Berita

Rina Lauwy, mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih/RMOL

Hukum

Dugaan Korupsi Investasi, Mantan Istri Dirut PT Taspen Serahkan 39 Rekening Koran

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 18:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diperiksa sekitar 4,5 jam, Rina Lauwy, mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, menyerahkan 39 rekening koran miliknya dan mantan suami.

Hal itu diungkapkan Rina, usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).

Rina mengatakan, dia memenuhi undangan KPK untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan yang sedang diusut KPK, yakni dugaan tindak pidana korupsi investasi di PT Taspen periode 2018-2022.

"Memang, yang diperiksa itu periode 2018-2022. Pak Kosasih memang sudah masuk ke dalam PT Taspen ya, sudah menjabat sebagai direktur investasi, kemudian jadi Dirut," kata Rina kepada wartawan, Jumat sore (1/9).

Dalam pemeriksaan sekitar 4,5 jam itu, Rina mengaku dicecar belasan pertanyaan oleh tim penyelidik KPK. Dia diminta, dan sudah menyerahkan 39 rekening koran miliknya dan mantan suaminya, Kosasih.

"Ada beberapa bukti yang saya serahkan. Ditanyakan juga, apakah saya menerima uang banyak, saya bilang tidak. Memang sudah dari pertama kali saya menolak. Kebanyakan (bukti yang diserahkan) itu rekening koran," kata Rina.

Dia juga memastikan, rekaman yang sempat beredar di media sosial soal percakapannya dengan Kosasih terkait perintah menandatangani surat kesepakatan untuk dititipi uang, memang benar.

"Itu rekaman sebenar-benarnya, itu saya yang merekam, waktu itu saya diminta menandatangani surat kesepakatan, ya seperti yang didengar itu, mau dititipi uang, tapi saya menolak. Waktu itu sempat saya tanyakan, cuma tidak ada jawaban yang jelas, jadi gak jelas, dari siapa untuk siapa dan untuk apa, jadi saya menolak. Saya menolak, saya tidak berani," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya