Berita

Ikan beku Jepang/Net

Dunia

Imbas Larangan Impor China, Pemerintah Jepang Siapkan Dana untuk Bantu Industri Perikanan

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 11:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Jepang mengumumkan langkah-langkah baru dalam mendukung industri perikanan negaranya, setelah China mengeluarkan larangan impor terhadap produk laut Jepang.

Menurut laporan yang diterbitkan Nikkei Asia, pemerintah Jepang akan memberikan dana tambahan sebesar puluhan miliar yen untuk membantu industri perikanan.

“Pemerintah Tokyo telah menyiapkan dua dana senilai 80 miliar yen (Rp 8,3 triliun) untuk membantu mengembangkan saluran penjualan baru dan membekukan kelebihan ikan sehingga dapat dijual kembali ketika permintaan pulih,” tulis Nikkei dalam laporannya.


Perdana Menteri Fumio Kishida diperkirakan akan mengumumkan rencananya tersebut pada Kamis (31/8), setelah kunjungannya ke pasar ikan Toyosu di Tokyo.

Mengutip Straits Times, langkah ini diambil setelah Jepang mulai membuang limbah nuklir dari PLTN Fukushima ke laut, yang telah membuat China marah, dan mulai menangguhkan impornya yang telah mempengaruhi lebih dari 700 perusahaan Jepang.

Seperti diketahui pada 2022 lalu, ekspor produk akuatik Jepang ke China tercatat sebesar 600 juta dolar (Rp 9,1 triliun), yang membuat China menjadi pasar terbesar bagi ekspor perikanan Jepang.

Saat ini, Menteri Perikanan Jepang, Tetsuro Nomura, mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk mendiversifikasi ekspor ikan, terutama untuk produk-produk yang sebelumnya bergantung pada pasar China, seperti kerang, yang lebih dari separuh ekspornya diambil oleh China.

Langkah-langkah diplomatik juga sedang diambil oleh pemerintah Jepang, termasuk kemungkinan pengajuan pengaduan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk menanggapi larangan impor China yang dianggap tidak didasarkan pada bukti ilmiah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya