Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun/RMOL

Politik

Diungkap Misbakhun, Separuh Hasil Pajak Cuma Cukup Buat Bunga Utang

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 17:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggaran pembayaran bunga utang negara naik 12,7 persen atau sekitar Rp497,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Alokasi ini meningkat dari tahun ke tahun.

Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun menuturkan, dalam RAPBN 2024, penerimaan pajak diperkirakan Rp1.900 triliun. Ia pun khawatir, tahun depan pendapatan Indonesia habis hanya untuk membayar utang.

“Di RAPBN 2024 itu penerimaan pajak sekitar Rp1.900 T. Kalau bunga utangnya saja Rp500 T, plus pokok mungkin hampir Rp1000 T. Separuhnya penerimaan pajak kita itu dipakai untuk bayar utang. Bunga sama pokok 50 persen,” tegas Misbakhun di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).


“Artinya apa? Coverage penerimaan pajak kita dengan utang (tidak seimbang). Woh itu (mengkhawatirkan),” imbuhnya terkejut.

Mirisnya, pemerintah selalu menghindar saat dimintai pertanggungjawaban soal utang negara. Pemerintah, kata Misbakhun, kerap mengeluarkan sejumlah istilah yang tidak dimengerti masyarakat dan mengaburkan.

“Pemerintah membuat istilah-istilah yang aneh, menurut saya. Surplus APBN (misalnya), itu bukan sebuah prestasi, tapi terjadi karena mengurangi belanja, belanja tidak direalisasikan, menunda belanja,”ujarnya.

Imbasnya, kue pembangunan yang seharusnya dinikmati rakyat melalui program-program di APBN tidak benar-benar dirasakan. Sebab negara sudah terbebani dengan utang menggunung.

Politisi Golkar ini lantas menyinggung rasio perpajakan yang disepakati pemerintah di angka 9,2 sampai 10,2 persen. Kenaikan tax ratio ini tidak bisa mewakili usaha pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara.

Tax ratio 9,2 persen itu tidak mendeskripsikan, tidak menggambarkan sebuah effort yang memadai bagaimana cara kita memperbaiki penerimaan negara,” demikian Misbakhun.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya