Berita

Rina Lauwy, mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih/RMOL

Hukum

Dugaan Korupsi Investasi, Mantan Istri Dirut PT Taspen Serahkan 39 Rekening Koran

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 18:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diperiksa sekitar 4,5 jam, Rina Lauwy, mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, menyerahkan 39 rekening koran miliknya dan mantan suami.

Hal itu diungkapkan Rina, usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).

Rina mengatakan, dia memenuhi undangan KPK untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan yang sedang diusut KPK, yakni dugaan tindak pidana korupsi investasi di PT Taspen periode 2018-2022.


"Memang, yang diperiksa itu periode 2018-2022. Pak Kosasih memang sudah masuk ke dalam PT Taspen ya, sudah menjabat sebagai direktur investasi, kemudian jadi Dirut," kata Rina kepada wartawan, Jumat sore (1/9).

Dalam pemeriksaan sekitar 4,5 jam itu, Rina mengaku dicecar belasan pertanyaan oleh tim penyelidik KPK. Dia diminta, dan sudah menyerahkan 39 rekening koran miliknya dan mantan suaminya, Kosasih.

"Ada beberapa bukti yang saya serahkan. Ditanyakan juga, apakah saya menerima uang banyak, saya bilang tidak. Memang sudah dari pertama kali saya menolak. Kebanyakan (bukti yang diserahkan) itu rekening koran," kata Rina.

Dia juga memastikan, rekaman yang sempat beredar di media sosial soal percakapannya dengan Kosasih terkait perintah menandatangani surat kesepakatan untuk dititipi uang, memang benar.

"Itu rekaman sebenar-benarnya, itu saya yang merekam, waktu itu saya diminta menandatangani surat kesepakatan, ya seperti yang didengar itu, mau dititipi uang, tapi saya menolak. Waktu itu sempat saya tanyakan, cuma tidak ada jawaban yang jelas, jadi gak jelas, dari siapa untuk siapa dan untuk apa, jadi saya menolak. Saya menolak, saya tidak berani," pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya