Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Terlibat Kebocoran Surat Diplomatik, Mantan PM Pakistan Imran Khan Kembali Mendekam di Penjara

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 17:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Khusus Islamabad memperpanjang masa tahanan mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan selama dua minggu, sehubungan dengan kasus kebocoran kabel diplomatik rahasia yang diduga disalahgunakan untuk tujuan politik.

Perpanjangan masa penahanan itu diumumkan Hakim Abual Hasnat Zulqarnain, pada Rabu (30/8), yang membuat Khan masih harus mendekam di sel, meskipun hukuman penjara tiga tahun atas kasus korupsi telah ditangguhkan pekan ini.

"Pemimpin Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) itu tetap berada di penjara dalam kasus Cipher, yakni terkait dugaan pengungkapan rahasia negara," bunyi pernyataan dari pengadilan.


Berdasarkan laporan yang dimuat Hindustan Times, mantan PM Pakistan yang digulingkan itu akan kembali menghadap ke pengadilan terkait  kasus surat diplomatik rahasia AS yang hilang, tentang konspirasi penggulingannya sebagai mantan PM, yang diduga sengaja disalin oleh Khan.

Imran Khan sendiri telah lama menyuarakan pendapat bahwa hilangnya kabel diplomatik tersebut merupakan bagian dari rencana "konspirasi asing" yang bertujuan menggulingkannya dari jabatannya.

Sehubungan dengan kasus sandi tersebut, selain Khan, pengadilan juga telah memperpanjang penahanan mantan menteri luar negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi selama dua hari.

Qureshi yang menjabat sebagai menteri luar negeri ketika isu kabel diplomatik merebak ditangkap pada 19 Agustus lalu, berdasarkan Undang-Undang Rahasia Resmi karena melanggar kerahasiaan kabel resmi yang dikirim oleh kedutaan Pakistan di AS ke kantor luar negeri.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Kapolri: Hadapi Persoalan Bangsa Butuh Soliditas

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:58

Ekonomi RI Diguncang Triple Shock, APBN Makin Babak Belur

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:47

Perang Timur Tengah, Siapa yang Diuntungkan?

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:21

Haris Azhar Anggap Broken Penanganan Kasus Lee Kah Hin

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:56

Arahan Google Maps, Mobil Terjun Timpa Rumah Warga

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:51

Safari Ramadan Romo Budi: Dari Sumba ke Bali, Bukber Lintas Agama Bikin Hangat

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:39

Tewasnya Ermanto Usman Murni Kasus Pencurian

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:38

KPK Agendakan Periksa Yaqut hingga Rencana Penahanan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:27

MQ Iswara Dukung Bahlil Dorong Beasiswa LPDP untuk Santri

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak Perusahaan, Soroti Kejanggalan Audit

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:10

Selengkapnya