Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mayoritas Warga Swedia Dukung Larangan Pembakaran Al Quran

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 14:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana Pemerintah Swedia melarang aksi pembakaran kitab Al Quran dan kitab suci agama lainnya mendapat respon positif dari masyarakat di negara itu.

Ini terbukti dengan survei terbaru yang dilakukan oleh perusahaan jajak pendapat Swedia SIFO dan dimuat Anadolu Agency, Kamis (31/8).

Dari seluruh responden, warga Swedia yang menginginkan pelarangan pembakaran Al-Quran dan kitab suci lainnya meningkat menjadi 53 persen, dua poin lebih tinggi dari jajak pendapat sebelumnya.


Sekitar 37 persen mendukung pembakaran kitab suci dalam lingkup kebebasan berekspresi, sedangkan sisanya tidak menyatakan pendapat.

Survei ini dilakukan terhadap 1.291 warga negara Swedia yang dipilih secara acak antara 15-27 Agustus.

Di Swedia, pemerintah dan oposisi utama sedang bersiap untuk mengubah undang-undang tentang provokasi terhadap Al Quran.

Pemerintah Swedia mengumumkan awal bulan ini bahwa mereka sedang meninjau Undang-Undang Ketertiban Umum untuk mencegah meningkatnya serangan terhadap Al Quran di negara tersebut.

Menteri Kehakiman Gunnar Strommer dalam jumpa pers mengatakan laporan undang-undang tersebut akan diserahkan ke parlemen paling lambat 1 Juli 2024.

Magdalena Andersson, ketua oposisi utama Partai Sosial Demokrat, juga menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki amandemen UU Ketertiban Umum, dengan menyatakan bahwa provokasi pembakaran Al-Qur'an di negara tersebut dapat merupakan kejahatan kebencian.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya