Berita

Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring Evaluasi (Monev) Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Ruang Rapat Raflesia Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Kamis (31/8)/Ist

Politik

Lewat Platform JAGA, KPK Kawal Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Bengkulu

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 19:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Melalui berbagai program dan platform, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya agar Pendidikan Antikorupsi (PAK) dapat diterapkan di berbagai jenjang pendidikan formal di Indonesia, yang merupakan salah satu strategi utama dalam pemberantasan korupsi selain pencegahan dan penindakan.

Begitu dikatakan Direktur Jejaring Pendidikan (Jardik) KPK, Aida Ratna Zulaiha dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring Evaluasi (Monev) Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Ruang Rapat Raflesia Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Kamis (31/8).

"Jika kita bicara strategi pendidikan berarti bicara jangka panjang. Strategi pendidikan ini harus berkesinambungan. Dari jenjang formal, mulai SD, SMP, hingga SMA. Karena itu, KPK mengoptimalisasi betul strategi pendidikan antikorupsi tersebut," ujar Adida.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Roadshow Bus Antikorupsi KPK di Bengkulu, diikuti 33 orang peserta yang mewakili 11 Disdik Provinsi, Kota/Kabupaten di seluruh Bengkulu.

Aida mengatakan, terdapat tiga strategi utama KPK pada program pendidikan antikorupsi secara formal, yakni implementasi PAK pada kurikulum, pengembangan integritas ekosistem, dan pemberdayaan jejaring pendidikan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satgas Jardik KPK, Ramah Handoko membimbing para peserta untuk menggunakan platform KPK sebagai langkah pencegahan dan pendidikan antikorupsi di Indonesia, yakni JAGA.id.

"Diharapkan seluruh peserta Bimtek Monev bisa memanfaatkan platform JAGA.id ini sebagai upaya pendidikan antikorupsi di Bengkulu," kata Ramah Handoko.

KPK mencatat, per Agustus 2023, secara nasional aturan daerah perihal pendidikan antikorupsi sudah ada 431 Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau sekira 78,94 persen, dengan sebaran 27 Peraturan Gubernur (71,05 persen); 84 Peraturan Walikota (90,32 persen); dan 320 Peraturan Bupati (77,11 persen). Sementara di Bengkulu, tercatat sudah ada 11 aturan Perkada (100 persen) pendidikan antikorupsi.

Tidak hanya sampai Perkada, KPK pun terus mendorong implementasi pendidikan antikorupsi ke dalam lima poin.

Kelima poin itu meliputi penyusunan rencana kerja terkait implementasi pendidikan antikorupsi, alokasi anggaran terkait implementasi pendidikan antikorupsi, sosialisasi dan peningkatan kompetensi kepala sekolah atau guru, pendataan Dinas terkait implementasi yang dilakukan satuan pendidikan, serta monitoring, evaluasi, dan publikasi implementasi pendidikan antikorupsi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya