Berita

Ilustrasi Foto: nelayan Aceh/Ist

Nusantara

29 Nelayan Ditahan di Thailand, Pemerintah Aceh Minta KKP Fasilitasi Proses Pemulangan

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 04:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menyurati Menteri Kelautan dan Perikanan RI untuk memfasilitasi pemulangan 29 nelayan Aceh yang ditahan di Thailand. Mereka diduga melewati batas teritorial dan ditangkap otoritas setempat pada Jumat (25/8).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, dua kapal nelayan KM. Salsabila dan KM Cahaya Putra 02 yang berisi 29 nelayan atau anak buah kapal (ABK) ditangkap oleh Angkatan Laut Thailand karena dianggap telah memasuki daerah hak berdaulatnya.

MTA menuturkan, bahwa pada Senin (28/8), Hakim Pengadilan Provinsi Phuket telah menjatuhkan putusan bersalah kepada semua ABK dengan hukuman denda perorangan mencapai 3.000-5.000 bath (sekitar Rp2,1 juta) per ABK.


"Pada 29 Agustus 2023 kemarin, Secara khusus Kepala DKP Aceh telah menyurati Menteri Kelautan dan Perikanan RI melalui Direktur Penanganan Pelanggaran di Jakarta dalam hal Fasilitasi Penanganan Pemulangan 29 Nelayan Indonesia Asal Aceh Timur tersebut," kata MTA dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (30/8).

Menurutnya, sejak mendapatkan laporan dari Panglima Laot Aceh melalui Kepala DKP Aceh terkait penangkapan dua kapal nelayan Aceh tersebut, Gubernur langsung instruksi Kadis terkait untuk mengambil langkah-langkah koordinasi lintas instansi sebagai bentuk advokasi.

MTA menyebut, Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkhla, Thailand telah memberikan pendampingan penuh terhadap nelayan tersebut, termasuk penyediaan logistik bagi 29 nelayan selama mereka dalam proses kekonsuleran yang dilakukan oleh pihak KRI.

"Informasi resmi yang kita dapatkan dari KRI Songkhla melalui KKP menyampaikan bahwa semua kondisi nelayan dalam keadaan sehat dan baik-baik saja," ujarnya.

Dia menambahkan, berbagai langkah koordinasi lintas instansi masih terus dilakukan, termasuk dengan pemilik kapal nelayan sebagai bentuk advokasi bagi 29 nelayan tersebut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya