Berita

Ilustrasi tilang kendaraan bermotor/Net

Nusantara

Mulai 1 September, Mobil dan Motor Tanpa Uji Emisi Kena Tilang!

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 22:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi roda dua maupun roda empat berusia di atas tiga tahun diimbau segera diuji emisi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, hal ini ditujukan sebagai upaya mendorong perbaikan kualitas udara di ibukota.

"Kami terus mengingatkan masyarakat yang belum menguji emisi kendaraan segera melakukan uji emisi di bengkel terdekat sebelum diberlakukannya penindakan tilang pada 1 September nanti," kata Asep diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (30/8).


Asep melanjutkan, masyarakat bisa menemukan lokasi bengkel penyedia uji emisi yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi.

Terdapat 335 bengkel mobil dan 106 bengkel motor di Jakarta yang siap melaksanakan uji emisi dengan lokasi-lokasi yang dapat dicari melalui aplikasi e-Uji Emisi atau aplikasi JAKI dengan mengetik “emisi” pada kolom pencarian.

Bisa juga dengan membuka website https://ujiemisi.jakarta.go.id.

Sementara itu, tren uji emisi dalam sepekan terakhir, atau pada 23 Agustus hingga 29 Agustus menunjukkan peningkatan kendaraan.

Rinciannya, sebanyak 476 motor dan 1.393 mobil melakukan uji emisi pada 23 Agustus 2023. Kemudian pada 24 Agustus, tercatat ada 723 motor dan 2.379 mobil; 25 Agustus sebanyak 857 motor dan 3.971 mobil; 26 Agustus sebanyak 557 motor dan 5.754 mobil.

Kemudian pada 27 Agustus 2023, sebanyak 356 motor dan 1.446 mobil melakukan uji emisi, 28 Agustus sebanyak 1.303 motor dan 6.252 mobil; dan 29 Agustus sebanyak 1.856 motor dan 8.078 mobil melakukan uji emisi.

Adapun pengenaan sanksi sesuai ketentuan UU 22/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berupa tilang, yakni untuk motor sebesar Rp 250.000, sementara untuk mobil denda Rp 500.000.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya