Berita

Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra/Net

Dunia

Raja Thailand Pangkas Hukuman Penjara Mantan PM Thaksin jadi Hanya Satu Tahun

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 16:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Raja Thailand Maha Vajiralongkorn telah mengurangi hukuman penjara mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra dari delapan tahun menjadi satu tahun.

"Thaksin menerima kejahatannya dan menunjukkan penyesalannya," kata surat kabar kerajaan pada Jumat (1/9).

Pernyataan itu juga menyoroti bahwa Thaksin sedang sakit, seperti dimuat Channel News Asia.

Thaksin yang baru saja kembali dari pengasingan dan mulai menjalani hukuman delapan tahun penjara, telah meminta pengampunan kerajaan. Ia dipindahkan dari penjara ke rumah sakit pemerintah segera setelah dia kembali pekan lalu karena dilaporkan sakit.

Thaksin kembali pada pekan lalu setelah 15 tahun mengasingkan diri dan segera dikirim ke penjara utama Bangkok karena beberapa hukuman pidana yang dia kecam karena bermotif politik.

Pada 2008, Thaksin meninggalkan Thailand untuk menghindari hukuman penjara karena penyalahgunaan kekuasaan, dua tahun setelah militer menggulingkannya dengan tuduhan korupsi dan ketidaksetiaan terhadap monarki, yang telah dibantah keras olehnya.

Beberapa jam setelah kembalinya Thaksin, Srettha Thavisin dari partai Pheu Thai memperoleh cukup suara di Parlemen untuk menjadi perdana menteri, mengakhiri ketidakpastian selama lebih dari tiga bulan setelah pemilihan umum bulan Mei. Pheu Thai adalah partai terbaru dari serangkaian partai yang berafiliasi dengan Thaksin.

Dipercaya secara luas bahwa Thaksin kembali karena harapan bahwa pemerintahan baru yang bersahabat dengannya akan mengurangi hukumannya dan bahwa ia mungkin telah membuat kesepakatan dengan pihak berwenang, meskipun ia mengatakan keputusannya tidak ada hubungannya dengan upaya partai Pheu Thai untuk mendapatkan kekuasaan.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Penyelundupan Ganja 159 Kg di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan Polda Lampung

Jumat, 08 November 2024 | 01:53

Dorong Pengembangan Energi Panas Bumi, Pemerintah Bakal Suntik Dana ke PT Geo Dipa Energi

Jumat, 08 November 2024 | 01:36

Persib Menang Dramatis di Kandang Lion City, Hodak Akui Dinaungi Keberuntungan

Jumat, 08 November 2024 | 01:20

Dasar Hukum Penetapan Tersangka Tom Lembong Harus Dibuktikan

Jumat, 08 November 2024 | 00:59

Kemenkeu Siapkan Daftar Aset Sitaan BLBI untuk Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

Jumat, 08 November 2024 | 00:45

Tiba di Surabaya, Kapal Selam Rusia Disambut Hangat Prajurit TNI AL

Jumat, 08 November 2024 | 00:25

Bahlil Umumkan Kepengurusan Lengkap Partai Golkar 2025-2029

Kamis, 07 November 2024 | 23:59

KPK: Korupsi di LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun

Kamis, 07 November 2024 | 23:22

Relawan Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Wajah Edy Rahmayadi

Kamis, 07 November 2024 | 22:50

TNI AD-JHL Foundation Dukung Swasembada Pangan Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 22:46

Selengkapnya