Berita

Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra/Net

Dunia

Raja Thailand Pangkas Hukuman Penjara Mantan PM Thaksin jadi Hanya Satu Tahun

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 16:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Raja Thailand Maha Vajiralongkorn telah mengurangi hukuman penjara mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra dari delapan tahun menjadi satu tahun.

"Thaksin menerima kejahatannya dan menunjukkan penyesalannya," kata surat kabar kerajaan pada Jumat (1/9).

Pernyataan itu juga menyoroti bahwa Thaksin sedang sakit, seperti dimuat Channel News Asia.


Thaksin yang baru saja kembali dari pengasingan dan mulai menjalani hukuman delapan tahun penjara, telah meminta pengampunan kerajaan. Ia dipindahkan dari penjara ke rumah sakit pemerintah segera setelah dia kembali pekan lalu karena dilaporkan sakit.

Thaksin kembali pada pekan lalu setelah 15 tahun mengasingkan diri dan segera dikirim ke penjara utama Bangkok karena beberapa hukuman pidana yang dia kecam karena bermotif politik.

Pada 2008, Thaksin meninggalkan Thailand untuk menghindari hukuman penjara karena penyalahgunaan kekuasaan, dua tahun setelah militer menggulingkannya dengan tuduhan korupsi dan ketidaksetiaan terhadap monarki, yang telah dibantah keras olehnya.

Beberapa jam setelah kembalinya Thaksin, Srettha Thavisin dari partai Pheu Thai memperoleh cukup suara di Parlemen untuk menjadi perdana menteri, mengakhiri ketidakpastian selama lebih dari tiga bulan setelah pemilihan umum bulan Mei. Pheu Thai adalah partai terbaru dari serangkaian partai yang berafiliasi dengan Thaksin.

Dipercaya secara luas bahwa Thaksin kembali karena harapan bahwa pemerintahan baru yang bersahabat dengannya akan mengurangi hukumannya dan bahwa ia mungkin telah membuat kesepakatan dengan pihak berwenang, meskipun ia mengatakan keputusannya tidak ada hubungannya dengan upaya partai Pheu Thai untuk mendapatkan kekuasaan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya