Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun/RMOL

Politik

Diungkap Misbakhun, Separuh Hasil Pajak Cuma Cukup Buat Bunga Utang

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 17:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggaran pembayaran bunga utang negara naik 12,7 persen atau sekitar Rp497,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Alokasi ini meningkat dari tahun ke tahun.

Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun menuturkan, dalam RAPBN 2024, penerimaan pajak diperkirakan Rp1.900 triliun. Ia pun khawatir, tahun depan pendapatan Indonesia habis hanya untuk membayar utang.

“Di RAPBN 2024 itu penerimaan pajak sekitar Rp1.900 T. Kalau bunga utangnya saja Rp500 T, plus pokok mungkin hampir Rp1000 T. Separuhnya penerimaan pajak kita itu dipakai untuk bayar utang. Bunga sama pokok 50 persen,” tegas Misbakhun di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).


“Artinya apa? Coverage penerimaan pajak kita dengan utang (tidak seimbang). Woh itu (mengkhawatirkan),” imbuhnya terkejut.

Mirisnya, pemerintah selalu menghindar saat dimintai pertanggungjawaban soal utang negara. Pemerintah, kata Misbakhun, kerap mengeluarkan sejumlah istilah yang tidak dimengerti masyarakat dan mengaburkan.

“Pemerintah membuat istilah-istilah yang aneh, menurut saya. Surplus APBN (misalnya), itu bukan sebuah prestasi, tapi terjadi karena mengurangi belanja, belanja tidak direalisasikan, menunda belanja,”ujarnya.

Imbasnya, kue pembangunan yang seharusnya dinikmati rakyat melalui program-program di APBN tidak benar-benar dirasakan. Sebab negara sudah terbebani dengan utang menggunung.

Politisi Golkar ini lantas menyinggung rasio perpajakan yang disepakati pemerintah di angka 9,2 sampai 10,2 persen. Kenaikan tax ratio ini tidak bisa mewakili usaha pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara.

Tax ratio 9,2 persen itu tidak mendeskripsikan, tidak menggambarkan sebuah effort yang memadai bagaimana cara kita memperbaiki penerimaan negara,” demikian Misbakhun.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya