Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Suluh

Berpotensi 4 Poros Paslon Jika Nasdem-PKB Realisasikan Anies-Cak Imin, Begini Hitungannya

OLEH: ACHMAD SATRIO
KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 23:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peta Pilpres 2024 hanya diikuti 3 pasangan calon (Paslon) potensi berubah seketika, apabila Partai Nasdem benar-benar merealisasikan kerja sama politik bersama PKB dalam bentuk memasangkan Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Pasalnya, secara hitung-hitungan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) 20 persen kursi partai politik (Parpol) di parlemen, Nasdem dan PKB sudah mencukupi syarat mengusung dan mendaftarkan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pada Pemilu Serentak 2019, Nasdem menempati urutan keempat perolehan kursi dan suara sah terbanyak, karena mendapat 12.661.792 suara atau 9,05 persen, yang berarti mendapat jatah 59 kursi atau 10,26 persen dari total 575 kursi.


Sementara, PKB menempati urutan kelima perolehan kursi dan suara sah terbanyak, karena mendapat 13.570.970 suara atau 9,69 persen, yang berarti mendapat jatah 58 kursi atau 10,09 persen dari total 575 kursi.

Jika persentase perolehan kursi parlemen hasil Pemilu 2019 dua Parpol itu dijumlahkan, maka hasilnya akan mendapati angka 20,35 persen, atau melebihi Presidential Threshold 20 persen kursi parlemen.

KPP Minus Nasdem Tak Penuhi PT 20 Persen, Kecuali Plus PPP


Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) potensi bubar, apabila Nasdem dan PKB benar-benar mengukuhkan kerja sama politiknya lewat pengusungan Anies Baswedan dengan Cak Imin.

Maka, hitung-hitungan Presidential Threshold KPP minus Nasdem tidak akan mencukupi, karena hanya tersisa 2 Parpol yaitu Partai Demokrat dan PKS.

Secara perolehan suara sah dan kursi di parlemen, Partai Demokrat berada di urutan keenam, karena hanya mendapat 10.876.057 suara atau 7,77 persen, yang berarti mendapat jatah 54 kursi atau 9,39 persen dari total 575 kursi.

Sementara, PKS menempati urutan ketujuh perolehan kursi dan suara sah terbanyak, karena hanya mendapat 11.493.663 suara atau 8,21 persen, yang berarti mendapat jatah 50 kursi atau 8,70 persen dari total 575 kursi.

Jika persentase perolehan kursi parlemen hasil Pemilu 2019 dua Parpol itu dijumlahkan, maka hasilnya akan mendapati angka 18,09 persen, atau belum mencapai Presidential Threshold 20 persen kursi parlemen.

Namun, apabila PPP yang belakangan diisukan potensi cabut dari barisan koalisi PDI Perjuangan pengusung Ganjar Pranowo benar terjadi, dan memilih berlabuh bekerja sama dengan Partai Demokrat dan PKS, potensi Presidential Threshold 20 persen kursi parlemen terpenuhi.

Sebabnya, PPP sebagai Parpol paling buncit atau urutan kesembilan dalam perolehan suara sah dan kursi parlemen, masih bisa melampaui ketentuan Presidential Threshold yang diamanatkan Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Hitung-hitungannya, jika suara PPP yang sebanyak 6.323.147 (4,52 persen) suara sah yang berarti mendapat 19 (3,30) persen kursi di parlemen, maka jika ditambahkan dengan perolehan Demokrat dan PKS akan mendapat angka 22,61 persen.

Dengan hitung-hitungan menggandeng PPP, peluang Demokrat bersama PKS terbuka mengusung paslon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024 karena terbentuk koalisi baru.

2 Poros Koalisi Parpol Puncak Klasemen

Karena kemungkinan terdapat dua skema koalisi hasil pecah belah KPP dan juga koalisi PDIP tersebut, 4 poros kemungkinan bisa terjadi pada Pilpres 2024. Karena, terdapat Parpol yang secara perolehan suara sah dan kursi parlemen hasil Pemilu 2019 menduduki puncak klasemen.

Kalkulasinya, jika PDIP benar-benar ditinggal pergi oleh PPP maka masih berkemungkinan mengusung paslon tanpa berkoalisi, karena tercatat sebagai parpol juara pertama di Pemilu 2019 yang memperoleh 27.503.961 atau 19,33 persen suara yang berarti mendapat 128 kursi atau 22,26 persen.

Sementara, Parpol di urutan kedua yaitu Partai Gerindra, urutan ketiga Partai Golkar, dan urutan kedelapan PAN, sudah bisa mengusung Prabowo Subianto dan cawapresnya apabila konsisten berada di Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Secara perolehan suara sah dan kursi di parlemen di Pemilu 2019, Golkar mengantongi 17.229.789 atau 12,31 persen suara, yang berarti mendapat 85 kursi atau 14,78 persen.

Kemudian Gerindra, mengantongi 17.596.839 atau 12,57 persen suara, yang berarti mendapat 78 kursi atau 13,57 persen dari hasil Pemilu Serentak 2019.

Sedangkan PAN, meski berada di urutan kedelapan secara perolehan suara jauh di atas PPP. Di mana tercatat, suara yang diperoleh mencapai 9.572.623 atau 6,84 persen, yang berarti berhasil meraup jatah kursi sebanyak 44 atau 7,56 persen.

Maka dari itu, jika perolehan kursi parlemen Golkar, Gerindra, dan PAN dijumlahkan, maka keterpenuhan Presidential Threshold mencapai 28,35 persen.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya