Berita

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta/Net

Politik

Komisi I DPR: Paspampres Bunuh Warga Sipil itu Nilai Kriminalnya Berlipat-lipat

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 09:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mengutuk keras tindakan biadab Prajurit Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres), Praka RM beserta rekan-rekannya yang melakukan penganiayaan berujung pembunuhan terhadap warga sipil asal Aceh, Imam Masykur (25).

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan, penganiayaan WNI oleh siapapun itu tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, sudah menjadi tugas di dalam konstitusi negara bahwa TNI wajib melindungi segenap warga negara dan tumpah darah Indonesia.

“Apalagi kalau itu dilakukan oleh aparat negara alat keamanan, maka kriminalnya nilainya itu berlipat-lipat,” tegas Sukamta kepada wartawan, Kamis (31/8).


Lebih lanjut, Sukamta menilai bahwa aparatur negara seharusnya berguna melindungi Warga Negara Indonesia. Sehingga, sudah seharusnya pemerintah melalui Panglima TNI memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

Menurut Sukamta, siapapun, terlebih Paspampres yang merupakan pasukan dengan tugas sangat spesifik dan dilatih sangat spesifik untuk melindungi presiden, seharusnya punya karakter yang kuat.

“Bukan untuk menganiaya warga negara tetapi mestinya melindungi presiden dengan segala pengorbanannya untuk keselamatan dan kebaikan presiden,” katnya.

Atas dasar itu, Sukamta meminta kepada Panglima TNI untuk mengambil langkah-langkah yang tegas dan secukupnya guna memastikan kejadian semacam itu tidak terulang kembali.

“Tidak ada lagi anggota TNI, apalagi yang punya kemampuan keterampilan khusus, kedudukan khusus, untuk menggunakannya melawan warga negara Indonesia yang tidak bersalah,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya