Berita

Proses pemadaman karhutla di lereng Gunung Lawu/Ist

Nusantara

Hutan di Lereng Gunung Lawu Terbakar, Pemadaman Masih Dilakukan Manual

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 05:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Hutan Lindung Gunung Lawu, Karanganyar kembali terjadi pada Rabu (30/8). Kebakaran hutan rawan terjadi di lereng Gunung Lawu selama musim kemarau berlangsung.

Saat ini proses pemadaman masih dilakukan dengan melibatkan petugas dari BKPH Lawu Utara, KSKPH Surakarta, Polsek Tawangmangu, LMDH Dono Lestari, MPA Singo Lawu, Babinsa dan masyarakat sekitar hutan.

Asper BKPH Lawu Utara, Sartono menyampaikan kebakaran terpantau di petak 42-1 RPH Tlogodringo BKPH Lawu Utara yang masuk wilayah administratif Desa Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah.


Proses pemadam kebakaran hutan di Gunung Lawu masih berjalan manual. Petugas gabungan dan relawan memadamkan api dengan alat sederhana dengan penyekatan agar tidak meluas. Seperti menggunakan ranting berdaun basah untuk mematikan api.

"Kita lakukan pemadaman secara manual dengan menyekat titik api. Tujuannya agar kebakaran tak semakin meluas," jelas Sartono, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu malam (30/8).

Menurutnya luas lahan yang terbakar di petak 42-1 RPH Tlogodringo mencapai 9 hektare.

"Sampai saat ini api belum dapat dipadamkan dan masih dalam upaya pemadaman," lanjut Sartono.

Laporan kebakaran hutan yang masuk wilayah pangkuan LMDH Dono Lestari berdasarkan laporan dari anggota LMDH Dono Lestari bernama Nuryono. Laporan diterima pukul 13.15 WIB oleh  KRPH RPH Tlogodringo.

"Saat itu saudara Nuryono sedang melintasi kawasan tersebut dan melihat kobaran api," paparnya.

Api membakar rumput dan pepohonan rimba jenis accasia decuren. Terkait  nilai kerugian belum bisa dipastikan.

"Saat ini tim fokus untuk proses pemadaman dahulu," pungkas dia.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya