Berita

Mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Mantan Istri Dirut Taspen ANS Kosasih, Rina Lauwy Sambangi KPK, Ada Apa?

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 12:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Didampingi pengacara dan aktivis Irma Hutabarat, mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Rina Lauwy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.50 WIB, Jumat (1/9).

Saat tiba, beberapa orang yang mendampingi Rina langsung menuju Lobby Gedung Merah Putih KPK untuk menginformasi kehadirannya.

Setelah itu, terlihat seseorang yang registrasi tersebut membawa dan menyerahkan identitas tamu KPK berwarna merah. Identitas tamu KPK dengan tali berwarna merah merupakan tamu perkara yang sedang ditangani KPK, baik sebagai saksi dalam proses penyidikan, maupun tamu yang diundang untuk memberikan keterangan dalam proses penyelidikan.

Rina yang mengenakan baju warna putih itu selanjutnya menuju ruang pemeriksaan di lantai dua pada pukul 11.00 WIB.

Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui Rina diperiksa dalam perkara apa di KPK ini. Pihak KPK belum memberikan respon terkait kehadiran Rina ke KPK.

Rina dan ANS Kosasih pernah viral dalam video aksi penggerebekan saat sang suami kedapatan bersama wanita lain pada Agustus 2021 lalu.

Belakangan ini, ANS Kosasih dan Rina Lauwy kembali menjadi sorotan publik karena Kosasi diduga memberikan ancaman kepada istrinya Rina untuk menyetujui satu perjanjian.

Dugaan ancaman itu, baru-baru ini beredar dalam percakapan yang diduga suara ANS Kosasih dan Rina Lauwy, yang tengah berdebat soal perjanjian itu.

Pada rekaman itu, keduanya berdebat soal perjanjian yang harus disepakati Rina. Perjanjian itu, diduga sudah dirancang Kosasih sebelum keduanya bercerai.

Dicermati dalam rekaman berdurasi sekitar 8 menit, Kosasih dalam rancangan perjanjian itu, meminta Rina menyepakati untuk menjadi "tempat penampungan" uang.

Dalam percakapan itu, Kosasih menyebut harus menerima uang dari orang yang tidak dia sebutkan. Tetapi, uang itu tidak bisa diterima atas nama dia sendiri.

"Uang itu duit mesti keluar dari seseorang diterima oleh seseorang," kata Kosasih.

Mendapat permintaan itu, Rina lantang menolak. Dia justru meminta Kosasih mencari orang lain untuk memenuhi keinginannya itu.

"Pokoknya lu cari orang lain aja deh, lu di sini mau ceraikan gua, masih mau suruh gue nyimpen duit, are you kidding me? Gua kayak apa ini," ketusnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya