Berita

Representative Image/Net

Dunia

Elon Musk Cabut Larangan Iklan Politik di Platform X

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 09:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Platform X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, pada Selasa (29/8) mencabut larangan iklan politik di media sosialnya.

Platform milik Elon Musk itu sebelumnya menerapkan larangan tersebut untuk mengatasi penyebaran informasi yang salah.

“Mengizinkan kembali iklan politik di Amerika Serikat merupakan komitmen kami terhadap kebebasan berekspresi,” tulis X dalam pernyataannya.


Seperti dikutip Malay Mail, Rabu (30/8), kebijakan X akan tetap melarang promosi informasi palsu atau menyesatkan, termasuk klaim yang bertujuan merusak kepercayaan pada pemilu.

Akan tetapi, dalam waktu kurang dari seminggu, pesan politik yang potensial menyesatkan kembali muncul di X, termasuk unggahan mantan presiden Donald Trump setelah absen sejak Januari 2021 lalu.

Trump dalam platform tersebut membagikan foto penangkapannya di Georgia, dengan tulisan "Intervensi pemilu” yang menandakan kembalinya ia ke platform yang dulu menjadi sarana utama komunikasinya selama masa pemerintahannya.

Unggahan tersebut merupakan unggahan pertama Trump sejak ia ditangguhkan Twitter setelah peristiwa kerusuhan pada 6 Januari, yang dianggap telah melanggar kebijakan dengan mendukung kekerasan dan menyebarkan klaim palsu tentang pemilu.

Menjelang pemilihan 2024 yang akan berlangsung di Washington, platform X sendiri mengatakan pihaknya akan memperluas tim keselamatan dan pemilu untuk fokus memerangi manipulasi platform dan akan menyediakan pusat online tempat iklan politik dapat ditinjau.

X juga telah memperbarui Kebijakan Integritas Masyarakat guna menjaga integritas pemilu dan mengatasi konten yang dimaksudkan untuk mengintimidasi atau memanipulasi pemilih, yang sejalan dengan pendekatan Musk yang mengedepankan kebebasan berpendapat.

"X percaya bukanlah tugas kami untuk memutuskan kebenaran dari informasi yang diperdebatkan. Namun, kami akan lebih memberdayakan pengguna kami untuk berpendapat dan berdebat secara terbuka selama pemilu, sesuai dengan komitmen kami dalam melindungi kebebasan berekspresi,” tegas platform tersebut dalam postingan blognya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya