Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mayoritas Warga Swedia Dukung Larangan Pembakaran Al Quran

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 14:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana Pemerintah Swedia melarang aksi pembakaran kitab Al Quran dan kitab suci agama lainnya mendapat respon positif dari masyarakat di negara itu.

Ini terbukti dengan survei terbaru yang dilakukan oleh perusahaan jajak pendapat Swedia SIFO dan dimuat Anadolu Agency, Kamis (31/8).

Dari seluruh responden, warga Swedia yang menginginkan pelarangan pembakaran Al-Quran dan kitab suci lainnya meningkat menjadi 53 persen, dua poin lebih tinggi dari jajak pendapat sebelumnya.


Sekitar 37 persen mendukung pembakaran kitab suci dalam lingkup kebebasan berekspresi, sedangkan sisanya tidak menyatakan pendapat.

Survei ini dilakukan terhadap 1.291 warga negara Swedia yang dipilih secara acak antara 15-27 Agustus.

Di Swedia, pemerintah dan oposisi utama sedang bersiap untuk mengubah undang-undang tentang provokasi terhadap Al Quran.

Pemerintah Swedia mengumumkan awal bulan ini bahwa mereka sedang meninjau Undang-Undang Ketertiban Umum untuk mencegah meningkatnya serangan terhadap Al Quran di negara tersebut.

Menteri Kehakiman Gunnar Strommer dalam jumpa pers mengatakan laporan undang-undang tersebut akan diserahkan ke parlemen paling lambat 1 Juli 2024.

Magdalena Andersson, ketua oposisi utama Partai Sosial Demokrat, juga menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki amandemen UU Ketertiban Umum, dengan menyatakan bahwa provokasi pembakaran Al-Qur'an di negara tersebut dapat merupakan kejahatan kebencian.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

IShowSpeed Bertemu BTS di Belakang Panggung Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 18:16

Baru Dua Pekan Beroperasi, PT DSI Kelola Devisa Rp188 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 | 18:16

Ganti Presiden Belum Tentu Ubah Keadaan

Senin, 20 Juli 2026 | 18:11

Teknologi Terkini Diandalkan untuk Deteksi Dini Kerusakan Hutan

Senin, 20 Juli 2026 | 18:02

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia Perkuat Pertahanan Maritim RI

Senin, 20 Juli 2026 | 17:53

Milenial Mendominasi Daftar Pemilih 2029

Senin, 20 Juli 2026 | 17:45

PKB Dukung Penuh Arah Baru Ekonomi Gagasan Prabowo

Senin, 20 Juli 2026 | 17:44

Prabowo Heran MBG Diserang, Sementara Kebocoran Negara Justru Didiamkan

Senin, 20 Juli 2026 | 17:37

Hibah Kapal Induk Italia Tak Boleh Jadi Beban Negara

Senin, 20 Juli 2026 | 17:34

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap Usai Nobar Pildun di Rumah Dinas

Senin, 20 Juli 2026 | 17:21

Selengkapnya