Berita

Tiga Bacapres terkemuka, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo/Ist

Publika

Menegakkan Konstitusi jadi Prioritas Utama Capres 2024

OLEH: SUGIYANTO
JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 14:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PASAL 6A ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa "Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat." Begitu pula ayat (2) menunjukkan bahwa "Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum."

Jelas bahwa penentuan pasangan Presiden dan Wakil Presiden bergantung pada partai politik atau parpol. Kepemimpinan Parpol, yang dipegang oleh ketua umum atau ketum parpol, memiliki peran kunci dalam pengambilan keputusan.

Akan tetapi, dalam konteks menetapkan pasangan Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024, ada kecenderungan bahwa seleksi dilakukan berdasarkan polling dan elektabilitas tinggi.


Namun, cara ini sejatinya salah kaprah. Parpol seharusnya memilih Capres yang tidak hanya memiliki elektabilitas tinggi, tetapi yang juga memiliki konsep dan program unggulan untuk menyelesaikan persoalan bangsa.

Capres yang dibutuhkan adalah mereka yang memahami dan mampu menjalankan konstitusi dengan sungguh-sungguh. Kemampuan untuk menjunjung tinggi hukum dan prinsip pemerintahan serta memastikan kesetaraan setiap warga di dalamnya menjadi unsur krusial.

Komitmen Konstitusional Capres yang Dicari

Capres 2024 yang layak diusung oleh parpol adalah penting memilih mereka yang berkomitmen untuk menjalankan amanah konstitusi dengan penuh integritas, seperti:

1. Menjamin kesetaraan rakyat di hadapan hukum dan pemerintahan.

2. Tidak ada pengecualian dalam menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.

3. Memberikan pekerjaan dan kehidupan layak bagi rakyat atas dasar kemanusiaan.

4. Menjamin kebebasan berserikat, berpendapat, dan berkomunikasi sesuai undang-undang.

5. Melindungi hak anak-anak dan memberikan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

6. Memastikan akses pendidikan, ilmu pengetahuan, seni, budaya, dan kesejahteraan rakyat.

7. Menjamin perlakuan yang adil di hadapan hukum serta kepastian hukum.

8. Memastikan perlakuan adil dalam hubungan kerja dan memberikan pekerjaan layak.

9. Memberikan kesempatan yang sama dalam pemerintahan kepada semua warga.

10. Menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat.

11. Memastikan akses informasi dan komunikasi yang merata.

12. Menjamin kebebasan dari penyiksaan dan perlakuan merendahkan.

13. Menjamin kesejahteraan lahir dan batin, lingkungan hidup yang baik, dan pelayanan kesehatan.

14. Menjamin kesempatan dan manfaat yang sama bagi semua tanpa diskriminasi.

15. Memberikan jaminan sosial untuk pengembangan manusia yang bermartabat.

16. Melindungi hak milik pribadi rakyat.

17. Menjamin hak asasi manusia tanpa dikurangi dalam keadaan apa pun.

18. Melindungi dari perlakuan diskriminatif dan merugikan.

19. Menjamin pendidikan bagi semua warga.

20. Mengawal kekayaan alam demi kemakmuran rakyat.

21. Memastikan pemanfaatan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

22. Peduli terhadap fakir miskin dan anak terlantar.

23. Memberikan fasilitas pelayanan kesehatan dan umum yang layak.

Jika parpol memilih Capres berdasarkan konsep dan program yang kuat, seperti diuraikan di atas, bukan hanya elektabilitas tinggi, maka persoalan negara seperti utang pemerintah, korupsi, kemiskinan, dan pengangguran dapat diatasi.

Dalam menentukan Capres penting bagi parpol untuk memprioritaskan calon yang memahami dan berkomitmen pada Konstitusi, bukan hanya popularitas semata. Dengan Capres yang memiliki visi dan program konkret, negeri ini dapat bangkit dari berbagai masalah dan bergerak menuju kemajuan.

Penulis adalah Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar)

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya