Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Terlibat Kebocoran Surat Diplomatik, Mantan PM Pakistan Imran Khan Kembali Mendekam di Penjara

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 17:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Khusus Islamabad memperpanjang masa tahanan mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan selama dua minggu, sehubungan dengan kasus kebocoran kabel diplomatik rahasia yang diduga disalahgunakan untuk tujuan politik.

Perpanjangan masa penahanan itu diumumkan Hakim Abual Hasnat Zulqarnain, pada Rabu (30/8), yang membuat Khan masih harus mendekam di sel, meskipun hukuman penjara tiga tahun atas kasus korupsi telah ditangguhkan pekan ini.

"Pemimpin Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) itu tetap berada di penjara dalam kasus Cipher, yakni terkait dugaan pengungkapan rahasia negara," bunyi pernyataan dari pengadilan.


Berdasarkan laporan yang dimuat Hindustan Times, mantan PM Pakistan yang digulingkan itu akan kembali menghadap ke pengadilan terkait  kasus surat diplomatik rahasia AS yang hilang, tentang konspirasi penggulingannya sebagai mantan PM, yang diduga sengaja disalin oleh Khan.

Imran Khan sendiri telah lama menyuarakan pendapat bahwa hilangnya kabel diplomatik tersebut merupakan bagian dari rencana "konspirasi asing" yang bertujuan menggulingkannya dari jabatannya.

Sehubungan dengan kasus sandi tersebut, selain Khan, pengadilan juga telah memperpanjang penahanan mantan menteri luar negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi selama dua hari.

Qureshi yang menjabat sebagai menteri luar negeri ketika isu kabel diplomatik merebak ditangkap pada 19 Agustus lalu, berdasarkan Undang-Undang Rahasia Resmi karena melanggar kerahasiaan kabel resmi yang dikirim oleh kedutaan Pakistan di AS ke kantor luar negeri.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya