Berita

Pemimpin redaksi media independen Rusia, Novaya Gazeta, Dmitry Muratov/Net

Dunia

Peraih Nobel Perdamaian Dicap Sebagai Agen Asing oleh Kementerian Kehakiman Rusia

SABTU, 02 SEPTEMBER 2023 | 09:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Kehakiman Rusia telah mencap Dmitry Muratov, individu yang pernah meraih Hadiah Perdamaian Nobel 2021, sebagai "agen asing" pada Jumat (2/9).

Dalam langkah kontroversial ini, Muratov yang juga menjabat sebagai pemimpin redaksi media independen Rusia, Novaya Gazeta, dituduh menyebarkan pandangan negatif tentang negaranya sendiri melalui media internasional.   

"Muratov dituding menciptakan dan menyebarkan karya yang dihasilkan oleh agen asing serta menggunakan media internasional untuk mempromosikan pandangan yang bertujuan menciptakan opini negatif terhadap kebijakan domestik dan internasional Rusia," bunyi pernyataan dari Novaya Gazeta Europe, di platform X.


Seperti dikutip Anadolu Agency, Sabtu (2/9), Muratov, yang sering mengkritik peran Rusia dalam konflik Ukraina, sekarang akan tunduk pada berbagai aturan dan pembatasan terkait dengan keuangan serta keterbukaan publik.

Keputusan ini telah memicu reaksi luas baik dari dalam maupun luar negeri, dengan sejumlah pihak menganggapnya sebagai tindakan yang kontroversial dan berpotensi membatasi kebebasan berbicara dan pers di Rusia.

Menurut laporan Novaya Gazeta Europe, selain Muratov, seorang ekonom, Konstantin Sonin juga tercantum dalam daftar yang sama, dengan alasan bahwa ia muncul dalam media asing sebagai narasumber.

Daftar tersebut juga mencakup sejumlah nama lainnya, di antaranya seorang jurnalis dari Echo of Moscow, Oksana Barsheva, seorang komedian terkenal, Ruslan Bely, sejarawan Chechnya, Mayrbek Vachagayev, hingga seorang politisi dari St. Petersburg, Maksim Reznik, mereka diidentifikasi sebagai "agen asing" oleh Kementerian Kehakiman.

Individu-individu yang terkena dampak oleh penunjukan ini juga akan menghadapi hal serupa dengan Muratov, dengan menghadapi berbagai aturan dan batasan terkait keuangan dan keterbukaan publik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya