Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Suluh

Berpotensi 4 Poros Paslon Jika Nasdem-PKB Realisasikan Anies-Cak Imin, Begini Hitungannya

OLEH: ACHMAD SATRIO
KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 23:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peta Pilpres 2024 hanya diikuti 3 pasangan calon (Paslon) potensi berubah seketika, apabila Partai Nasdem benar-benar merealisasikan kerja sama politik bersama PKB dalam bentuk memasangkan Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Pasalnya, secara hitung-hitungan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) 20 persen kursi partai politik (Parpol) di parlemen, Nasdem dan PKB sudah mencukupi syarat mengusung dan mendaftarkan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pada Pemilu Serentak 2019, Nasdem menempati urutan keempat perolehan kursi dan suara sah terbanyak, karena mendapat 12.661.792 suara atau 9,05 persen, yang berarti mendapat jatah 59 kursi atau 10,26 persen dari total 575 kursi.

Sementara, PKB menempati urutan kelima perolehan kursi dan suara sah terbanyak, karena mendapat 13.570.970 suara atau 9,69 persen, yang berarti mendapat jatah 58 kursi atau 10,09 persen dari total 575 kursi.

Jika persentase perolehan kursi parlemen hasil Pemilu 2019 dua Parpol itu dijumlahkan, maka hasilnya akan mendapati angka 20,35 persen, atau melebihi Presidential Threshold 20 persen kursi parlemen.

KPP Minus Nasdem Tak Penuhi PT 20 Persen, Kecuali Plus PPP


Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) potensi bubar, apabila Nasdem dan PKB benar-benar mengukuhkan kerja sama politiknya lewat pengusungan Anies Baswedan dengan Cak Imin.

Maka, hitung-hitungan Presidential Threshold KPP minus Nasdem tidak akan mencukupi, karena hanya tersisa 2 Parpol yaitu Partai Demokrat dan PKS.

Secara perolehan suara sah dan kursi di parlemen, Partai Demokrat berada di urutan keenam, karena hanya mendapat 10.876.057 suara atau 7,77 persen, yang berarti mendapat jatah 54 kursi atau 9,39 persen dari total 575 kursi.

Sementara, PKS menempati urutan ketujuh perolehan kursi dan suara sah terbanyak, karena hanya mendapat 11.493.663 suara atau 8,21 persen, yang berarti mendapat jatah 50 kursi atau 8,70 persen dari total 575 kursi.

Jika persentase perolehan kursi parlemen hasil Pemilu 2019 dua Parpol itu dijumlahkan, maka hasilnya akan mendapati angka 18,09 persen, atau belum mencapai Presidential Threshold 20 persen kursi parlemen.

Namun, apabila PPP yang belakangan diisukan potensi cabut dari barisan koalisi PDI Perjuangan pengusung Ganjar Pranowo benar terjadi, dan memilih berlabuh bekerja sama dengan Partai Demokrat dan PKS, potensi Presidential Threshold 20 persen kursi parlemen terpenuhi.

Sebabnya, PPP sebagai Parpol paling buncit atau urutan kesembilan dalam perolehan suara sah dan kursi parlemen, masih bisa melampaui ketentuan Presidential Threshold yang diamanatkan Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Hitung-hitungannya, jika suara PPP yang sebanyak 6.323.147 (4,52 persen) suara sah yang berarti mendapat 19 (3,30) persen kursi di parlemen, maka jika ditambahkan dengan perolehan Demokrat dan PKS akan mendapat angka 22,61 persen.

Dengan hitung-hitungan menggandeng PPP, peluang Demokrat bersama PKS terbuka mengusung paslon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024 karena terbentuk koalisi baru.

2 Poros Koalisi Parpol Puncak Klasemen

Karena kemungkinan terdapat dua skema koalisi hasil pecah belah KPP dan juga koalisi PDIP tersebut, 4 poros kemungkinan bisa terjadi pada Pilpres 2024. Karena, terdapat Parpol yang secara perolehan suara sah dan kursi parlemen hasil Pemilu 2019 menduduki puncak klasemen.

Kalkulasinya, jika PDIP benar-benar ditinggal pergi oleh PPP maka masih berkemungkinan mengusung paslon tanpa berkoalisi, karena tercatat sebagai parpol juara pertama di Pemilu 2019 yang memperoleh 27.503.961 atau 19,33 persen suara yang berarti mendapat 128 kursi atau 22,26 persen.

Sementara, Parpol di urutan kedua yaitu Partai Gerindra, urutan ketiga Partai Golkar, dan urutan kedelapan PAN, sudah bisa mengusung Prabowo Subianto dan cawapresnya apabila konsisten berada di Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Secara perolehan suara sah dan kursi di parlemen di Pemilu 2019, Golkar mengantongi 17.229.789 atau 12,31 persen suara, yang berarti mendapat 85 kursi atau 14,78 persen.

Kemudian Gerindra, mengantongi 17.596.839 atau 12,57 persen suara, yang berarti mendapat 78 kursi atau 13,57 persen dari hasil Pemilu Serentak 2019.

Sedangkan PAN, meski berada di urutan kedelapan secara perolehan suara jauh di atas PPP. Di mana tercatat, suara yang diperoleh mencapai 9.572.623 atau 6,84 persen, yang berarti berhasil meraup jatah kursi sebanyak 44 atau 7,56 persen.

Maka dari itu, jika perolehan kursi parlemen Golkar, Gerindra, dan PAN dijumlahkan, maka keterpenuhan Presidential Threshold mencapai 28,35 persen.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

UPDATE

Geledah Kantor Setda Papua, KPK Amankan Bukti Dokumen dan Barang Elektronik

Jumat, 08 November 2024 | 21:48

Satu Keluarga Meninggal Akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara

Jumat, 08 November 2024 | 21:35

Komisi V Usul Ada Area Khusus Jamaah Haji dan Umroh di Bandara Soetta

Jumat, 08 November 2024 | 21:21

Dikunjungi Nusron, Polri Siap Sikat Mafia Tanah

Jumat, 08 November 2024 | 20:46

Ketum AMPI: Pinjol Masih Menjadi Pelarian Masyarakat

Jumat, 08 November 2024 | 20:34

Rumput GBK Siap Sambut Selebrasi ‘Knee Slide’ Thom Haye

Jumat, 08 November 2024 | 20:31

Buat Banyak Gebrakan Positif, Kabinet Merah Putih Patut Diacungi Jempol

Jumat, 08 November 2024 | 20:17

Lawatan Presiden Prabowo Bukti Dunia Internasional Menunggu Peran Indonesia

Jumat, 08 November 2024 | 20:09

Kementerian Keuangan Kantongi Rp1.517,5 Triliun Penerimaan Pajak Oktober 2024

Jumat, 08 November 2024 | 19:47

Tukang Pijat jadi Tersangka Karena Tambal Rumah Bocor Pakai Baliho Paslon Bupati

Jumat, 08 November 2024 | 19:02

Selengkapnya