Berita

Gurubesar Hukum Universitas Al Azhar, Prof Suparji Ahmad/Net

Hukum

Prof Suparji: Status Tersangka Alvin Lim Tidak Melanggar Imunitas Advokat

SABTU, 02 SEPTEMBER 2023 | 10:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan Bareskrim Polri menetapkan Alvin Lim sebagai tersangka sudah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pandangan tersebut disampaikan Gurubesar Hukum Universitas Al Azhar, Prof Suparji Ahmad menanggapi polemik penetapan tersangka Alvin Lim dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Status tersangka itu menjadi polemik lantaran Alvin Lim berlindung dari profesinya sebagai advokat.

“Penetapan tersangka tersebut secara prosedural, substansial, dan kewenangan telah baik dan benar karena sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Prof Suparji dalam keterangannya, Sabtu (2/9).

Prof Suparji meyakini, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah melewati serangkaian proses sebelum menetapkan Alvin Lim sebagai tersangka.

Baginya, sulit menyebut penyidik Bareskrim sembarangan dalam memeriksa alat bukti, keterangan saksi dan ahli, hingga akhirnya menetapkan status tersangka dalam gelar perkara kasusnya.

“Penyidik tentunya telah memperhatikan aspek formil dan materiil,” katanya.

Di sisi lain, hak imunitas profesi advokat yang dipersoalkan Alvin Lim tidak bisa diterapkan dalam kasus yang menjeratnya saat ini. Sebab, dugaan ujaran kebencian disampaikan Alvin Lim saat tidak sedang menjalankan profesinya sebagai advokat.

“Ya tentunya tidak melanggar (hak imunitas advokat), karena tindakan yang dilakukan di luar konteks menjalankan profesinya,” tutupnya.

Alvin Lim ditetapkan tersangka oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Penetapan tersebut bahkan dikuatkan dari hasil sidang gugatan praperadilan yang diajukan Alvin Lim sebanyak dua kali.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya