Ilustrasi/Net

Dunia

Sejahterakan Pekerja, AS Umumkan Rencana Kenaikan Upah Lembur

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 08:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

rmol.id Pekerja di AS akan mendapat penghasilan yang lebih layak dibanding sebelumnya melalui upah lembur.

Pemerintahan Presiden Joe Biden pada Rabu (30/8) mengusulkan aturan baru yang akan membuat 3,6 juta lebih pekerja AS berhak atas upah lembur yang lebih baik.

Departemen Tenaga Kerja AS (DOL) mengeluarkan usulan tersebut, di mana pemberi kerja wajib membayar premi lembur kepada pekerja yang memperoleh gaji kurang dari 1.059 dolar AS per minggu, atau sekitar 55.000 dolar AS per tahun.

Usulan ini menghidupkan kembali upaya kebijakan era Obama yang akhirnya dibatalkan di pengadilan.

Saat ini, batasan gaji sekitar 35.500 dolar AS per tahun yang ditetapkan semasa pemerintahan Trump dalam peraturan tahun 2020. Banyak yang menyebutkan jumlah itu tidak cukup.

Jessica Looman, yang mengepalai kantor Departemen Tenaga Kerja yang menegakkan undang-undang pengupahan, mengatakan aturan yang diusulkan itu diperlukan untuk memastikan bahwa pekerja mendapat kompensasi yang adil.

“Sudah terlalu lama, banyak pekerja bergaji rendah tidak diberi upah lembur, meskipun mereka sering bekerja dengan jam kerja yang panjang dan melakukan pekerjaan yang sama seperti rekan-rekan mereka yang bekerja per jam,” kata Looman dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Rabu.

Undang-undang AS mengharuskan pemberi kerja membayar pekerja yang memenuhi syarat satu setengah kali lipat dari upah reguler mereka ketika mereka bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu

Pekerja bergaji yang memperoleh penghasilan di atas ambang batas gaji masih berhak menerima upah lembur jika mereka tidak melakukan tugas utama yang berkaitan dengan manajemen.

Beberapa negara bagian termasuk California dan New York memiliki ambang gaji untuk menentukan kelayakan lembur yang lebih tinggi dari standar federal saat ini.

Usulan dari DOL mungkin menggembirakan bagi pekerja, tetapi tentu membuat kelompok bisnis besar mengelus dada. Mereka meminta departemen tersebut untuk menunda perubahan apa pun terhadap peraturan upah lembur, dengan alasan inflasi, gangguan rantai pasokan global, dan kekurangan pekerja yang telah meningkatkan biaya operasional perusahaan.

Ben Brubeck, wakil presiden kelompok perdagangan konstruksi Associated Builders and Contractors, mengungkapkan kekecewaannya atas usulan itu.

“Sangat disayangkan DOL tidak mendengarkan permintaan kami yang berulang kali untuk mengabaikan atau menunda penerbitan aturan lembur yang diusulkan sampai situasi ekonomi saat ini stabil atau membaik,” katanya. rmol.id

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Menteri PANRB Jangan Jadi Firaun Baru

Selasa, 11 Maret 2025 | 07:13

Kemenkeu Belum Rilis APBN 2025, Rocky Gerung: Ada Data yang Disembunyikan?

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:45

Kejar Sampai Banyumas, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:31

Gubernur Jateng Optimistis Capai Target Pangan 11 Juta Ton

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:16

Terlena Naturalisasi dan Tendangan Erick

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:01

Dijemput Paksa, Pengusaha Haji Alim Dijebloskan Kejari Muba ke Rutan Palembang

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:58

Impor Gula Vs Penghuni Usus

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:56

Kekayaan Menteri PU Dody Hanggodo di LHKPN, Sering Pakai Ikat Pinggang Hermes

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:51

LPH Quality Syariah Dukung BPJPH Jadikan Indonesia Pusat Halal Dunia

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:42

Buntut Penundaan Pelantikan, Ratusan CPPPK Banjarnegara Ancam Geruduk Jakarta

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:18

Selengkapnya