Berita

Representative Image/Net

Dunia

Pria Lansia di Jerman Didakwa Ribuan Kasus atas Keterlibatan dalam Pembunuhan di Kamp Konsentrasi Nazi

SABTU, 02 SEPTEMBER 2023 | 12:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang pria berusia 98 tahun di Jerman menghadapi dakwaan serius atas keterlibatannya dalam pembunuhan selama masa tugasnya sebagai penjaga di kamp konsentrasi Nazi Sachsenhausen antara tahun 1943 dan 1945.

Dakwaan yang dijatuhkan kepada pria lanjut usia yang tidak disebutkan namanya itu diumumkan jaksa di Giessen dalam sebuah pernyataan resmi pada Jumat (1/9).

Mengutip USA Today, Sabtu (2/9), tersangka yang merupakan warga negara Jerman dan tinggal di daerah Main-Kinzig dekat Frankfurt, telah diidentifikasi sebagai anggota penjaga SS yang dituduh membunuh ribuan tahanan.


"Ia mendukung tindakan pembunuhan yang kejam dan keji terhadap ribuan tahanan sebagai seorang penjaga kamp," kata jaksa tersebut.

Dalam dakwaan yang serius, pria itu dihadapkan dengan lebih dari 3.300 tuduhan terkait keterlibatannya dalam pembunuhan selama periode Juli 1943 hingga Februari 1945.

Kasus ini telah diajukan ke pengadilan negara bagian di Hanau, yang akan memutuskan apakah akan mengadili lansia ini lebih lanjut.

Jika pengadilan menerima, maka proses peradilan akan dilakukan berdasarkan hukum remaja, dengan mempertimbangkan usia tersangka saat dugaan kejahatan tersebut terjadi.

Menurut seorang ahli psikiatri yang melakukan pemeriksaan pada Oktober tahun lalu, seorang ahli tersebut menyimpulkan bahwa tersangka masih dapat diadili, setidaknya secara terbatas.

Dalam beberapa tahun terakhir, jaksa di Jerman telah mengajukan beberapa kasus dengan merujuk pada preseden hukum yang memungkinkan individu yang terlibat dalam administrasi kamp Nazi untuk diadili atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan di kamp, tanpa harus membuktikan keterlibatan langsung dalam tindakan pembunuhan tertentu.

Dalam kasus ini, tuduhan pembunuhan dan keterlibatan dalam pembunuhan tidak tunduk pada batasan hukum Jerman. Keputusan ini telah memunculkan perdebatan mengenai keadilan dan pertanggungjawaban dalam menghadapi masa lalu yang kelam di negara tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya