Berita

Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini/RMOL

Politik

Jika Pilkada 2024 Dimajukan September, Beban Kerja Penyelenggara Makin Berat

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 14:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang diusulkan maju dari November menjadi September, diperkirakan memberikan beban kerja lebih berat kepada penyelenggara pemilu.

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menjelaskan, desain keserentakan pemilu nasional dan lokal pada tahun yang sama sudah menimbulkan sejumlah risiko.

"Risikonya kalau dimajukan (jadwal Pilkada) lebih besar lagi, karena soal kompleksitas dan profesionalitas kemampuan penyelenggara mengelola tahapan," ujar Titi kepada wartawan, Rabu (30/8).


Pakar Hukum Tata Negara itu memaparkan, jadwal Pilkada 2024 yang didesain dalam UU 10/2016 jatuh pada 27 November terkesan dipaksakan pemerintah, karena tidak mempertimbangkan kesiapan penyelenggara pemilu.

Titi menyebutkan, Pilkada Serentak ketika dibuat dalam tahun yang sama dengan Pemilu Serentak seperti sekarang berpotensi menimbulkan risiko-risiko dalam tata kelola pemerintahan.

"Risiko pertama soal legitimasi dan efektivitas pemerintah di daerah yang dijabat oleh penjabat. Itu sendiri menjadi kontroversi dan menimbulkan banyak spekulasi. Kedua, irisan tahapan menimbulkan beban kerja yang berat bagi penyelenggara Pemilu," urai Titi.

"Akhirnya, karena problem penataan jadwal dan akhir masa jabatan yang dipaksa oleh pemerintah untuk dilakukan di satu tahun yang sama, kita sulit melakukan penataan dan penyederhanaan beban kerja penyelenggara," sambungnya menegaskan.

Lebih konkretnya, pengajar Hukum Pemilu Universitas Indonesia itu menyebutkan, beririsannya tahapan sangat kentara ketika pencoblosan Pemilu Serentak 2024 nanti selesai. Karena tidak lama setelah itu akan dimulai tahapan awal Pilkada Serentak 2024.

"Antara Pemilu 14 Februari dengan Pilkada November (2024) itu kan irisannya sudah terjadi di tahapan krusial. Selesai pemungutan penghitungan suara sudah dimulai tahapan Pilkada, ketika itu PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) berlangsung di Mahkamah Konstitusi," papar Titi.

"Saat itu sudah masuk tahapan-tahapan untuk Pilkada yang krusial, semisal rekrutmen (anggota badan ad hoc), kemudian persiapan DPT (daftar pemilih tetap), dan seterusnya," ungkapnya.

Maka dari itu, Titi memandang, rencana memajukan jadwal pencoblosan Pilkada 2024 menjadi September tidak tepat.

"Menurut saya, ikuti saja jadwal yang sudah ada. Ini untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat kita, dan memberi keadilan kepada penyelenggara pemilu untuk mampu menyelenggarakan pemilu dengan beban yang lebih logis dan manusiawi," demikian Titi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya