Berita

Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring Evaluasi (Monev) Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Ruang Rapat Raflesia Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Kamis (31/8)/Ist

Politik

Lewat Platform JAGA, KPK Kawal Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Bengkulu

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 19:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Melalui berbagai program dan platform, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya agar Pendidikan Antikorupsi (PAK) dapat diterapkan di berbagai jenjang pendidikan formal di Indonesia, yang merupakan salah satu strategi utama dalam pemberantasan korupsi selain pencegahan dan penindakan.

Begitu dikatakan Direktur Jejaring Pendidikan (Jardik) KPK, Aida Ratna Zulaiha dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring Evaluasi (Monev) Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Ruang Rapat Raflesia Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Kamis (31/8).

"Jika kita bicara strategi pendidikan berarti bicara jangka panjang. Strategi pendidikan ini harus berkesinambungan. Dari jenjang formal, mulai SD, SMP, hingga SMA. Karena itu, KPK mengoptimalisasi betul strategi pendidikan antikorupsi tersebut," ujar Adida.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Roadshow Bus Antikorupsi KPK di Bengkulu, diikuti 33 orang peserta yang mewakili 11 Disdik Provinsi, Kota/Kabupaten di seluruh Bengkulu.

Aida mengatakan, terdapat tiga strategi utama KPK pada program pendidikan antikorupsi secara formal, yakni implementasi PAK pada kurikulum, pengembangan integritas ekosistem, dan pemberdayaan jejaring pendidikan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satgas Jardik KPK, Ramah Handoko membimbing para peserta untuk menggunakan platform KPK sebagai langkah pencegahan dan pendidikan antikorupsi di Indonesia, yakni JAGA.id.

"Diharapkan seluruh peserta Bimtek Monev bisa memanfaatkan platform JAGA.id ini sebagai upaya pendidikan antikorupsi di Bengkulu," kata Ramah Handoko.

KPK mencatat, per Agustus 2023, secara nasional aturan daerah perihal pendidikan antikorupsi sudah ada 431 Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau sekira 78,94 persen, dengan sebaran 27 Peraturan Gubernur (71,05 persen); 84 Peraturan Walikota (90,32 persen); dan 320 Peraturan Bupati (77,11 persen). Sementara di Bengkulu, tercatat sudah ada 11 aturan Perkada (100 persen) pendidikan antikorupsi.

Tidak hanya sampai Perkada, KPK pun terus mendorong implementasi pendidikan antikorupsi ke dalam lima poin.

Kelima poin itu meliputi penyusunan rencana kerja terkait implementasi pendidikan antikorupsi, alokasi anggaran terkait implementasi pendidikan antikorupsi, sosialisasi dan peningkatan kompetensi kepala sekolah atau guru, pendataan Dinas terkait implementasi yang dilakukan satuan pendidikan, serta monitoring, evaluasi, dan publikasi implementasi pendidikan antikorupsi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya