Berita

Ilustrasi Foto: nelayan Aceh/Ist

Nusantara

29 Nelayan Ditahan di Thailand, Pemerintah Aceh Minta KKP Fasilitasi Proses Pemulangan

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 04:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menyurati Menteri Kelautan dan Perikanan RI untuk memfasilitasi pemulangan 29 nelayan Aceh yang ditahan di Thailand. Mereka diduga melewati batas teritorial dan ditangkap otoritas setempat pada Jumat (25/8).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, dua kapal nelayan KM. Salsabila dan KM Cahaya Putra 02 yang berisi 29 nelayan atau anak buah kapal (ABK) ditangkap oleh Angkatan Laut Thailand karena dianggap telah memasuki daerah hak berdaulatnya.

MTA menuturkan, bahwa pada Senin (28/8), Hakim Pengadilan Provinsi Phuket telah menjatuhkan putusan bersalah kepada semua ABK dengan hukuman denda perorangan mencapai 3.000-5.000 bath (sekitar Rp2,1 juta) per ABK.


"Pada 29 Agustus 2023 kemarin, Secara khusus Kepala DKP Aceh telah menyurati Menteri Kelautan dan Perikanan RI melalui Direktur Penanganan Pelanggaran di Jakarta dalam hal Fasilitasi Penanganan Pemulangan 29 Nelayan Indonesia Asal Aceh Timur tersebut," kata MTA dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (30/8).

Menurutnya, sejak mendapatkan laporan dari Panglima Laot Aceh melalui Kepala DKP Aceh terkait penangkapan dua kapal nelayan Aceh tersebut, Gubernur langsung instruksi Kadis terkait untuk mengambil langkah-langkah koordinasi lintas instansi sebagai bentuk advokasi.

MTA menyebut, Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkhla, Thailand telah memberikan pendampingan penuh terhadap nelayan tersebut, termasuk penyediaan logistik bagi 29 nelayan selama mereka dalam proses kekonsuleran yang dilakukan oleh pihak KRI.

"Informasi resmi yang kita dapatkan dari KRI Songkhla melalui KKP menyampaikan bahwa semua kondisi nelayan dalam keadaan sehat dan baik-baik saja," ujarnya.

Dia menambahkan, berbagai langkah koordinasi lintas instansi masih terus dilakukan, termasuk dengan pemilik kapal nelayan sebagai bentuk advokasi bagi 29 nelayan tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya