Berita

Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Usai Geledah Rumah Walikota Bima Muhammad Lutfi, Hari Ini KPK Kembali Geledah Beberapa Tempat

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 16:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai menggeledah rumah Walikota Bima, Muhammad Lutfi dan 6 tempat lainnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi pada hari ini, Kamis (31/9).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam proses penyidikan baru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, pihaknya kembali melakukan penggeledahan di wilayah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Untuk kegiatan teman-teman tim penyidik di Bima, hari ini kembali melanjutkan pengumpulan alat bukti di sana ya, penggeledahan di beberapa lokasi, ada rumah, ada kantor pihak swasta di Kota Bima," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (31/8).


Hingga saat ini, penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, kata Ali, masih berlangsung. Tim penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait penyidikan baru ini.

Sebelumnya pada Selasa (29/8) dan Rabu (30/8), tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di 7 lokasi berbeda di wilayah Kota Bima.

"Di rumah kediaman Walikota (Walikota Bima Muhammad Lutfi), kemudian kantor Dinas PUPR, kantor BPBD, kemudian rumah ASN di Kota Bima, serta ada juga ruang kerja dari Walikota Bima, termasuk juga ruang kerja Sekretariat Daerah dan unit PBJ di Kota Bima," kata Ali.

Dari penggeledahan ketujuh lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan bukti berupa dokumen pengadaan, lembar catatan keuangan, dan juga bukti elektronik.

Pada hari ini, Ali juga secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) proyek fiktif di Dinas PUPR Pemkot Bima, turut serta dalam proyek di Dinas BPBD Pemkot Bima, serta penerimaan gratifikasi.

"Jadi ini kan terkait dengan penyidikan perkara baru yang sedang ditangani oleh KPK dari tindak lanjut laporan masyarakat yang kemudian ditelaah, diverifikasi, dan kemudian ditemukan adanya peristiwa pidana hingga menetapkan seorang sebagai tersangka ya dalam perkara ini," jelas Ali.

Namun demikian, Ali mengaku belum bisa membeberkan identitas seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

"Jadi ini kan soal waktu kapan kemudian kami akan mengungkapkan tersangkanya, termasuk juga melakukan penahanan. Karena kami pastikan semua tersangka KPK kan ditahan ya, kecuali yang memang kemudian tidak memenuhi syarat untuk bisa dilakukan penahanan," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini diduga adalah Walikota Bima, Muhammad Lutfi.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya