Berita

Ilustrasi tilang kendaraan bermotor/Net

Nusantara

Mulai 1 September, Mobil dan Motor Tanpa Uji Emisi Kena Tilang!

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 22:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi roda dua maupun roda empat berusia di atas tiga tahun diimbau segera diuji emisi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, hal ini ditujukan sebagai upaya mendorong perbaikan kualitas udara di ibukota.

"Kami terus mengingatkan masyarakat yang belum menguji emisi kendaraan segera melakukan uji emisi di bengkel terdekat sebelum diberlakukannya penindakan tilang pada 1 September nanti," kata Asep diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (30/8).


Asep melanjutkan, masyarakat bisa menemukan lokasi bengkel penyedia uji emisi yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi.

Terdapat 335 bengkel mobil dan 106 bengkel motor di Jakarta yang siap melaksanakan uji emisi dengan lokasi-lokasi yang dapat dicari melalui aplikasi e-Uji Emisi atau aplikasi JAKI dengan mengetik “emisi” pada kolom pencarian.

Bisa juga dengan membuka website https://ujiemisi.jakarta.go.id.

Sementara itu, tren uji emisi dalam sepekan terakhir, atau pada 23 Agustus hingga 29 Agustus menunjukkan peningkatan kendaraan.

Rinciannya, sebanyak 476 motor dan 1.393 mobil melakukan uji emisi pada 23 Agustus 2023. Kemudian pada 24 Agustus, tercatat ada 723 motor dan 2.379 mobil; 25 Agustus sebanyak 857 motor dan 3.971 mobil; 26 Agustus sebanyak 557 motor dan 5.754 mobil.

Kemudian pada 27 Agustus 2023, sebanyak 356 motor dan 1.446 mobil melakukan uji emisi, 28 Agustus sebanyak 1.303 motor dan 6.252 mobil; dan 29 Agustus sebanyak 1.856 motor dan 8.078 mobil melakukan uji emisi.

Adapun pengenaan sanksi sesuai ketentuan UU 22/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berupa tilang, yakni untuk motor sebesar Rp 250.000, sementara untuk mobil denda Rp 500.000.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya