Berita

Alat water mist generator dimanfaatkan Pemprov DKI untuk mengurangi tingkat pencemaran udara/Ist

Nusantara

Perbaiki Kualitas Udara, Pemprov DKI Gandeng BRIN Lakukan Penyemprotan Water Mist

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 23:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta kembali melakukan berbagai upaya untuk mengatasi penurunan kualitas udara. Salah satunya memanfaatkan pompa bertekanan tinggi (water mist generator) buatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Upaya ini merupakan pilot project yang uji cobanya sudah dilakukan atas inisiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI yang didukung PT Pertamina pada 27 Agustus lalu di Gedung Kantor Pusat Pertamina, Jakarta Pusat.
 
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa mengatakan, berdasarkan hasil riset, upaya ini dapat menurunkan kadar PM 2,5 di sekitar area uji.


Adapun PM 2,5 merupakan jenis partikel yang menjadi acuan untuk diukur oleh seluruh negara berpolusi udara tinggi di dunia.
 
“Ini teknologi yang dikembangkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Jadi sebenarnya ini sudah pernah diuji coba pada 2019. Nah, kalau menurut info dari BRIN, ini operasinya sehari dua kali, dengan durasi tiap sesinya selama empat jam dan jeda waktu antarsesi 30 menit sampai 1 jam,” papar Erni.
 
Ia menjelaskan, tidak ada bahan lainnya dalam air yang disemprotkan. Sebanyak 5-10 liter air per menit disemprotkan oleh alat yang dipasang di atas gedung tinggi.
 
Erni mengharapkan kesediaan gedung-gedung tinggi di Jakarta, baik kantor pemerintahan, seperti kantor Walikota, rumah sakit umum dan daerah, hingga kantor swasta yang memiliki rooftop dan memungkinkan bisa melakukan hal serupa.

"Selain itu harapannya ada peran dari gedung-gedung swasta atau komersial, terutama di kawasan Sudirman dan Thamrin," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya