Berita

Peta standar baru yang dirilis China/Net

Dunia

Dua Wilayah Masuk Peta Baru China, India Protes Keras

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 12:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

India mengajukan protes keras pada China atas peta baru yang dirilis oleh Beijing, yang di dalamnya turut mengklaim negara bagian Arunachal Pradesh dan dataran tinggi Aksai Chin.

Protes tersebut diajukan oleh Kementerian Luar Negeri India pada Selasa (29/8).

“Kami hari ini telah mengajukan protes keras melalui saluran diplomatik dengan pihak China mengenai apa yang disebut ‘peta standar’ China tahun 2023 yang mengklaim wilayah India,” kata jurubicara Kementerian Luar Negeri India, Arindam Bagchi, seperti dimuat Al Jazeera.


New Delhi mengatakan dua wilayah pada peta yang dirilis oleh surat kabar Global Times yang dikelola pemerintah Beijing adalah milik India.

“Kami menolak klaim tersebut karena tidak memiliki dasar. Langkah-langkah pihak China seperti itu hanya mempersulit penyelesaian masalah perbatasan,” tegas Bagchi.

Negara bagian Arunachal Pradesh di timur laut India dianggap China sebagai bagian dari Tibet. Sementara wilayah lain yang diklaim adalah tempat kedua negara terlibat perang perbatasan besar-besaran pada tahun 1962, yaitu Aksai Chin, sebuah koridor strategis dataran tinggi yang menghubungkan Tibet ke China bagian barat.

China mengklaim Arunachal Pradesh di Himalaya timur sebagai bagian dari Tibet selatan. Pada bulan April, China merilis peta yang mengganti nama 11 tempat di negara bagian tersebut menjadi “Zangnan” atau Tibet selatan dalam bahasa China. Aksai Chin, sebuah dataran tinggi di Himalaya barat, diklaim oleh India tetapi dikuasai oleh China.

Meskipun situasi di perbatasan panjang China-India telah tenang sejak kekerasan pada tahun 2020, perselisihan terus terjadi di beberapa wilayah dengan puluhan ribu tentara berkumpul di kedua sisi perbatasan di Himalaya barat di sepanjang Garis Kontrol Aktual

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya