Berita

Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring Evaluasi (Monev) Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Ruang Rapat Raflesia Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Kamis (31/8)/Ist

Politik

Lewat Platform JAGA, KPK Kawal Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Bengkulu

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 19:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Melalui berbagai program dan platform, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya agar Pendidikan Antikorupsi (PAK) dapat diterapkan di berbagai jenjang pendidikan formal di Indonesia, yang merupakan salah satu strategi utama dalam pemberantasan korupsi selain pencegahan dan penindakan.

Begitu dikatakan Direktur Jejaring Pendidikan (Jardik) KPK, Aida Ratna Zulaiha dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring Evaluasi (Monev) Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Ruang Rapat Raflesia Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Kamis (31/8).

"Jika kita bicara strategi pendidikan berarti bicara jangka panjang. Strategi pendidikan ini harus berkesinambungan. Dari jenjang formal, mulai SD, SMP, hingga SMA. Karena itu, KPK mengoptimalisasi betul strategi pendidikan antikorupsi tersebut," ujar Adida.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Roadshow Bus Antikorupsi KPK di Bengkulu, diikuti 33 orang peserta yang mewakili 11 Disdik Provinsi, Kota/Kabupaten di seluruh Bengkulu.

Aida mengatakan, terdapat tiga strategi utama KPK pada program pendidikan antikorupsi secara formal, yakni implementasi PAK pada kurikulum, pengembangan integritas ekosistem, dan pemberdayaan jejaring pendidikan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satgas Jardik KPK, Ramah Handoko membimbing para peserta untuk menggunakan platform KPK sebagai langkah pencegahan dan pendidikan antikorupsi di Indonesia, yakni JAGA.id.

"Diharapkan seluruh peserta Bimtek Monev bisa memanfaatkan platform JAGA.id ini sebagai upaya pendidikan antikorupsi di Bengkulu," kata Ramah Handoko.

KPK mencatat, per Agustus 2023, secara nasional aturan daerah perihal pendidikan antikorupsi sudah ada 431 Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau sekira 78,94 persen, dengan sebaran 27 Peraturan Gubernur (71,05 persen); 84 Peraturan Walikota (90,32 persen); dan 320 Peraturan Bupati (77,11 persen). Sementara di Bengkulu, tercatat sudah ada 11 aturan Perkada (100 persen) pendidikan antikorupsi.

Tidak hanya sampai Perkada, KPK pun terus mendorong implementasi pendidikan antikorupsi ke dalam lima poin.

Kelima poin itu meliputi penyusunan rencana kerja terkait implementasi pendidikan antikorupsi, alokasi anggaran terkait implementasi pendidikan antikorupsi, sosialisasi dan peningkatan kompetensi kepala sekolah atau guru, pendataan Dinas terkait implementasi yang dilakukan satuan pendidikan, serta monitoring, evaluasi, dan publikasi implementasi pendidikan antikorupsi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya