Berita

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng/Net

Publika

Subsidi Polusi

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 17:29 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

POLUSI yang telah membuat penduduk Jakarta bengek saat ini sebenarnya darimana sih? Seharusnya pemerintah tahu jawabanya dan tidak perlu ada polemik mengenai sumber polusi yang menurut IQAir ternyata telah mengakibatkan korban jiwa.

Karena, sumber polusi tersebut adalah proyek pemerintah yang namanya subsidi energi kotor.

Predikat sebagai kota polusi nomor tiga di dunia ini dapat dipastikan sebagai prestasi yang bersumber dari kebijakan subsidi energi kotor yang diberikan kepada sektor transportasi.


Jadi sebenarnya pemerintahlah biang kerok masalah, karena selama menyubsidi atau mengeluarkan anggaran yang besar agar terjadi pencemaran udara.

Jadi pencemaran udara bukan saja disengaja, tapi diusahakan atau diprogramkan agar terjadi melalui subsidi energi kotor.

Alhasil program subsidi polusi ini sekarang benar-benar telah menuai hasil yang sangat berarti, yakni Jakarta telah mendapatkan peringkat sebagai kota dengan pencemaran udara terkontaminasi tertinggi di dunia.

Jadi Jakarta berada pada nomor satu sebagai kota dengan polusi udara yang paling top dunia. Prestasi ini tampaknya akan bertahan dalam waktu yang cukup lama. Mengingat sampai hari ini belum tampak tanda-tanda pemerintah menghentikan program subsidi energi kotor tersebut dan beralih ke subsidi energi bersih.

Sektor transportasi mendapatkan sebagian besar subsidi minyak agar dapat membakar mesin kendaraan dan mengeluarkan dari knalpot kendaraan residu yang banyak dari BBM berkualitas rendah, yakni solar yang kotor, bensin yang kotor.

Selain subsidi transportasi ini masih ditambah subsidi rumah tangga yang membakar LPG dari minyak bumi, yang sekarang diberikan subsidi sangat besar. Konon katanya pemerintah menyubsidi lebih 500 triliun rupiah setahun untuk bahan bakar kotor menyukseskan polusi udara di seluruh Indonesia.

Apa dasar pemikiran pemerintah menyubsidi barang kotor atau bahan berbahaya? Bukannya barang kotor seperti itu seharusnya dikenakan cukai karena berdampak buruk pada masyarakat.

Apakah benar barang kotor lebih mudah atau murah dihasilkan dan barang bersih lebih sulit atau lebih mahal biaya untuk menghasilkannya?

Ini sulit dipercaya. Bukankah Presiden Jokowi dan Gubernur Anies Baswedan telah dihukum bersalah atas polusi Jakarta oleh pengadilan? Kok masih lanjut?

Seharusnya pemerintah menyubsidi hal-hal yang baik, yang membawa kemanfaatan dan kemaslahatan. Bukan menyubsidi hal-hal yang merusak orang banyak seperti energi kotor, yang merusak orang banyak.

Subsidi diberikan kepada energi bersih, kepada BBM yang berkualitas. Subsidi seperti ini akan membuat jalan pikiran orang akan lebih panjang dikarenakan asupan oksigen ke otak bagus karena udaranya tidak tercemar.

Mari membaca, berpikir, dan bekerja.

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya