Berita

Tim Satgas Uji Emisi mulai memberlakukan sanksi tilang kepada kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada saat razia uji emisi/Ist

Nusantara

Tilang Uji Emisi Sasar 5 Lokasi di Jakarta

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 16:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mulai hari ini, Jumat (1/9), Tim Satgas Uji Emisi yang terdiri dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai memberlakukan sanksi tilang kepada kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada saat razia uji emisi.

Pada razia hari pertama, satgas menerjunkan petugas di lima titik diseluruh wilayah Jakarta. Jakarta pusat di Jalan Industri, Jakarta Selatan di Terminal Blok M, Jakarta Barat di Taman Anggrek, Jakarta Timur di Jalan Pemuda, dan Jakarta Utara di Jalan RE Martadinata.

Di lokasi, petugas Kepolisian dan Dishub memberhentikan dan mengarahkan kendaraan yang belum uji emisi. Sedangkan petugas dari DLH mengecek kendaraan dengan alat ukur uji emisi, dan menentukan lulus atau tidaknya uji emisi sebuah kendaraan.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pelaksanaan razia uji emisi ini akan dilakukan secara rutin.

"Kami pasti akan lakukan uji emisi terus dengan lokasi berbeda," kata Asep dalam keterangannya.

Menurut Asep, Pekan Uji Emisi berakhir pada 31 Agustus, sehingga kini uji emisi di Tempat Uji Emisi (TUE) sudah berbayar.

"Saya minta kedepan bengkel-bengkel itu menyertakan uji emisi ke dalam paket servis kendaraan bermotor," kata Asep.

Sementara itu, Wakil Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menegaskan bahwa tilang uji emisi ini memiliki mekanisme yang sama dengan tilang manual pada umumnya.

"Kalau tak lulus uji emisi dan dikenakan tilang, SIM atau STNK akan ditahan, namun bedanya harus menyertakan surat keterangan lulus uji emisi dari bengkel resmi yang terdaftar ketika akan mengambil kembali dokumen tersebut," kata Doni.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya