Berita

Mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Mantan Istri Dirut Taspen ANS Kosasih, Rina Lauwy Sambangi KPK, Ada Apa?

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 12:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Didampingi pengacara dan aktivis Irma Hutabarat, mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Rina Lauwy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.50 WIB, Jumat (1/9).

Saat tiba, beberapa orang yang mendampingi Rina langsung menuju Lobby Gedung Merah Putih KPK untuk menginformasi kehadirannya.


Setelah itu, terlihat seseorang yang registrasi tersebut membawa dan menyerahkan identitas tamu KPK berwarna merah. Identitas tamu KPK dengan tali berwarna merah merupakan tamu perkara yang sedang ditangani KPK, baik sebagai saksi dalam proses penyidikan, maupun tamu yang diundang untuk memberikan keterangan dalam proses penyelidikan.

Rina yang mengenakan baju warna putih itu selanjutnya menuju ruang pemeriksaan di lantai dua pada pukul 11.00 WIB.

Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui Rina diperiksa dalam perkara apa di KPK ini. Pihak KPK belum memberikan respon terkait kehadiran Rina ke KPK.

Rina dan ANS Kosasih pernah viral dalam video aksi penggerebekan saat sang suami kedapatan bersama wanita lain pada Agustus 2021 lalu.

Belakangan ini, ANS Kosasih dan Rina Lauwy kembali menjadi sorotan publik karena Kosasi diduga memberikan ancaman kepada istrinya Rina untuk menyetujui satu perjanjian.

Dugaan ancaman itu, baru-baru ini beredar dalam percakapan yang diduga suara ANS Kosasih dan Rina Lauwy, yang tengah berdebat soal perjanjian itu.

Pada rekaman itu, keduanya berdebat soal perjanjian yang harus disepakati Rina. Perjanjian itu, diduga sudah dirancang Kosasih sebelum keduanya bercerai.

Dicermati dalam rekaman berdurasi sekitar 8 menit, Kosasih dalam rancangan perjanjian itu, meminta Rina menyepakati untuk menjadi "tempat penampungan" uang.

Dalam percakapan itu, Kosasih menyebut harus menerima uang dari orang yang tidak dia sebutkan. Tetapi, uang itu tidak bisa diterima atas nama dia sendiri.

"Uang itu duit mesti keluar dari seseorang diterima oleh seseorang," kata Kosasih.

Mendapat permintaan itu, Rina lantang menolak. Dia justru meminta Kosasih mencari orang lain untuk memenuhi keinginannya itu.

"Pokoknya lu cari orang lain aja deh, lu di sini mau ceraikan gua, masih mau suruh gue nyimpen duit, are you kidding me? Gua kayak apa ini," ketusnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya