Berita

Ketua DPP PKB Daniel Johan/Net

Politik

PKB Tidak Akan Hengkang Asal Piagam Sentul Ditaati

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 19:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta partai-partai dalam Koalisi Indonesia Maju mematuhi aturan yang ada dalam Piagam Sentul. Adapun isi piagam tersebut tentang lima kesepakatan PKB dengan Partai Gerindra.

Begitu kata Ketua DPP PKB Daniel Johan dalam diskusi publik bertajuk "Strategi PKB dalam Kontestasi Pemilu 2024 dan Pemenangan Karakter Bangsa", yang digelar Fraksi PKB MPR RI di Hotel Santika Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (30/8).

Jika Piagam Sentul dipatuhi, maka Daniel Johan memastikan PKB dan Muhaimin Iskandar tidak akan keluar dari koalisi pendukung Prabowo Subianto.


“Enggak perlu khawatir selama kita semua saling menjaga komitmen. Karena, nyawa dari deklarasi adalah di Piagam Sentul,” kata Daniel Johan.

Perubahan nama koalisi, kata Daniel, bukan masalah berarti bagi PKB. Terpenting, perubahan itu tidak menabrak pakem-pakem yang sudah ada. Sebab perubahan nama tidak secara otomatis mengubah poin deklarasi antara PKB dan Gerindra.

“Ya monggo ubah nama. Yang penting kesepakatan deklarasi kunci keputusan tetap di dua ketua umum (Prabowo dan Cak Imin)," ujarnya.

"Piagam deklarasi Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya sampai sekarang masih berlaku belum dicabut. Artinya poin-poin itu masih berlaku," tandasnya.

Piagam Sentul berisi lima poin kerja sama yang disepakati oleh Gerindra dan PKB. Isinya sebagai berikut ini:

1. Dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkesinambungan Partai Gerindra dan PKB bekerja sama dalam Pemilu serentak tahun 2024.

2. Kerja sama Partai Gerindra dan PKB didasarkan pada visi bersama agar terjadi percepatan pembangunan untuk Indonesia secara berdaulat, adil, makmur, sejahtera, dan aktif mendorong terciptanya perdamaian dunia.

3. Kerja sama Partai Gerindra dan PKB dilatarbelakangi keinginan menyatukan dua kekuatan besar di Indonesia yakni nasionalis dan religius untuk menghindari polarisasi masyarakat pada Pemilu tahun 2024 dan dapat membuka koalisi dengan partai politik lain atas persetujuan kedua belah pihak.

4. Calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung oleh kerja sama politik Partai Gerindra dan PKB akan ditentukan secara bersama-sama oleh Ketua Dewan Pembina/ Ketua Umum Partai Gerindra H. Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB H. Abdul Muhaimin Iskandar.

5. Kesepakatan kerja sama Partai Gerindra dan PKB ditindaklanjuti dengan kerja politik bersama untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang disepakati.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya