Berita

Ikan beku Jepang/Net

Dunia

Imbas Larangan Impor China, Pemerintah Jepang Siapkan Dana untuk Bantu Industri Perikanan

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 11:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Jepang mengumumkan langkah-langkah baru dalam mendukung industri perikanan negaranya, setelah China mengeluarkan larangan impor terhadap produk laut Jepang.

Menurut laporan yang diterbitkan Nikkei Asia, pemerintah Jepang akan memberikan dana tambahan sebesar puluhan miliar yen untuk membantu industri perikanan.

“Pemerintah Tokyo telah menyiapkan dua dana senilai 80 miliar yen (Rp 8,3 triliun) untuk membantu mengembangkan saluran penjualan baru dan membekukan kelebihan ikan sehingga dapat dijual kembali ketika permintaan pulih,” tulis Nikkei dalam laporannya.


Perdana Menteri Fumio Kishida diperkirakan akan mengumumkan rencananya tersebut pada Kamis (31/8), setelah kunjungannya ke pasar ikan Toyosu di Tokyo.

Mengutip Straits Times, langkah ini diambil setelah Jepang mulai membuang limbah nuklir dari PLTN Fukushima ke laut, yang telah membuat China marah, dan mulai menangguhkan impornya yang telah mempengaruhi lebih dari 700 perusahaan Jepang.

Seperti diketahui pada 2022 lalu, ekspor produk akuatik Jepang ke China tercatat sebesar 600 juta dolar (Rp 9,1 triliun), yang membuat China menjadi pasar terbesar bagi ekspor perikanan Jepang.

Saat ini, Menteri Perikanan Jepang, Tetsuro Nomura, mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk mendiversifikasi ekspor ikan, terutama untuk produk-produk yang sebelumnya bergantung pada pasar China, seperti kerang, yang lebih dari separuh ekspornya diambil oleh China.

Langkah-langkah diplomatik juga sedang diambil oleh pemerintah Jepang, termasuk kemungkinan pengajuan pengaduan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk menanggapi larangan impor China yang dianggap tidak didasarkan pada bukti ilmiah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya