Berita

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng/Net

Publika

Subsidi Polusi

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 17:29 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

POLUSI yang telah membuat penduduk Jakarta bengek saat ini sebenarnya darimana sih? Seharusnya pemerintah tahu jawabanya dan tidak perlu ada polemik mengenai sumber polusi yang menurut IQAir ternyata telah mengakibatkan korban jiwa.

Karena, sumber polusi tersebut adalah proyek pemerintah yang namanya subsidi energi kotor.

Predikat sebagai kota polusi nomor tiga di dunia ini dapat dipastikan sebagai prestasi yang bersumber dari kebijakan subsidi energi kotor yang diberikan kepada sektor transportasi.


Jadi sebenarnya pemerintahlah biang kerok masalah, karena selama menyubsidi atau mengeluarkan anggaran yang besar agar terjadi pencemaran udara.

Jadi pencemaran udara bukan saja disengaja, tapi diusahakan atau diprogramkan agar terjadi melalui subsidi energi kotor.

Alhasil program subsidi polusi ini sekarang benar-benar telah menuai hasil yang sangat berarti, yakni Jakarta telah mendapatkan peringkat sebagai kota dengan pencemaran udara terkontaminasi tertinggi di dunia.

Jadi Jakarta berada pada nomor satu sebagai kota dengan polusi udara yang paling top dunia. Prestasi ini tampaknya akan bertahan dalam waktu yang cukup lama. Mengingat sampai hari ini belum tampak tanda-tanda pemerintah menghentikan program subsidi energi kotor tersebut dan beralih ke subsidi energi bersih.

Sektor transportasi mendapatkan sebagian besar subsidi minyak agar dapat membakar mesin kendaraan dan mengeluarkan dari knalpot kendaraan residu yang banyak dari BBM berkualitas rendah, yakni solar yang kotor, bensin yang kotor.

Selain subsidi transportasi ini masih ditambah subsidi rumah tangga yang membakar LPG dari minyak bumi, yang sekarang diberikan subsidi sangat besar. Konon katanya pemerintah menyubsidi lebih 500 triliun rupiah setahun untuk bahan bakar kotor menyukseskan polusi udara di seluruh Indonesia.

Apa dasar pemikiran pemerintah menyubsidi barang kotor atau bahan berbahaya? Bukannya barang kotor seperti itu seharusnya dikenakan cukai karena berdampak buruk pada masyarakat.

Apakah benar barang kotor lebih mudah atau murah dihasilkan dan barang bersih lebih sulit atau lebih mahal biaya untuk menghasilkannya?

Ini sulit dipercaya. Bukankah Presiden Jokowi dan Gubernur Anies Baswedan telah dihukum bersalah atas polusi Jakarta oleh pengadilan? Kok masih lanjut?

Seharusnya pemerintah menyubsidi hal-hal yang baik, yang membawa kemanfaatan dan kemaslahatan. Bukan menyubsidi hal-hal yang merusak orang banyak seperti energi kotor, yang merusak orang banyak.

Subsidi diberikan kepada energi bersih, kepada BBM yang berkualitas. Subsidi seperti ini akan membuat jalan pikiran orang akan lebih panjang dikarenakan asupan oksigen ke otak bagus karena udaranya tidak tercemar.

Mari membaca, berpikir, dan bekerja.

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya