Berita

Ketua DPP PKB Daniel Johan/Net

Politik

PKB Tidak Akan Hengkang Asal Piagam Sentul Ditaati

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 19:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta partai-partai dalam Koalisi Indonesia Maju mematuhi aturan yang ada dalam Piagam Sentul. Adapun isi piagam tersebut tentang lima kesepakatan PKB dengan Partai Gerindra.

Begitu kata Ketua DPP PKB Daniel Johan dalam diskusi publik bertajuk "Strategi PKB dalam Kontestasi Pemilu 2024 dan Pemenangan Karakter Bangsa", yang digelar Fraksi PKB MPR RI di Hotel Santika Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (30/8).

Jika Piagam Sentul dipatuhi, maka Daniel Johan memastikan PKB dan Muhaimin Iskandar tidak akan keluar dari koalisi pendukung Prabowo Subianto.


“Enggak perlu khawatir selama kita semua saling menjaga komitmen. Karena, nyawa dari deklarasi adalah di Piagam Sentul,” kata Daniel Johan.

Perubahan nama koalisi, kata Daniel, bukan masalah berarti bagi PKB. Terpenting, perubahan itu tidak menabrak pakem-pakem yang sudah ada. Sebab perubahan nama tidak secara otomatis mengubah poin deklarasi antara PKB dan Gerindra.

“Ya monggo ubah nama. Yang penting kesepakatan deklarasi kunci keputusan tetap di dua ketua umum (Prabowo dan Cak Imin)," ujarnya.

"Piagam deklarasi Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya sampai sekarang masih berlaku belum dicabut. Artinya poin-poin itu masih berlaku," tandasnya.

Piagam Sentul berisi lima poin kerja sama yang disepakati oleh Gerindra dan PKB. Isinya sebagai berikut ini:

1. Dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkesinambungan Partai Gerindra dan PKB bekerja sama dalam Pemilu serentak tahun 2024.

2. Kerja sama Partai Gerindra dan PKB didasarkan pada visi bersama agar terjadi percepatan pembangunan untuk Indonesia secara berdaulat, adil, makmur, sejahtera, dan aktif mendorong terciptanya perdamaian dunia.

3. Kerja sama Partai Gerindra dan PKB dilatarbelakangi keinginan menyatukan dua kekuatan besar di Indonesia yakni nasionalis dan religius untuk menghindari polarisasi masyarakat pada Pemilu tahun 2024 dan dapat membuka koalisi dengan partai politik lain atas persetujuan kedua belah pihak.

4. Calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung oleh kerja sama politik Partai Gerindra dan PKB akan ditentukan secara bersama-sama oleh Ketua Dewan Pembina/ Ketua Umum Partai Gerindra H. Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB H. Abdul Muhaimin Iskandar.

5. Kesepakatan kerja sama Partai Gerindra dan PKB ditindaklanjuti dengan kerja politik bersama untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang disepakati.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya