Berita

Konferensi pers Migrant Watch bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Gedung A Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (30/8)/Ist

Politik

Migrant Watch Sambut Baik Langkah Pemerintah Cabut Moratorium Penempatan PMI ke Timteng

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 00:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan menyatakan Moratorium (Penutupan) penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah (Timteng) sudah bisa dipastikan dibuka kembali. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Gedung A Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (30/8) lalu.

"Tadi ibu menteri memastikan bahwa moratorium ke negara kawasan Timur Tengah sudah dicabut. Nanti akan keluar Keputusan Menteri baru tentang pencabutan moratorium tersebut. Ke depan, Penempatan PMI ke negara kawasan Timur Tengah akan mengikuti ketentuan Undang-undang 18/2017," kata Aznil Tan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/8).

"Berarti negara manapun, PMI  boleh bekerja, asal negara tersebut memiliki kerjasama dengan Indonesia. Jadi tidak ada lagi istilah ditutup atau dilarang oleh pemerintah," tambahnya menegaskan.


Aznil Tan menjelaskan juga bahwa ke depannya, pemerintah tidak lagi menerapkan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang selama ini berlaku ke beberapa negara penempatan.

"Karena kembali ke Undang-undang No. 18 Tahun 2017, Kemnaker tidak lagi menerbitkan pengaturan khusus seperti SPSK yang selama ini membelenggu kebebasan orang bekerja. Artinya SPSK ke Arab Saudi sudah tidak ada lagi," jelasnya.

Aktivis 98 ini menyampaikan pembukaan Penempatan PMI ke negara-negara kawasan Timur Tengah masih menunggu tahap finalisasi koordinasi ke berbagai stakeholder terkait, agar tidak ada kekosongan regulasi dalam proses penempatan PMI nanti.

"Ibu Menteri tidak memastikan tanggal pengumuman resmi dibukanya kembali penempatan PMI ke negara kawasan Timur Tengah tersebut. Sekarang sudah tahap finalisasi regulasi dan sedang melakukan koordinasi ke berbagai instansi pemerintah. Ketika dibuka, semua stakeholder sudah siap melaksanakan regulasi tersebut, termasuk pemerintah daerah dan desa," paparnya.

Lebih lanjut, Aznil Tan menyampaikan pembukaan penempatan PMI secara resmi ditandai dengan keluarnya Inpres (Instruksi Presiden).

"Karena sering terjadi  perbedaan peraturan pusat dengan daerah. Maka untuk menyeragamkannya akan dikeluarkan Inpres oleh presiden agar semua bergerak produktif," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Menaker Ida Fauziyah melakukan dialog dengan Migrant Watch bersama mahasiswa serta Serikat Peduli Pekerja Migran Indonesia di Ruang Kerja Menaker, Gedung A Kemnaker jalan Gatot Subroto pada Rabu malam (30/8/2023).

Mereka datang ke Kemnaker untuk memastikan pencabutan moratorium ke negara-negara kawasan Timur Tengah dan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) ke Arab Saudi tidak dimonopoli.

Dalam pertemuan tersebut, Menaker didampingi dari Wamenaker Afriansyah Noor, Sekjen Menaker Anwar Sanusi, Dirjen Binapenta Suhartono dan Direktur Binapenta Rendra Setiawan.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Gibran Mundur Saja

Selasa, 03 November 2026 | 04:20

Investasi Jakarta Tembus Rp249,3 Triliun

Selasa, 03 November 2026 | 04:08

MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo

Selasa, 03 November 2026 | 03:17

DJP Buka-bukaan soal Pajak Digital yang Disebut Hashim

Selasa, 03 November 2026 | 03:05

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 | 02:13

Sikap Responsif Kapolri Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 03 November 2026 | 02:05

RI Pamer Latihan Militer Gabungan Tiga Bidang di Forum Pertahanan ASEAN

Selasa, 03 November 2026 | 01:40

Anies Temui Seniman Iman Soleh di Bandung, Ini Kisahnya

Selasa, 03 November 2026 | 01:29

PAM Jaya Sumbang Dividen Rp257 Miliar

Selasa, 03 November 2026 | 01:07

Selengkapnya