Berita

Tim Satgas Uji Emisi mulai memberlakukan sanksi tilang kepada kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada saat razia uji emisi/Ist

Nusantara

Tilang Uji Emisi Sasar 5 Lokasi di Jakarta

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 16:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mulai hari ini, Jumat (1/9), Tim Satgas Uji Emisi yang terdiri dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai memberlakukan sanksi tilang kepada kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada saat razia uji emisi.

Pada razia hari pertama, satgas menerjunkan petugas di lima titik diseluruh wilayah Jakarta. Jakarta pusat di Jalan Industri, Jakarta Selatan di Terminal Blok M, Jakarta Barat di Taman Anggrek, Jakarta Timur di Jalan Pemuda, dan Jakarta Utara di Jalan RE Martadinata.

Di lokasi, petugas Kepolisian dan Dishub memberhentikan dan mengarahkan kendaraan yang belum uji emisi. Sedangkan petugas dari DLH mengecek kendaraan dengan alat ukur uji emisi, dan menentukan lulus atau tidaknya uji emisi sebuah kendaraan.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pelaksanaan razia uji emisi ini akan dilakukan secara rutin.

"Kami pasti akan lakukan uji emisi terus dengan lokasi berbeda," kata Asep dalam keterangannya.

Menurut Asep, Pekan Uji Emisi berakhir pada 31 Agustus, sehingga kini uji emisi di Tempat Uji Emisi (TUE) sudah berbayar.

"Saya minta kedepan bengkel-bengkel itu menyertakan uji emisi ke dalam paket servis kendaraan bermotor," kata Asep.

Sementara itu, Wakil Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menegaskan bahwa tilang uji emisi ini memiliki mekanisme yang sama dengan tilang manual pada umumnya.

"Kalau tak lulus uji emisi dan dikenakan tilang, SIM atau STNK akan ditahan, namun bedanya harus menyertakan surat keterangan lulus uji emisi dari bengkel resmi yang terdaftar ketika akan mengambil kembali dokumen tersebut," kata Doni.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya