Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mayoritas Warga Swedia Dukung Larangan Pembakaran Al Quran

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 14:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana Pemerintah Swedia melarang aksi pembakaran kitab Al Quran dan kitab suci agama lainnya mendapat respon positif dari masyarakat di negara itu.

Ini terbukti dengan survei terbaru yang dilakukan oleh perusahaan jajak pendapat Swedia SIFO dan dimuat Anadolu Agency, Kamis (31/8).

Dari seluruh responden, warga Swedia yang menginginkan pelarangan pembakaran Al-Quran dan kitab suci lainnya meningkat menjadi 53 persen, dua poin lebih tinggi dari jajak pendapat sebelumnya.


Sekitar 37 persen mendukung pembakaran kitab suci dalam lingkup kebebasan berekspresi, sedangkan sisanya tidak menyatakan pendapat.

Survei ini dilakukan terhadap 1.291 warga negara Swedia yang dipilih secara acak antara 15-27 Agustus.

Di Swedia, pemerintah dan oposisi utama sedang bersiap untuk mengubah undang-undang tentang provokasi terhadap Al Quran.

Pemerintah Swedia mengumumkan awal bulan ini bahwa mereka sedang meninjau Undang-Undang Ketertiban Umum untuk mencegah meningkatnya serangan terhadap Al Quran di negara tersebut.

Menteri Kehakiman Gunnar Strommer dalam jumpa pers mengatakan laporan undang-undang tersebut akan diserahkan ke parlemen paling lambat 1 Juli 2024.

Magdalena Andersson, ketua oposisi utama Partai Sosial Demokrat, juga menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki amandemen UU Ketertiban Umum, dengan menyatakan bahwa provokasi pembakaran Al-Qur'an di negara tersebut dapat merupakan kejahatan kebencian.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya