Berita

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat merilis Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (31/8)/RMOL

Politik

Dewan Pers: Indeks Kemerdekaan Pers 2023 Turun!

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 17:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 turun dari tahun 2022. Tahun ini, IKP tercatat 71,75 poin, lebih kecil dari tahun 2022, yakni 77,88 poin.

Angka tersebut dirilis Dewan Pers dengan metode campuran, kuantitatif dan kualitatif, berbasis data penilaian ahli (expert judgement) dan analisis data sekunder serta temuan-temuan di lapangan dengan 408 responden, ditambah 10 narasumber ahli di tingkat nasional.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menjabarkan, beberapa aspek yang menyebabkan IPK 2023 turun, salah satunya yakni aspek global.


"Naik turunnya indeks kemerdekaan pers ini bukan hanya di Indonesia, juga di global. Memang situasi pasca pandemi bisa jadi salah satu pemicu, ikut memengaruhi kemerdekaan pers kita," kata Ninik di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (31/8).

Bukan hanya aspek global, Ninik menyebut, kasus kekerasan fisik juga kerap dialami para jurnalis.

"Teman-teman jurnalis yang masih mengalami intimidasi, kekerasan baik fisik maupun alat kerjanya. Ini harus menjadi bagian tanggung jawab bersama," ucap Ninik.

Meskipun nilainya turun, Dewan Pers mengakui secara kategorial tidak ada perubahan, yaitu termasuk kategori “Baik”. Artinya kehidupan pers sepanjang tahun 2022 atau selama kurun waktu objek pengamatan dalam kondisi “Cukup Bebas”.

Peluncuran hasil Survei IKP 2023 ini turut dihadiri sejumlah tokoh pers dan konstituen Dewan Pers, di antaranya Pimpinan Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro; Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa dan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah sekaligus sebagai penanggap, serta beberapa lainnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya