalu, seorang ahli tersebut menyimpulkan bahwa tersangka masih dapat diadili, setidaknya secara terbatas.

Dalam beberapa tahun terakhir, jaksa di Jerman telah mengajukan beberapa kasus dengan merujuk pada preseden hukum yang memungkinkan individu yang terlibat dalam administrasi kamp Nazi untuk diadili atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan di kamp, tanpa harus membuktikan keterlibatan langsung dalam tindakan pembunuhan tertentu.

Dalam kasus ini, tuduhan pembunuhan dan keterlibatan dalam pembunuhan tidak tunduk pada batasan hukum Jerman. Keputusan ini telah memunculkan perdebatan mengenai keadilan dan pertanggungjawaban dalam menghadapi masa lalu yang kelam di negara tersebut.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya