Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman/Net
Kabar adanya penggunaan anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem yang dinilai tidak tepat sasaran oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sampai ke telinga Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman.
Helmi membenarkan kalau anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem Kabupaten Garut nilainya mencapai Rp 799 miliar. Menurutnya, penyusunan anggaran sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Setahu saya beberapa waktu lalu KPK mengapresiasi besaran anggaran penanggulangan kemiskinan Kabupaten Garut, karena dinilai komprehensif dan melibatkan banyak OPD,” kata Helmi, diwartakan
Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (30/8).
Soal temuan adanya penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran, ia mengaku tidak tahu secara detail alokasi dana yang nilainya hampir mencapai Rp 800 miliar tersebut.
“Bagaimanapun ini jadi bahan evaluasi buat kami, supaya ke depan semua anggaran penanggulangan kemiskinan bisa efektif dan tepat sasaran,” tutur Helmi.
“Secepatnya dinas terkait akan memberikan penjelasan lengkap,” lanjutnya.
Helmi menekankan, Pemkab Garut tegak lurus dengan arahan pemerintah pusat dalam program penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“InsyaAllah, baik Pak Bupati, saya, dan semua jajaran Pemkab Garut bersungguh-sungguh dalam menjalankan arahan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Kabupaten Garut pada APBD 2023 menganggarkan belanja untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem sebesar Rp799.305.947.474 (Rp799 miliar). Namun anggaran sebesar itu ternyata tidak ada dialokasikan untuk bantuan sosial kepada masyarakat.
"Kita temukan bahwa di Kabupaten Garut anggaran kemiskinan ekstremnya sudah benar nih, Rp799 miliar, persentase oke. Tapi kita lihat dalamnya, ada honor, belanja alat kantor, ada makan. Bansos individu malah enggak dikasih," ujar Pahala seperti dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/8).
Mirisnya, lanjut Pahala, dalam anggaran sebesar itu, malah digunakan pihak Pemkab Garut untuk perjalanan dinas ke luar negeri sebesar Rp784.305.00 (Rp784 juta).