Berita

Ilustrasi Foto: nelayan Aceh/Ist

Nusantara

29 Nelayan Ditahan di Thailand, Pemerintah Aceh Minta KKP Fasilitasi Proses Pemulangan

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 04:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menyurati Menteri Kelautan dan Perikanan RI untuk memfasilitasi pemulangan 29 nelayan Aceh yang ditahan di Thailand. Mereka diduga melewati batas teritorial dan ditangkap otoritas setempat pada Jumat (25/8).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, dua kapal nelayan KM. Salsabila dan KM Cahaya Putra 02 yang berisi 29 nelayan atau anak buah kapal (ABK) ditangkap oleh Angkatan Laut Thailand karena dianggap telah memasuki daerah hak berdaulatnya.

MTA menuturkan, bahwa pada Senin (28/8), Hakim Pengadilan Provinsi Phuket telah menjatuhkan putusan bersalah kepada semua ABK dengan hukuman denda perorangan mencapai 3.000-5.000 bath (sekitar Rp2,1 juta) per ABK.


"Pada 29 Agustus 2023 kemarin, Secara khusus Kepala DKP Aceh telah menyurati Menteri Kelautan dan Perikanan RI melalui Direktur Penanganan Pelanggaran di Jakarta dalam hal Fasilitasi Penanganan Pemulangan 29 Nelayan Indonesia Asal Aceh Timur tersebut," kata MTA dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (30/8).

Menurutnya, sejak mendapatkan laporan dari Panglima Laot Aceh melalui Kepala DKP Aceh terkait penangkapan dua kapal nelayan Aceh tersebut, Gubernur langsung instruksi Kadis terkait untuk mengambil langkah-langkah koordinasi lintas instansi sebagai bentuk advokasi.

MTA menyebut, Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkhla, Thailand telah memberikan pendampingan penuh terhadap nelayan tersebut, termasuk penyediaan logistik bagi 29 nelayan selama mereka dalam proses kekonsuleran yang dilakukan oleh pihak KRI.

"Informasi resmi yang kita dapatkan dari KRI Songkhla melalui KKP menyampaikan bahwa semua kondisi nelayan dalam keadaan sehat dan baik-baik saja," ujarnya.

Dia menambahkan, berbagai langkah koordinasi lintas instansi masih terus dilakukan, termasuk dengan pemilik kapal nelayan sebagai bentuk advokasi bagi 29 nelayan tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya