Berita

Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring Evaluasi (Monev) Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Ruang Rapat Raflesia Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Kamis (31/8)/Ist

Politik

Lewat Platform JAGA, KPK Kawal Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Bengkulu

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 19:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Melalui berbagai program dan platform, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya agar Pendidikan Antikorupsi (PAK) dapat diterapkan di berbagai jenjang pendidikan formal di Indonesia, yang merupakan salah satu strategi utama dalam pemberantasan korupsi selain pencegahan dan penindakan.

Begitu dikatakan Direktur Jejaring Pendidikan (Jardik) KPK, Aida Ratna Zulaiha dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring Evaluasi (Monev) Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Ruang Rapat Raflesia Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Kamis (31/8).

"Jika kita bicara strategi pendidikan berarti bicara jangka panjang. Strategi pendidikan ini harus berkesinambungan. Dari jenjang formal, mulai SD, SMP, hingga SMA. Karena itu, KPK mengoptimalisasi betul strategi pendidikan antikorupsi tersebut," ujar Adida.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Roadshow Bus Antikorupsi KPK di Bengkulu, diikuti 33 orang peserta yang mewakili 11 Disdik Provinsi, Kota/Kabupaten di seluruh Bengkulu.

Aida mengatakan, terdapat tiga strategi utama KPK pada program pendidikan antikorupsi secara formal, yakni implementasi PAK pada kurikulum, pengembangan integritas ekosistem, dan pemberdayaan jejaring pendidikan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satgas Jardik KPK, Ramah Handoko membimbing para peserta untuk menggunakan platform KPK sebagai langkah pencegahan dan pendidikan antikorupsi di Indonesia, yakni JAGA.id.

"Diharapkan seluruh peserta Bimtek Monev bisa memanfaatkan platform JAGA.id ini sebagai upaya pendidikan antikorupsi di Bengkulu," kata Ramah Handoko.

KPK mencatat, per Agustus 2023, secara nasional aturan daerah perihal pendidikan antikorupsi sudah ada 431 Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau sekira 78,94 persen, dengan sebaran 27 Peraturan Gubernur (71,05 persen); 84 Peraturan Walikota (90,32 persen); dan 320 Peraturan Bupati (77,11 persen). Sementara di Bengkulu, tercatat sudah ada 11 aturan Perkada (100 persen) pendidikan antikorupsi.

Tidak hanya sampai Perkada, KPK pun terus mendorong implementasi pendidikan antikorupsi ke dalam lima poin.

Kelima poin itu meliputi penyusunan rencana kerja terkait implementasi pendidikan antikorupsi, alokasi anggaran terkait implementasi pendidikan antikorupsi, sosialisasi dan peningkatan kompetensi kepala sekolah atau guru, pendataan Dinas terkait implementasi yang dilakukan satuan pendidikan, serta monitoring, evaluasi, dan publikasi implementasi pendidikan antikorupsi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya