Berita

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir/Net

Politik

Kinerja Waskita Karya Bobrok, Erick Thohir Tercoreng

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 12:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Merosotnya kinerja BUMN Karya, Waskita Karya yang tak kunjung bangkit dari masalah keuangan berimbas pada tercorengnya citra Erick Thohir sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Waskita Karya tengah dililit masalah keuangan, sementara langkah-langkah yang dilakukan Erick Thohir belum juga mampu menolongnya.

Mengacu pada laporan keuangan per semester I 2023, total utang Waskita Karya menjadi yang terbesar di antara BUMN Karya, yakni senilai Rp84,31 triliun, naik tipis 0,31 persen secara year on year.


Sebagian besar utang Waskita Karya sudah jatuh tempo pada bank-bank pelat merah. Bahkan, bank-bank pemerintah memperpanjang masa jatuh tempo Waskita Karya hingga 10 tahun terhitung sejak 2023 ini.

Tercatat, Waskita Karya punya utang ke PT Bank DKI sebesar Rp671,12 miliar, kepada bank bjb senilai Rp130 miliar, PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI) Rp7,52 triliun, PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI) sebanyak Rp4,55 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) sebesar Rp2,69 triliun dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) sebesar Rp2,03 triliun.

Waskita Karya juga tidak mampu membayar bunga dan pokok obligasi berkelanjutan IV senilai Rp135,5 miliar yang jatuh tempo pada 6 Agustus 2023.

Selain itu, Waskita juga masih memiliki utang senilai Rp941,75 miliar dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2018 Seri B. Utang yang jatuh tempo pada 28 September 2023 ini memiliki tingkat bunga sebesar 9,75 persen per tahun.

Dari berbagai sumber, bobroknya keuangan Waskita Karya disebabkan sejumlah proyek infrastruktur, di antaranya Tol Kayu Agung-Palembang-Betung, tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), dan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) yang akan didivestasikan setelah selesai pembangunan.

Setelah dinyatakan gagal bayar bunga obligasi, kini perusahaan emiten BUMN Karya ini harus menderita rugi bersih sebesar Rp2,072 triliun pada semester I 2023.

Kondisi rugi ini meningkat tajam sebesar 777 persen dibanding periode sama tahun lalu yang tercatat Rp236,51 miliar. Akibatnya, defisit atau akumulasi rugi kian dalam 20,8 persen secara tahunan menjadi Rp12,012 triliun pada semester I 2023.

Jika dirunut, pendapatan usaha turun 13,4 persen secara tahunan menjadi Rp5,272 triliun pada semester I 2023. Pemicunya, pendapatan jasa konstruksi menyusut 19,2 persen menjadi Rp4,347 triliun.

Pendapatan lini usaha properti juga amblas 19,4 persen sisa Rp83,914 miliar.

Di saat kondisi keuangan berdarah-darah, Waskita Karya beberapa kali melakukan pengajuan penundaan utang yang jatuh tempo. Selain itu, perusahaan juga harus wira-wiri ke pengadilan menghadapi serangkaian gugatan pailit dari para kreditur maupun perusahaan vendor (subkontraktor).

Perusahaan konstruksi pelat merah yang berkantor pusat di Cawang, Jakarta Timur, ini juga terus mencatatkan rugi selama kurun waktu 5 tahun berturut-turut.

Dalam laporan keuangan kuartal II-2023, Waskita Karya mencatatkan rugi sebesar Rp2,23 triliun. Sebelumnya, perusahaan ini juga tak pernah sekalipun untung sejak tahun 2019.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya