Berita

Ilustrasi tilang kendaraan bermotor/Net

Nusantara

Mulai 1 September, Mobil dan Motor Tanpa Uji Emisi Kena Tilang!

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 22:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi roda dua maupun roda empat berusia di atas tiga tahun diimbau segera diuji emisi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, hal ini ditujukan sebagai upaya mendorong perbaikan kualitas udara di ibukota.

"Kami terus mengingatkan masyarakat yang belum menguji emisi kendaraan segera melakukan uji emisi di bengkel terdekat sebelum diberlakukannya penindakan tilang pada 1 September nanti," kata Asep diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (30/8).


Asep melanjutkan, masyarakat bisa menemukan lokasi bengkel penyedia uji emisi yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi.

Terdapat 335 bengkel mobil dan 106 bengkel motor di Jakarta yang siap melaksanakan uji emisi dengan lokasi-lokasi yang dapat dicari melalui aplikasi e-Uji Emisi atau aplikasi JAKI dengan mengetik “emisi” pada kolom pencarian.

Bisa juga dengan membuka website https://ujiemisi.jakarta.go.id.

Sementara itu, tren uji emisi dalam sepekan terakhir, atau pada 23 Agustus hingga 29 Agustus menunjukkan peningkatan kendaraan.

Rinciannya, sebanyak 476 motor dan 1.393 mobil melakukan uji emisi pada 23 Agustus 2023. Kemudian pada 24 Agustus, tercatat ada 723 motor dan 2.379 mobil; 25 Agustus sebanyak 857 motor dan 3.971 mobil; 26 Agustus sebanyak 557 motor dan 5.754 mobil.

Kemudian pada 27 Agustus 2023, sebanyak 356 motor dan 1.446 mobil melakukan uji emisi, 28 Agustus sebanyak 1.303 motor dan 6.252 mobil; dan 29 Agustus sebanyak 1.856 motor dan 8.078 mobil melakukan uji emisi.

Adapun pengenaan sanksi sesuai ketentuan UU 22/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berupa tilang, yakni untuk motor sebesar Rp 250.000, sementara untuk mobil denda Rp 500.000.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya