Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sejahterakan Pekerja, AS Umumkan Rencana Kenaikan Upah Lembur

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 08:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pekerja di AS akan mendapat penghasilan yang lebih layak dibanding sebelumnya melalui upah lembur.

Pemerintahan Presiden Joe Biden pada Rabu (30/8) mengusulkan aturan baru yang akan membuat 3,6 juta lebih pekerja AS berhak atas upah lembur yang lebih baik.

Departemen Tenaga Kerja AS (DOL) mengeluarkan usulan tersebut, di mana pemberi kerja wajib membayar premi lembur kepada pekerja yang memperoleh gaji kurang dari 1.059 dolar AS per minggu, atau sekitar 55.000 dolar AS per tahun.


Usulan ini menghidupkan kembali upaya kebijakan era Obama yang akhirnya dibatalkan di pengadilan.

Saat ini, batasan gaji sekitar 35.500 dolar AS per tahun yang ditetapkan semasa pemerintahan Trump dalam peraturan tahun 2020. Banyak yang menyebutkan jumlah itu tidak cukup.

Jessica Looman, yang mengepalai kantor Departemen Tenaga Kerja yang menegakkan undang-undang pengupahan, mengatakan aturan yang diusulkan itu diperlukan untuk memastikan bahwa pekerja mendapat kompensasi yang adil.

“Sudah terlalu lama, banyak pekerja bergaji rendah tidak diberi upah lembur, meskipun mereka sering bekerja dengan jam kerja yang panjang dan melakukan pekerjaan yang sama seperti rekan-rekan mereka yang bekerja per jam,” kata Looman dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Rabu.

Undang-undang AS mengharuskan pemberi kerja membayar pekerja yang memenuhi syarat satu setengah kali lipat dari upah reguler mereka ketika mereka bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu

Pekerja bergaji yang memperoleh penghasilan di atas ambang batas gaji masih berhak menerima upah lembur jika mereka tidak melakukan tugas utama yang berkaitan dengan manajemen.

Beberapa negara bagian termasuk California dan New York memiliki ambang gaji untuk menentukan kelayakan lembur yang lebih tinggi dari standar federal saat ini.

Usulan dari DOL mungkin menggembirakan bagi pekerja, tetapi tentu membuat kelompok bisnis besar mengelus dada. Mereka meminta departemen tersebut untuk menunda perubahan apa pun terhadap peraturan upah lembur, dengan alasan inflasi, gangguan rantai pasokan global, dan kekurangan pekerja yang telah meningkatkan biaya operasional perusahaan.

Ben Brubeck, wakil presiden kelompok perdagangan konstruksi Associated Builders and Contractors, mengungkapkan kekecewaannya atas usulan itu.

“Sangat disayangkan DOL tidak mendengarkan permintaan kami yang berulang kali untuk mengabaikan atau menunda penerbitan aturan lembur yang diusulkan sampai situasi ekonomi saat ini stabil atau membaik,” katanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya