Berita

Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Kurnia Ramadhana/Repro

Politik

Imbas Bekas Koruptor Lolos Nyaleg, ICW Gugat PKPU ke MA

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 21:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Indonesia Corruption Watch (ICW) menggugat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) ke Mahkamah Agung (MA), karena KPU tidak mengungkap mantan narapidana korupsi yang masuk daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Kurnia Ramadhana, menjelaskan, PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif (Pencalegan) tidak membuka ruang transparansi informasi profil Bacaleg, termasuk mantan Napi kasus korupsi.

"Kami berharap MA meluruskan pola pikir KPU yang semakin melenceng," kata Kurnia, saat diskusi ICW yang digelar secara Daring, Rabu (30/8).


Menurutnya, tanda-tanda melencengnya KPU dari semangat antikorupsi ada pada tidak dimuatnya aturan wajib bagi Bacaleg tidak membuka profil dirinya saat mendaftar, termasuk apakah tersangkut kasus hukum.

"Di sana kami melihat jelas, KPU berpihak kepada koruptor dan melanggar putusan MK," keluhnya.

Kurnia juga menjelaskan, putusan MK pada uji materiil norma syarat pencalegan mantan Narapidana memperkuat semangat antikorupsi, yakni mengharuskan mereka yang divonis penjara 5 tahun atau lebih harus menunggu masa jeda 5 tahun.

Tetapi dia justru mendapati, dalam PKPU ada upaya tidak taat pada putusan MK itu, yakni menambahkan syarat jeda 5 tahun dikenakan bila ada hukuman pencabutan hak politik.

"KPU entah dapat wangsit dari mana, tiba-tiba menambahkan syarat pidana tambahan pencabutan hak politik," sambungnya.

Karena ada dugaan penyimpangan oleh KPU, Kurnia berharap gugatan uji materiil PKPU terkait pencalegan bisa dikabulkan MA.

"Semoga dalam waktu dekat gugatan pengujian materi itu dikabulkan MA," tutupnya.

Berdasar pengamatan, ICW menemukan puluhan Bacaleg mantan Napi kasus korupsi, dengan rincian, 15 nama maju di Pileg DPR RI dan DPD RI, serta 24 maju di Pileg DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Bahkan, berdasar penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, ada 52 mantan Napi yang dijatuhi hukuman penjara karena kasus korupsi atau kasus hukum lainnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya