Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sejahterakan Pekerja, AS Umumkan Rencana Kenaikan Upah Lembur

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 08:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pekerja di AS akan mendapat penghasilan yang lebih layak dibanding sebelumnya melalui upah lembur.

Pemerintahan Presiden Joe Biden pada Rabu (30/8) mengusulkan aturan baru yang akan membuat 3,6 juta lebih pekerja AS berhak atas upah lembur yang lebih baik.

Departemen Tenaga Kerja AS (DOL) mengeluarkan usulan tersebut, di mana pemberi kerja wajib membayar premi lembur kepada pekerja yang memperoleh gaji kurang dari 1.059 dolar AS per minggu, atau sekitar 55.000 dolar AS per tahun.


Usulan ini menghidupkan kembali upaya kebijakan era Obama yang akhirnya dibatalkan di pengadilan.

Saat ini, batasan gaji sekitar 35.500 dolar AS per tahun yang ditetapkan semasa pemerintahan Trump dalam peraturan tahun 2020. Banyak yang menyebutkan jumlah itu tidak cukup.

Jessica Looman, yang mengepalai kantor Departemen Tenaga Kerja yang menegakkan undang-undang pengupahan, mengatakan aturan yang diusulkan itu diperlukan untuk memastikan bahwa pekerja mendapat kompensasi yang adil.

“Sudah terlalu lama, banyak pekerja bergaji rendah tidak diberi upah lembur, meskipun mereka sering bekerja dengan jam kerja yang panjang dan melakukan pekerjaan yang sama seperti rekan-rekan mereka yang bekerja per jam,” kata Looman dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Rabu.

Undang-undang AS mengharuskan pemberi kerja membayar pekerja yang memenuhi syarat satu setengah kali lipat dari upah reguler mereka ketika mereka bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu

Pekerja bergaji yang memperoleh penghasilan di atas ambang batas gaji masih berhak menerima upah lembur jika mereka tidak melakukan tugas utama yang berkaitan dengan manajemen.

Beberapa negara bagian termasuk California dan New York memiliki ambang gaji untuk menentukan kelayakan lembur yang lebih tinggi dari standar federal saat ini.

Usulan dari DOL mungkin menggembirakan bagi pekerja, tetapi tentu membuat kelompok bisnis besar mengelus dada. Mereka meminta departemen tersebut untuk menunda perubahan apa pun terhadap peraturan upah lembur, dengan alasan inflasi, gangguan rantai pasokan global, dan kekurangan pekerja yang telah meningkatkan biaya operasional perusahaan.

Ben Brubeck, wakil presiden kelompok perdagangan konstruksi Associated Builders and Contractors, mengungkapkan kekecewaannya atas usulan itu.

“Sangat disayangkan DOL tidak mendengarkan permintaan kami yang berulang kali untuk mengabaikan atau menunda penerbitan aturan lembur yang diusulkan sampai situasi ekonomi saat ini stabil atau membaik,” katanya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya