Berita

PLTN Fukushima Daiichi di Jepang/Net

Nusantara

Bapeten: Air Limbah Nuklir PLTN Fukushima Tidak Berdampak Negatif bagi Manusia

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 11:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI buka suara perihal pembuangan air limbah terkontaminasi dari PLTN Fukushima Daiichi yang dibuang Jepang ke laut Pasifik.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL pada Rabu (30/8), Bapeten menilai berdasarkan kadar tritium yang dilaporkan, maka pembuangan air limbah tersebut tidak berdampak negatif bagi manusia maupun lingkungan.

"Bapeten memandang bahwa hal tersebut tidak akan menimbulkan dampak negatif bagi manusia maupun lingkungan, selama pihak pengelola PLTN Fukushima Daiichi dapat memastikan bahwa kandungan tritium yang ada dalam treated water yang dilepas tetap berada di bawah batas yang telah ditetapkan," ujar Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Indra Gunawan.


Meski begitu, ia menegaskan bahwa Bapaten berkomitmen untuk memonitor perkembagan dan terus bekerjasama dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) serta badan pengawas nuklir dunia lainnya dalam mengawasi pelepasan air limbah nuklir sehingga tetap memenuhi standar keselamatan.

Dalam laporan resmi Direktur Jenderal IAEA Rafael Mariano Grossi pada 4 Juli 2023, pelepasan air limbah PLTN Fukushima dinyatakan tidak memiliki dampak radiologis bagi manusia dan lingkungan.

Pihak Jepang telah menetapkan batas konsentrasi tritium dalam air limbah yang dilepaskan sebesar 1.500 Bq/L atau 1/7 dari standar yang ditetapkan WHO untuk air minum (10.000 Bq/L).

Berdasarkan hasil sampling yang dilakukan rutin oleh pihak pengelola PLTN
Fukushima Daiichi, diperoleh nilai konsentrasi tritium dalam air limbah di bawah nilai batas yang telah ditetapkan di atas.

Bapeten menjelaskan, pelepasan tritium ke lingkungan merupakan suatu hal yang jamak terjadi dalam pengoperasian PLTN. Pihak Jepang juga telah menetapkan batas jumlah pelepasan tritium tahunan sebesar 22 Trilyun Bq/tahun, yang mana angka ini masih lebih rendah daripada rata-rata jumlah pelepasan tritium tahunan dalam pengoperasian PLTN di dunia.

Treated water atau air olahan merupakan air terkontaminasi yang telah menjalani proses pengolahan untuk menghilangkan berbagai kontaminan, kecuali tritium.

Keberadaan tritium di alam berasal dari produk dari reaksi nuklir antara molekul udara (Nitrogen dan Oksigen) dan sinar kosmik berenergi tinggi di dalam atmosfer.

Tritium merupakan zat radioaktif yang secara alami terkandung di air ledeng, air hujan, dan juga tubuh kita. Tritium dapat menimbulkan risiko kesehatan jika dikonsumsi langsung ke dalam tubuh dalam jumlah yang sangat besar. Lantaran radiasi beta yang dipancarkan dapat merusak jaringan lunak dan organ dalam tubuh manusia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya