Berita

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng/Net

Publika

Subsidi Polusi

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 17:29 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

POLUSI yang telah membuat penduduk Jakarta bengek saat ini sebenarnya darimana sih? Seharusnya pemerintah tahu jawabanya dan tidak perlu ada polemik mengenai sumber polusi yang menurut IQAir ternyata telah mengakibatkan korban jiwa.

Karena, sumber polusi tersebut adalah proyek pemerintah yang namanya subsidi energi kotor.

Predikat sebagai kota polusi nomor tiga di dunia ini dapat dipastikan sebagai prestasi yang bersumber dari kebijakan subsidi energi kotor yang diberikan kepada sektor transportasi.


Jadi sebenarnya pemerintahlah biang kerok masalah, karena selama menyubsidi atau mengeluarkan anggaran yang besar agar terjadi pencemaran udara.

Jadi pencemaran udara bukan saja disengaja, tapi diusahakan atau diprogramkan agar terjadi melalui subsidi energi kotor.

Alhasil program subsidi polusi ini sekarang benar-benar telah menuai hasil yang sangat berarti, yakni Jakarta telah mendapatkan peringkat sebagai kota dengan pencemaran udara terkontaminasi tertinggi di dunia.

Jadi Jakarta berada pada nomor satu sebagai kota dengan polusi udara yang paling top dunia. Prestasi ini tampaknya akan bertahan dalam waktu yang cukup lama. Mengingat sampai hari ini belum tampak tanda-tanda pemerintah menghentikan program subsidi energi kotor tersebut dan beralih ke subsidi energi bersih.

Sektor transportasi mendapatkan sebagian besar subsidi minyak agar dapat membakar mesin kendaraan dan mengeluarkan dari knalpot kendaraan residu yang banyak dari BBM berkualitas rendah, yakni solar yang kotor, bensin yang kotor.

Selain subsidi transportasi ini masih ditambah subsidi rumah tangga yang membakar LPG dari minyak bumi, yang sekarang diberikan subsidi sangat besar. Konon katanya pemerintah menyubsidi lebih 500 triliun rupiah setahun untuk bahan bakar kotor menyukseskan polusi udara di seluruh Indonesia.

Apa dasar pemikiran pemerintah menyubsidi barang kotor atau bahan berbahaya? Bukannya barang kotor seperti itu seharusnya dikenakan cukai karena berdampak buruk pada masyarakat.

Apakah benar barang kotor lebih mudah atau murah dihasilkan dan barang bersih lebih sulit atau lebih mahal biaya untuk menghasilkannya?

Ini sulit dipercaya. Bukankah Presiden Jokowi dan Gubernur Anies Baswedan telah dihukum bersalah atas polusi Jakarta oleh pengadilan? Kok masih lanjut?

Seharusnya pemerintah menyubsidi hal-hal yang baik, yang membawa kemanfaatan dan kemaslahatan. Bukan menyubsidi hal-hal yang merusak orang banyak seperti energi kotor, yang merusak orang banyak.

Subsidi diberikan kepada energi bersih, kepada BBM yang berkualitas. Subsidi seperti ini akan membuat jalan pikiran orang akan lebih panjang dikarenakan asupan oksigen ke otak bagus karena udaranya tidak tercemar.

Mari membaca, berpikir, dan bekerja.

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya