Berita

Representative Image/Net

Dunia

Elon Musk Cabut Larangan Iklan Politik di Platform X

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 09:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Platform X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, pada Selasa (29/8) mencabut larangan iklan politik di media sosialnya.

Platform milik Elon Musk itu sebelumnya menerapkan larangan tersebut untuk mengatasi penyebaran informasi yang salah.

“Mengizinkan kembali iklan politik di Amerika Serikat merupakan komitmen kami terhadap kebebasan berekspresi,” tulis X dalam pernyataannya.


Seperti dikutip Malay Mail, Rabu (30/8), kebijakan X akan tetap melarang promosi informasi palsu atau menyesatkan, termasuk klaim yang bertujuan merusak kepercayaan pada pemilu.

Akan tetapi, dalam waktu kurang dari seminggu, pesan politik yang potensial menyesatkan kembali muncul di X, termasuk unggahan mantan presiden Donald Trump setelah absen sejak Januari 2021 lalu.

Trump dalam platform tersebut membagikan foto penangkapannya di Georgia, dengan tulisan "Intervensi pemilu” yang menandakan kembalinya ia ke platform yang dulu menjadi sarana utama komunikasinya selama masa pemerintahannya.

Unggahan tersebut merupakan unggahan pertama Trump sejak ia ditangguhkan Twitter setelah peristiwa kerusuhan pada 6 Januari, yang dianggap telah melanggar kebijakan dengan mendukung kekerasan dan menyebarkan klaim palsu tentang pemilu.

Menjelang pemilihan 2024 yang akan berlangsung di Washington, platform X sendiri mengatakan pihaknya akan memperluas tim keselamatan dan pemilu untuk fokus memerangi manipulasi platform dan akan menyediakan pusat online tempat iklan politik dapat ditinjau.

X juga telah memperbarui Kebijakan Integritas Masyarakat guna menjaga integritas pemilu dan mengatasi konten yang dimaksudkan untuk mengintimidasi atau memanipulasi pemilih, yang sejalan dengan pendekatan Musk yang mengedepankan kebebasan berpendapat.

"X percaya bukanlah tugas kami untuk memutuskan kebenaran dari informasi yang diperdebatkan. Namun, kami akan lebih memberdayakan pengguna kami untuk berpendapat dan berdebat secara terbuka selama pemilu, sesuai dengan komitmen kami dalam melindungi kebebasan berekspresi,” tegas platform tersebut dalam postingan blognya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya