Berita

Peta standar baru yang dirilis China/Net

Dunia

Dua Wilayah Masuk Peta Baru China, India Protes Keras

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 12:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

India mengajukan protes keras pada China atas peta baru yang dirilis oleh Beijing, yang di dalamnya turut mengklaim negara bagian Arunachal Pradesh dan dataran tinggi Aksai Chin.

Protes tersebut diajukan oleh Kementerian Luar Negeri India pada Selasa (29/8).

“Kami hari ini telah mengajukan protes keras melalui saluran diplomatik dengan pihak China mengenai apa yang disebut ‘peta standar’ China tahun 2023 yang mengklaim wilayah India,” kata jurubicara Kementerian Luar Negeri India, Arindam Bagchi, seperti dimuat Al Jazeera.


New Delhi mengatakan dua wilayah pada peta yang dirilis oleh surat kabar Global Times yang dikelola pemerintah Beijing adalah milik India.

“Kami menolak klaim tersebut karena tidak memiliki dasar. Langkah-langkah pihak China seperti itu hanya mempersulit penyelesaian masalah perbatasan,” tegas Bagchi.

Negara bagian Arunachal Pradesh di timur laut India dianggap China sebagai bagian dari Tibet. Sementara wilayah lain yang diklaim adalah tempat kedua negara terlibat perang perbatasan besar-besaran pada tahun 1962, yaitu Aksai Chin, sebuah koridor strategis dataran tinggi yang menghubungkan Tibet ke China bagian barat.

China mengklaim Arunachal Pradesh di Himalaya timur sebagai bagian dari Tibet selatan. Pada bulan April, China merilis peta yang mengganti nama 11 tempat di negara bagian tersebut menjadi “Zangnan” atau Tibet selatan dalam bahasa China. Aksai Chin, sebuah dataran tinggi di Himalaya barat, diklaim oleh India tetapi dikuasai oleh China.

Meskipun situasi di perbatasan panjang China-India telah tenang sejak kekerasan pada tahun 2020, perselisihan terus terjadi di beberapa wilayah dengan puluhan ribu tentara berkumpul di kedua sisi perbatasan di Himalaya barat di sepanjang Garis Kontrol Aktual

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya