Berita

Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini/RMOL

Politik

Soal Keterwakilan 30 Persen Bacaleg Perempuan, Perludem Tuntut KPU Laksanakan Putusan MA

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 21:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan keterwakilan perempuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif (Pencalegan) dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sebagai pihak Penggugat mendorong KPU mengubah aturan yang termuat di dalamnya.

Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, menjelaskan, uji materiil Pasal 8 ayat (2) PKPU 10/2023 spesifik mengatur soal hitung-hitungan keterwakilan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) perempuan.

Dalam petitumnya, Perludem meminta agar pemenuhan 30 persen keterwakilan Bacaleg perempuan tidak menerapkan mekanisme hitungan pembulatan bilangan ke bawah, melainkan ke atas.

Dalam arti, bila hasil penghitungan suara ditransformasikan ke alokasi kursi menjadi bilangan tidak bulat, seperti 1,2, maka yang didapat bukan 1, melainkan 2.

"Kami minta pada Pemilu sekarang (diterapkan metode perhitungan pembulatan bilangan ke atas pasca putusan MA itu)," kata Titi, kepada wartawan, Rabu (30/8).

Menurutnya, pemenuhan 30 persen keterwakilan Bacaleg perempuan pada Pileg 2024 perlu didorong, mengingat banyak Parpol belum memenuhinya.

"Pengajuan penggantian calon sementara sedang berlangsung saat ini. Sehingga, dari sisi waktu tidak ada alasan mengelak dari pelaksanaan Putusan MA itu," ucapnya.

"Mengingat lagi, DCT (daftar calon tetap) baru akan ditetapkan pada 3 November 2023," pungkas Titi.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

UPDATE

Kasus Penggelembungan Suara Pileg 2024, 3 PPK Medan Timur Ditahan Polisi

Minggu, 12 Mei 2024 | 01:39

Kebutuhan Materai Cagub Independen Capai Rp5 Miliar, Keputusan KPU Kubur Mimpi Rakyat

Minggu, 12 Mei 2024 | 01:22

1 Jam Kontak Tembak dengan KKB di Intan Jaya, Tak Ada Korban dari TNI-Polri

Minggu, 12 Mei 2024 | 00:59

Targetkan Kemenangan, Gerindra Berkoalisi dengan Demokrat dan Golkar

Minggu, 12 Mei 2024 | 00:42

Punya Cukup Modal Elektoral Hadapi Pilkada, Koalisi Prabowo-Gibran Sulit Dilawan

Minggu, 12 Mei 2024 | 00:21

Lanjutkan Program Prabowo, Cagub Jateng Sudaryono Bagikan Puluhan Becak Listrik di Kebumen

Sabtu, 11 Mei 2024 | 23:49

Polisi Satwa Ikut Disiapkan untuk Amankan WWF ke-10 di Bali

Sabtu, 11 Mei 2024 | 23:18

Beda dengan AS, Australia Pilih Dukung Keanggotaan Palestina di PBB

Sabtu, 11 Mei 2024 | 23:13

Gerindra Perkenalkan Rahmat Mirzani Djausal sebagai Calon Gubernur Lampung 2024

Sabtu, 11 Mei 2024 | 22:52

Airlangga: Kabinet Urusan Kolektif Kolegial Dipimpin Pak Prabowo

Sabtu, 11 Mei 2024 | 22:49

Selengkapnya