Berita

Bangkai kapal Titanic/Net

Dunia

AS Cegah Rencana RMST yang akan Lakukan Ekspedisi ke Kapal Titanic pada 2024

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 14:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) berupaya untuk menghentikan rencana ekspedisi yang bertujuan untuk mengambil artefak bersejarah dari bangkai kapal Titanic yang tenggelam.

Upaya ini didasarkan pada argumen hukum mengenai undang-undang federal dan perjanjian internasional yang menetapkan kapal tersebut sebagai tempat peristirahatan yang dihormati.

Saat ini perdebatan hukum antara pemerintah AS dengan ekspedisi yang dikelola RMS Titanic Inc.,  perusahaan yang memiliki hak eksklusif untuk melakukan penyelamatan kapal karam, tengah berlangsung.


Perusahaan tersebut, sebelumnya diketahui telah berhasil mengumpulkan berbagai artefak berharga, termasuk peralatan makan perak dan fragmen dari lokasi tenggelamnya kapal di dasar Atlantik Utara.

Mengutip Hindustan Times, Rabu (30/8), perdebatan ini muncul setelah RMST diketahui memiliki rencana untuk melakukan ekspedisinya ke kapal Titanic pada 2024 mendatang, untuk mengambil gambar seluruh bangkai kapal, dan mengambil artefak dan puing-puing yang tidak menempel pada kapal.

Namun, pemerintah AS mencegah ekspedisi tersebut, dengan dalih bahwa hal tersebut melanggar hukum, dan kekhawatiran yang mendalam dari kegiatan yang dianggap akan mengganggu artefak bersejarah dan mungkin sisa-sisa manusia yang masih ada di dalam kapal.

Di sisi lain, pengacara RMS Titanic Inc. bersikeras bahwa perusahaan tidak bermaksud untuk mengabaikan hukum federal yang berlaku, dan akan mematuhi peraturan yang ada.

"Kegiatan penyelaman kami telah sesuai dengan hukum yang ada, tanpa mengganggu struktur yang ada saat ini. Perusahaan tidak bermaksud untuk memotong atau melepaskan bagian mana pun dari bangkai kapal tersebut," ujarnya.

Perbincangan tersebut memicu pertempuran hukum yang masih terus berlangsung di Pengadilan Distrik AS di Norfolk, Virginia, untuk mengatur masalah tersebut.

Pertempuran ini dilakukan setelah kapal selam Titan dari OceanGate beberapa bulan lalu meledak, yang telah menewaskan lima orang, termasuk seorang CEO perusahaan tersebut, dan miliarder asal Inggris.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya