Berita

Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Kurnia Ramadhana/Repro

Politik

Imbas Bekas Koruptor Lolos Nyaleg, ICW Gugat PKPU ke MA

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 21:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Indonesia Corruption Watch (ICW) menggugat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) ke Mahkamah Agung (MA), karena KPU tidak mengungkap mantan narapidana korupsi yang masuk daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Kurnia Ramadhana, menjelaskan, PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif (Pencalegan) tidak membuka ruang transparansi informasi profil Bacaleg, termasuk mantan Napi kasus korupsi.

"Kami berharap MA meluruskan pola pikir KPU yang semakin melenceng," kata Kurnia, saat diskusi ICW yang digelar secara Daring, Rabu (30/8).


Menurutnya, tanda-tanda melencengnya KPU dari semangat antikorupsi ada pada tidak dimuatnya aturan wajib bagi Bacaleg tidak membuka profil dirinya saat mendaftar, termasuk apakah tersangkut kasus hukum.

"Di sana kami melihat jelas, KPU berpihak kepada koruptor dan melanggar putusan MK," keluhnya.

Kurnia juga menjelaskan, putusan MK pada uji materiil norma syarat pencalegan mantan Narapidana memperkuat semangat antikorupsi, yakni mengharuskan mereka yang divonis penjara 5 tahun atau lebih harus menunggu masa jeda 5 tahun.

Tetapi dia justru mendapati, dalam PKPU ada upaya tidak taat pada putusan MK itu, yakni menambahkan syarat jeda 5 tahun dikenakan bila ada hukuman pencabutan hak politik.

"KPU entah dapat wangsit dari mana, tiba-tiba menambahkan syarat pidana tambahan pencabutan hak politik," sambungnya.

Karena ada dugaan penyimpangan oleh KPU, Kurnia berharap gugatan uji materiil PKPU terkait pencalegan bisa dikabulkan MA.

"Semoga dalam waktu dekat gugatan pengujian materi itu dikabulkan MA," tutupnya.

Berdasar pengamatan, ICW menemukan puluhan Bacaleg mantan Napi kasus korupsi, dengan rincian, 15 nama maju di Pileg DPR RI dan DPD RI, serta 24 maju di Pileg DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Bahkan, berdasar penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, ada 52 mantan Napi yang dijatuhi hukuman penjara karena kasus korupsi atau kasus hukum lainnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya