Berita

Representative Image/Net

Dunia

Elon Musk Cabut Larangan Iklan Politik di Platform X

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 09:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Platform X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, pada Selasa (29/8) mencabut larangan iklan politik di media sosialnya.

Platform milik Elon Musk itu sebelumnya menerapkan larangan tersebut untuk mengatasi penyebaran informasi yang salah.

“Mengizinkan kembali iklan politik di Amerika Serikat merupakan komitmen kami terhadap kebebasan berekspresi,” tulis X dalam pernyataannya.

Seperti dikutip Malay Mail, Rabu (30/8), kebijakan X akan tetap melarang promosi informasi palsu atau menyesatkan, termasuk klaim yang bertujuan merusak kepercayaan pada pemilu.

Akan tetapi, dalam waktu kurang dari seminggu, pesan politik yang potensial menyesatkan kembali muncul di X, termasuk unggahan mantan presiden Donald Trump setelah absen sejak Januari 2021 lalu.

Trump dalam platform tersebut membagikan foto penangkapannya di Georgia, dengan tulisan "Intervensi pemilu” yang menandakan kembalinya ia ke platform yang dulu menjadi sarana utama komunikasinya selama masa pemerintahannya.

Unggahan tersebut merupakan unggahan pertama Trump sejak ia ditangguhkan Twitter setelah peristiwa kerusuhan pada 6 Januari, yang dianggap telah melanggar kebijakan dengan mendukung kekerasan dan menyebarkan klaim palsu tentang pemilu.

Menjelang pemilihan 2024 yang akan berlangsung di Washington, platform X sendiri mengatakan pihaknya akan memperluas tim keselamatan dan pemilu untuk fokus memerangi manipulasi platform dan akan menyediakan pusat online tempat iklan politik dapat ditinjau.

X juga telah memperbarui Kebijakan Integritas Masyarakat guna menjaga integritas pemilu dan mengatasi konten yang dimaksudkan untuk mengintimidasi atau memanipulasi pemilih, yang sejalan dengan pendekatan Musk yang mengedepankan kebebasan berpendapat.

"X percaya bukanlah tugas kami untuk memutuskan kebenaran dari informasi yang diperdebatkan. Namun, kami akan lebih memberdayakan pengguna kami untuk berpendapat dan berdebat secara terbuka selama pemilu, sesuai dengan komitmen kami dalam melindungi kebebasan berekspresi,” tegas platform tersebut dalam postingan blognya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya