Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun/RMOL

Politik

Diungkap Misbakhun, Separuh Hasil Pajak Cuma Cukup Buat Bunga Utang

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 17:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggaran pembayaran bunga utang negara naik 12,7 persen atau sekitar Rp497,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Alokasi ini meningkat dari tahun ke tahun.

Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun menuturkan, dalam RAPBN 2024, penerimaan pajak diperkirakan Rp1.900 triliun. Ia pun khawatir, tahun depan pendapatan Indonesia habis hanya untuk membayar utang.

“Di RAPBN 2024 itu penerimaan pajak sekitar Rp1.900 T. Kalau bunga utangnya saja Rp500 T, plus pokok mungkin hampir Rp1000 T. Separuhnya penerimaan pajak kita itu dipakai untuk bayar utang. Bunga sama pokok 50 persen,” tegas Misbakhun di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).


“Artinya apa? Coverage penerimaan pajak kita dengan utang (tidak seimbang). Woh itu (mengkhawatirkan),” imbuhnya terkejut.

Mirisnya, pemerintah selalu menghindar saat dimintai pertanggungjawaban soal utang negara. Pemerintah, kata Misbakhun, kerap mengeluarkan sejumlah istilah yang tidak dimengerti masyarakat dan mengaburkan.

“Pemerintah membuat istilah-istilah yang aneh, menurut saya. Surplus APBN (misalnya), itu bukan sebuah prestasi, tapi terjadi karena mengurangi belanja, belanja tidak direalisasikan, menunda belanja,”ujarnya.

Imbasnya, kue pembangunan yang seharusnya dinikmati rakyat melalui program-program di APBN tidak benar-benar dirasakan. Sebab negara sudah terbebani dengan utang menggunung.

Politisi Golkar ini lantas menyinggung rasio perpajakan yang disepakati pemerintah di angka 9,2 sampai 10,2 persen. Kenaikan tax ratio ini tidak bisa mewakili usaha pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara.

Tax ratio 9,2 persen itu tidak mendeskripsikan, tidak menggambarkan sebuah effort yang memadai bagaimana cara kita memperbaiki penerimaan negara,” demikian Misbakhun.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya