Berita

Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini/RMOL

Politik

Jika Pilkada 2024 Dimajukan September, Beban Kerja Penyelenggara Makin Berat

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 14:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang diusulkan maju dari November menjadi September, diperkirakan memberikan beban kerja lebih berat kepada penyelenggara pemilu.

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menjelaskan, desain keserentakan pemilu nasional dan lokal pada tahun yang sama sudah menimbulkan sejumlah risiko.

"Risikonya kalau dimajukan (jadwal Pilkada) lebih besar lagi, karena soal kompleksitas dan profesionalitas kemampuan penyelenggara mengelola tahapan," ujar Titi kepada wartawan, Rabu (30/8).


Pakar Hukum Tata Negara itu memaparkan, jadwal Pilkada 2024 yang didesain dalam UU 10/2016 jatuh pada 27 November terkesan dipaksakan pemerintah, karena tidak mempertimbangkan kesiapan penyelenggara pemilu.

Titi menyebutkan, Pilkada Serentak ketika dibuat dalam tahun yang sama dengan Pemilu Serentak seperti sekarang berpotensi menimbulkan risiko-risiko dalam tata kelola pemerintahan.

"Risiko pertama soal legitimasi dan efektivitas pemerintah di daerah yang dijabat oleh penjabat. Itu sendiri menjadi kontroversi dan menimbulkan banyak spekulasi. Kedua, irisan tahapan menimbulkan beban kerja yang berat bagi penyelenggara Pemilu," urai Titi.

"Akhirnya, karena problem penataan jadwal dan akhir masa jabatan yang dipaksa oleh pemerintah untuk dilakukan di satu tahun yang sama, kita sulit melakukan penataan dan penyederhanaan beban kerja penyelenggara," sambungnya menegaskan.

Lebih konkretnya, pengajar Hukum Pemilu Universitas Indonesia itu menyebutkan, beririsannya tahapan sangat kentara ketika pencoblosan Pemilu Serentak 2024 nanti selesai. Karena tidak lama setelah itu akan dimulai tahapan awal Pilkada Serentak 2024.

"Antara Pemilu 14 Februari dengan Pilkada November (2024) itu kan irisannya sudah terjadi di tahapan krusial. Selesai pemungutan penghitungan suara sudah dimulai tahapan Pilkada, ketika itu PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) berlangsung di Mahkamah Konstitusi," papar Titi.

"Saat itu sudah masuk tahapan-tahapan untuk Pilkada yang krusial, semisal rekrutmen (anggota badan ad hoc), kemudian persiapan DPT (daftar pemilih tetap), dan seterusnya," ungkapnya.

Maka dari itu, Titi memandang, rencana memajukan jadwal pencoblosan Pilkada 2024 menjadi September tidak tepat.

"Menurut saya, ikuti saja jadwal yang sudah ada. Ini untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat kita, dan memberi keadilan kepada penyelenggara pemilu untuk mampu menyelenggarakan pemilu dengan beban yang lebih logis dan manusiawi," demikian Titi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya