Berita

Mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Mantan Istri Dirut Taspen ANS Kosasih, Rina Lauwy Sambangi KPK, Ada Apa?

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 12:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Didampingi pengacara dan aktivis Irma Hutabarat, mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Rina Lauwy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.50 WIB, Jumat (1/9).

Saat tiba, beberapa orang yang mendampingi Rina langsung menuju Lobby Gedung Merah Putih KPK untuk menginformasi kehadirannya.


Setelah itu, terlihat seseorang yang registrasi tersebut membawa dan menyerahkan identitas tamu KPK berwarna merah. Identitas tamu KPK dengan tali berwarna merah merupakan tamu perkara yang sedang ditangani KPK, baik sebagai saksi dalam proses penyidikan, maupun tamu yang diundang untuk memberikan keterangan dalam proses penyelidikan.

Rina yang mengenakan baju warna putih itu selanjutnya menuju ruang pemeriksaan di lantai dua pada pukul 11.00 WIB.

Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui Rina diperiksa dalam perkara apa di KPK ini. Pihak KPK belum memberikan respon terkait kehadiran Rina ke KPK.

Rina dan ANS Kosasih pernah viral dalam video aksi penggerebekan saat sang suami kedapatan bersama wanita lain pada Agustus 2021 lalu.

Belakangan ini, ANS Kosasih dan Rina Lauwy kembali menjadi sorotan publik karena Kosasi diduga memberikan ancaman kepada istrinya Rina untuk menyetujui satu perjanjian.

Dugaan ancaman itu, baru-baru ini beredar dalam percakapan yang diduga suara ANS Kosasih dan Rina Lauwy, yang tengah berdebat soal perjanjian itu.

Pada rekaman itu, keduanya berdebat soal perjanjian yang harus disepakati Rina. Perjanjian itu, diduga sudah dirancang Kosasih sebelum keduanya bercerai.

Dicermati dalam rekaman berdurasi sekitar 8 menit, Kosasih dalam rancangan perjanjian itu, meminta Rina menyepakati untuk menjadi "tempat penampungan" uang.

Dalam percakapan itu, Kosasih menyebut harus menerima uang dari orang yang tidak dia sebutkan. Tetapi, uang itu tidak bisa diterima atas nama dia sendiri.

"Uang itu duit mesti keluar dari seseorang diterima oleh seseorang," kata Kosasih.

Mendapat permintaan itu, Rina lantang menolak. Dia justru meminta Kosasih mencari orang lain untuk memenuhi keinginannya itu.

"Pokoknya lu cari orang lain aja deh, lu di sini mau ceraikan gua, masih mau suruh gue nyimpen duit, are you kidding me? Gua kayak apa ini," ketusnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya