Berita

Representative Image/Net

Dunia

Elon Musk Cabut Larangan Iklan Politik di Platform X

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 09:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Platform X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, pada Selasa (29/8) mencabut larangan iklan politik di media sosialnya.

Platform milik Elon Musk itu sebelumnya menerapkan larangan tersebut untuk mengatasi penyebaran informasi yang salah.

“Mengizinkan kembali iklan politik di Amerika Serikat merupakan komitmen kami terhadap kebebasan berekspresi,” tulis X dalam pernyataannya.


Seperti dikutip Malay Mail, Rabu (30/8), kebijakan X akan tetap melarang promosi informasi palsu atau menyesatkan, termasuk klaim yang bertujuan merusak kepercayaan pada pemilu.

Akan tetapi, dalam waktu kurang dari seminggu, pesan politik yang potensial menyesatkan kembali muncul di X, termasuk unggahan mantan presiden Donald Trump setelah absen sejak Januari 2021 lalu.

Trump dalam platform tersebut membagikan foto penangkapannya di Georgia, dengan tulisan "Intervensi pemilu” yang menandakan kembalinya ia ke platform yang dulu menjadi sarana utama komunikasinya selama masa pemerintahannya.

Unggahan tersebut merupakan unggahan pertama Trump sejak ia ditangguhkan Twitter setelah peristiwa kerusuhan pada 6 Januari, yang dianggap telah melanggar kebijakan dengan mendukung kekerasan dan menyebarkan klaim palsu tentang pemilu.

Menjelang pemilihan 2024 yang akan berlangsung di Washington, platform X sendiri mengatakan pihaknya akan memperluas tim keselamatan dan pemilu untuk fokus memerangi manipulasi platform dan akan menyediakan pusat online tempat iklan politik dapat ditinjau.

X juga telah memperbarui Kebijakan Integritas Masyarakat guna menjaga integritas pemilu dan mengatasi konten yang dimaksudkan untuk mengintimidasi atau memanipulasi pemilih, yang sejalan dengan pendekatan Musk yang mengedepankan kebebasan berpendapat.

"X percaya bukanlah tugas kami untuk memutuskan kebenaran dari informasi yang diperdebatkan. Namun, kami akan lebih memberdayakan pengguna kami untuk berpendapat dan berdebat secara terbuka selama pemilu, sesuai dengan komitmen kami dalam melindungi kebebasan berekspresi,” tegas platform tersebut dalam postingan blognya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya