Berita

Tim Satgas Uji Emisi mulai memberlakukan sanksi tilang kepada kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada saat razia uji emisi/Ist

Nusantara

Tilang Uji Emisi Sasar 5 Lokasi di Jakarta

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 16:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mulai hari ini, Jumat (1/9), Tim Satgas Uji Emisi yang terdiri dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai memberlakukan sanksi tilang kepada kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada saat razia uji emisi.

Pada razia hari pertama, satgas menerjunkan petugas di lima titik diseluruh wilayah Jakarta. Jakarta pusat di Jalan Industri, Jakarta Selatan di Terminal Blok M, Jakarta Barat di Taman Anggrek, Jakarta Timur di Jalan Pemuda, dan Jakarta Utara di Jalan RE Martadinata.

Di lokasi, petugas Kepolisian dan Dishub memberhentikan dan mengarahkan kendaraan yang belum uji emisi. Sedangkan petugas dari DLH mengecek kendaraan dengan alat ukur uji emisi, dan menentukan lulus atau tidaknya uji emisi sebuah kendaraan.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pelaksanaan razia uji emisi ini akan dilakukan secara rutin.

"Kami pasti akan lakukan uji emisi terus dengan lokasi berbeda," kata Asep dalam keterangannya.

Menurut Asep, Pekan Uji Emisi berakhir pada 31 Agustus, sehingga kini uji emisi di Tempat Uji Emisi (TUE) sudah berbayar.

"Saya minta kedepan bengkel-bengkel itu menyertakan uji emisi ke dalam paket servis kendaraan bermotor," kata Asep.

Sementara itu, Wakil Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menegaskan bahwa tilang uji emisi ini memiliki mekanisme yang sama dengan tilang manual pada umumnya.

"Kalau tak lulus uji emisi dan dikenakan tilang, SIM atau STNK akan ditahan, namun bedanya harus menyertakan surat keterangan lulus uji emisi dari bengkel resmi yang terdaftar ketika akan mengambil kembali dokumen tersebut," kata Doni.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya