Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mayoritas Warga Swedia Dukung Larangan Pembakaran Al Quran

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 14:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana Pemerintah Swedia melarang aksi pembakaran kitab Al Quran dan kitab suci agama lainnya mendapat respon positif dari masyarakat di negara itu.

Ini terbukti dengan survei terbaru yang dilakukan oleh perusahaan jajak pendapat Swedia SIFO dan dimuat Anadolu Agency, Kamis (31/8).

Dari seluruh responden, warga Swedia yang menginginkan pelarangan pembakaran Al-Quran dan kitab suci lainnya meningkat menjadi 53 persen, dua poin lebih tinggi dari jajak pendapat sebelumnya.


Sekitar 37 persen mendukung pembakaran kitab suci dalam lingkup kebebasan berekspresi, sedangkan sisanya tidak menyatakan pendapat.

Survei ini dilakukan terhadap 1.291 warga negara Swedia yang dipilih secara acak antara 15-27 Agustus.

Di Swedia, pemerintah dan oposisi utama sedang bersiap untuk mengubah undang-undang tentang provokasi terhadap Al Quran.

Pemerintah Swedia mengumumkan awal bulan ini bahwa mereka sedang meninjau Undang-Undang Ketertiban Umum untuk mencegah meningkatnya serangan terhadap Al Quran di negara tersebut.

Menteri Kehakiman Gunnar Strommer dalam jumpa pers mengatakan laporan undang-undang tersebut akan diserahkan ke parlemen paling lambat 1 Juli 2024.

Magdalena Andersson, ketua oposisi utama Partai Sosial Demokrat, juga menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki amandemen UU Ketertiban Umum, dengan menyatakan bahwa provokasi pembakaran Al-Qur'an di negara tersebut dapat merupakan kejahatan kebencian.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya