Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mayoritas Warga Swedia Dukung Larangan Pembakaran Al Quran

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 14:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana Pemerintah Swedia melarang aksi pembakaran kitab Al Quran dan kitab suci agama lainnya mendapat respon positif dari masyarakat di negara itu.

Ini terbukti dengan survei terbaru yang dilakukan oleh perusahaan jajak pendapat Swedia SIFO dan dimuat Anadolu Agency, Kamis (31/8).

Dari seluruh responden, warga Swedia yang menginginkan pelarangan pembakaran Al-Quran dan kitab suci lainnya meningkat menjadi 53 persen, dua poin lebih tinggi dari jajak pendapat sebelumnya.


Sekitar 37 persen mendukung pembakaran kitab suci dalam lingkup kebebasan berekspresi, sedangkan sisanya tidak menyatakan pendapat.

Survei ini dilakukan terhadap 1.291 warga negara Swedia yang dipilih secara acak antara 15-27 Agustus.

Di Swedia, pemerintah dan oposisi utama sedang bersiap untuk mengubah undang-undang tentang provokasi terhadap Al Quran.

Pemerintah Swedia mengumumkan awal bulan ini bahwa mereka sedang meninjau Undang-Undang Ketertiban Umum untuk mencegah meningkatnya serangan terhadap Al Quran di negara tersebut.

Menteri Kehakiman Gunnar Strommer dalam jumpa pers mengatakan laporan undang-undang tersebut akan diserahkan ke parlemen paling lambat 1 Juli 2024.

Magdalena Andersson, ketua oposisi utama Partai Sosial Demokrat, juga menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki amandemen UU Ketertiban Umum, dengan menyatakan bahwa provokasi pembakaran Al-Qur'an di negara tersebut dapat merupakan kejahatan kebencian.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya