Berita

Tangkapan Layar Agus Warmon saat diwawancara Uya Kuya dalam channel Youtube Uya Kuya TV/Ist

Hukum

Viral di Medsos, Seorang Pengusaha Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum TNI Minta Keadilan

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 00:04 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Belum usai disorot publik terkait kasus oknum Paspampres menganiaya warga asal Aceh hingga meninggal, kini ada lagi oknum anggota TNI diduga telah melakukan penganiayaan kepada seorang pengusaha hingga babak belur.

Melalui akun media Tiktok @jkw811 official, seorang pengusaha paruh baya bernama Agus Warmon mengungkapkan curhatnya di dalam sebuah video tentang kejadian yang menimpa dirinya. Video yang diunggah pada Rabu (16/8) itu hingga hari ini, Rabu (30/8) sudah ditonton sebanyak 398 ribu kali dan 1.892 komentar, serta telah di-share sebanyak 1.716 kali.

Namun saat ini, pada Rabu malam (30/8), sekitar pukul 20.00 Wib, video tersebut sudah tidak ditemukan lagi di akun Tiktok. Besar kemungkinan ada pihak yang mencoba meminta Tiktok untuk menghapus video tersebut.


Saat dikonfirmasi, Agus beserta tim kuasa hukumnya juga terlihat kaget perihal video yang sudah terhapus itu. Agus berharap agar kasus ini segera diungkap seperti terungkapnya oknum Paspampres pelaku penganiayaan warga hingga tewas.

"Oknum Paspampres (pelaku penganiayaan) tiga hari tertangkap, sementara kasus saya sudah 5 bulan, belum ada oknum TNI dan otak dari peristiwa ini yang jadi tersangka," ungkap Agus kepada media.
 
Dalam video berdurasi 1 menit lebih itu, Agus menceritakan kronologi kejadian yang begitu mencekam terjadi pada tanggal 2 Februari 2023 hingga dirinya kembali lagi ke keluarganya pada pukul 01.00 Wib. Agus membeberkan bahwa dirinya telah dipukuli oleh beberapa orang yang diduga oknum anggota TNI.

Dalam video tersebut, Agus juga meminta bantuan kepada pemerintah untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Mohon bapak Presiden, Menkopolhukam, Panglima TNI, dan Kapolri bantu saya agar kasus ini cepat diproses, karena keluarga saya harus mengungsi. Ada teror yang masuk kepada saya dan keluarga saya. Tolong tangkap dan adili para pelaku baik oknum maupun otaknya,” pungkasnya dalam video tersebut.

Tak hanya melalui Akun Tiktok, Agus menggunakan kekuatan media sosial lainnya lewat podcast yang dilakukan oleh Uya Kuya. Melalui channel Youtube Uya Kuya TV yang dipublish pada Jumat (25/8), Agus didampingi oleh kuasa hukumnya, Anton, membeberkan kronologi kejadiannya kepada host Uya Kuya.

"Ini berawal dari masalah utang piutang dalam urusan kontraktor. Saya berutang kepada pengusaha (berinisial) RP, akhirnya saya diculik," kata Agus dalam podcast tersebut.

RP diduga menjadi otak di balik penganiayaan yang dialami Agus. Dengan memanfaatkan beberapa orang yang diduga oknum TNI, RP mengintimidasi Agus karena belum membayar utangnya.

Dalam video berdurasi sekitar 48 menit tersebut, Uya Kuya menguak habis peristiwa itu. Agus bergantian dengan kuasa hukumnya menjelaskan secara detail kejadian yang menimpanya tersebut.

Uya Kuya pun berjanji akan membantu semaksimal mungkin untuk penyelesaian kasus yang menimpa Agus. Hal itu seperti yang dilakukannya terhadap narasumber-narasumber lain yang pernah diwawancarai di channel Youtube Uya Kuya TV.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya