Berita

Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Usai Geledah Rumah Walikota Bima Muhammad Lutfi, Hari Ini KPK Kembali Geledah Beberapa Tempat

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 16:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai menggeledah rumah Walikota Bima, Muhammad Lutfi dan 6 tempat lainnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi pada hari ini, Kamis (31/9).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam proses penyidikan baru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, pihaknya kembali melakukan penggeledahan di wilayah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Untuk kegiatan teman-teman tim penyidik di Bima, hari ini kembali melanjutkan pengumpulan alat bukti di sana ya, penggeledahan di beberapa lokasi, ada rumah, ada kantor pihak swasta di Kota Bima," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (31/8).


Hingga saat ini, penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, kata Ali, masih berlangsung. Tim penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait penyidikan baru ini.

Sebelumnya pada Selasa (29/8) dan Rabu (30/8), tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di 7 lokasi berbeda di wilayah Kota Bima.

"Di rumah kediaman Walikota (Walikota Bima Muhammad Lutfi), kemudian kantor Dinas PUPR, kantor BPBD, kemudian rumah ASN di Kota Bima, serta ada juga ruang kerja dari Walikota Bima, termasuk juga ruang kerja Sekretariat Daerah dan unit PBJ di Kota Bima," kata Ali.

Dari penggeledahan ketujuh lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan bukti berupa dokumen pengadaan, lembar catatan keuangan, dan juga bukti elektronik.

Pada hari ini, Ali juga secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) proyek fiktif di Dinas PUPR Pemkot Bima, turut serta dalam proyek di Dinas BPBD Pemkot Bima, serta penerimaan gratifikasi.

"Jadi ini kan terkait dengan penyidikan perkara baru yang sedang ditangani oleh KPK dari tindak lanjut laporan masyarakat yang kemudian ditelaah, diverifikasi, dan kemudian ditemukan adanya peristiwa pidana hingga menetapkan seorang sebagai tersangka ya dalam perkara ini," jelas Ali.

Namun demikian, Ali mengaku belum bisa membeberkan identitas seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

"Jadi ini kan soal waktu kapan kemudian kami akan mengungkapkan tersangkanya, termasuk juga melakukan penahanan. Karena kami pastikan semua tersangka KPK kan ditahan ya, kecuali yang memang kemudian tidak memenuhi syarat untuk bisa dilakukan penahanan," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini diduga adalah Walikota Bima, Muhammad Lutfi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya