Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sejahterakan Pekerja, AS Umumkan Rencana Kenaikan Upah Lembur

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 08:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pekerja di AS akan mendapat penghasilan yang lebih layak dibanding sebelumnya melalui upah lembur.

Pemerintahan Presiden Joe Biden pada Rabu (30/8) mengusulkan aturan baru yang akan membuat 3,6 juta lebih pekerja AS berhak atas upah lembur yang lebih baik.

Departemen Tenaga Kerja AS (DOL) mengeluarkan usulan tersebut, di mana pemberi kerja wajib membayar premi lembur kepada pekerja yang memperoleh gaji kurang dari 1.059 dolar AS per minggu, atau sekitar 55.000 dolar AS per tahun.

Usulan ini menghidupkan kembali upaya kebijakan era Obama yang akhirnya dibatalkan di pengadilan.

Saat ini, batasan gaji sekitar 35.500 dolar AS per tahun yang ditetapkan semasa pemerintahan Trump dalam peraturan tahun 2020. Banyak yang menyebutkan jumlah itu tidak cukup.

Jessica Looman, yang mengepalai kantor Departemen Tenaga Kerja yang menegakkan undang-undang pengupahan, mengatakan aturan yang diusulkan itu diperlukan untuk memastikan bahwa pekerja mendapat kompensasi yang adil.

“Sudah terlalu lama, banyak pekerja bergaji rendah tidak diberi upah lembur, meskipun mereka sering bekerja dengan jam kerja yang panjang dan melakukan pekerjaan yang sama seperti rekan-rekan mereka yang bekerja per jam,” kata Looman dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Rabu.

Undang-undang AS mengharuskan pemberi kerja membayar pekerja yang memenuhi syarat satu setengah kali lipat dari upah reguler mereka ketika mereka bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu

Pekerja bergaji yang memperoleh penghasilan di atas ambang batas gaji masih berhak menerima upah lembur jika mereka tidak melakukan tugas utama yang berkaitan dengan manajemen.

Beberapa negara bagian termasuk California dan New York memiliki ambang gaji untuk menentukan kelayakan lembur yang lebih tinggi dari standar federal saat ini.

Usulan dari DOL mungkin menggembirakan bagi pekerja, tetapi tentu membuat kelompok bisnis besar mengelus dada. Mereka meminta departemen tersebut untuk menunda perubahan apa pun terhadap peraturan upah lembur, dengan alasan inflasi, gangguan rantai pasokan global, dan kekurangan pekerja yang telah meningkatkan biaya operasional perusahaan.

Ben Brubeck, wakil presiden kelompok perdagangan konstruksi Associated Builders and Contractors, mengungkapkan kekecewaannya atas usulan itu.

“Sangat disayangkan DOL tidak mendengarkan permintaan kami yang berulang kali untuk mengabaikan atau menunda penerbitan aturan lembur yang diusulkan sampai situasi ekonomi saat ini stabil atau membaik,” katanya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya