Berita

Rina Lauwy, mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih/RMOL

Hukum

Dugaan Korupsi Investasi, Mantan Istri Dirut PT Taspen Serahkan 39 Rekening Koran

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 18:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diperiksa sekitar 4,5 jam, Rina Lauwy, mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, menyerahkan 39 rekening koran miliknya dan mantan suami.

Hal itu diungkapkan Rina, usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).

Rina mengatakan, dia memenuhi undangan KPK untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan yang sedang diusut KPK, yakni dugaan tindak pidana korupsi investasi di PT Taspen periode 2018-2022.

"Memang, yang diperiksa itu periode 2018-2022. Pak Kosasih memang sudah masuk ke dalam PT Taspen ya, sudah menjabat sebagai direktur investasi, kemudian jadi Dirut," kata Rina kepada wartawan, Jumat sore (1/9).

Dalam pemeriksaan sekitar 4,5 jam itu, Rina mengaku dicecar belasan pertanyaan oleh tim penyelidik KPK. Dia diminta, dan sudah menyerahkan 39 rekening koran miliknya dan mantan suaminya, Kosasih.

"Ada beberapa bukti yang saya serahkan. Ditanyakan juga, apakah saya menerima uang banyak, saya bilang tidak. Memang sudah dari pertama kali saya menolak. Kebanyakan (bukti yang diserahkan) itu rekening koran," kata Rina.

Dia juga memastikan, rekaman yang sempat beredar di media sosial soal percakapannya dengan Kosasih terkait perintah menandatangani surat kesepakatan untuk dititipi uang, memang benar.

"Itu rekaman sebenar-benarnya, itu saya yang merekam, waktu itu saya diminta menandatangani surat kesepakatan, ya seperti yang didengar itu, mau dititipi uang, tapi saya menolak. Waktu itu sempat saya tanyakan, cuma tidak ada jawaban yang jelas, jadi gak jelas, dari siapa untuk siapa dan untuk apa, jadi saya menolak. Saya menolak, saya tidak berani," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya