Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun/RMOL

Politik

Diungkap Misbakhun, Separuh Hasil Pajak Cuma Cukup Buat Bunga Utang

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 17:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggaran pembayaran bunga utang negara naik 12,7 persen atau sekitar Rp497,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Alokasi ini meningkat dari tahun ke tahun.

Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun menuturkan, dalam RAPBN 2024, penerimaan pajak diperkirakan Rp1.900 triliun. Ia pun khawatir, tahun depan pendapatan Indonesia habis hanya untuk membayar utang.

“Di RAPBN 2024 itu penerimaan pajak sekitar Rp1.900 T. Kalau bunga utangnya saja Rp500 T, plus pokok mungkin hampir Rp1000 T. Separuhnya penerimaan pajak kita itu dipakai untuk bayar utang. Bunga sama pokok 50 persen,” tegas Misbakhun di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).


“Artinya apa? Coverage penerimaan pajak kita dengan utang (tidak seimbang). Woh itu (mengkhawatirkan),” imbuhnya terkejut.

Mirisnya, pemerintah selalu menghindar saat dimintai pertanggungjawaban soal utang negara. Pemerintah, kata Misbakhun, kerap mengeluarkan sejumlah istilah yang tidak dimengerti masyarakat dan mengaburkan.

“Pemerintah membuat istilah-istilah yang aneh, menurut saya. Surplus APBN (misalnya), itu bukan sebuah prestasi, tapi terjadi karena mengurangi belanja, belanja tidak direalisasikan, menunda belanja,”ujarnya.

Imbasnya, kue pembangunan yang seharusnya dinikmati rakyat melalui program-program di APBN tidak benar-benar dirasakan. Sebab negara sudah terbebani dengan utang menggunung.

Politisi Golkar ini lantas menyinggung rasio perpajakan yang disepakati pemerintah di angka 9,2 sampai 10,2 persen. Kenaikan tax ratio ini tidak bisa mewakili usaha pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara.

“Tax ratio 9,2 persen itu tidak mendeskripsikan, tidak menggambarkan sebuah effort yang memadai bagaimana cara kita memperbaiki penerimaan negara,” demikian Misbakhun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya