Berita

Tiga tersangka penganiayaan dan pembunuhan Praka J, Praka RM, dan Praka HS (kiri ke kanan)/Net

Politik

Tentara Bunuh Warga Sipil, Komisi I Kawal Komitmen Panglima TNI

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 09:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus penculikan berujung pembunuhan terhadap terhadap warga Bireun, Aceh, menjadi perhatian Komisi I DPR RI. Pasalnya, tiga dari empat pelaku adalah prajurit TNI aktif.

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menegaskan, kasus tersebut membuktikan perlunya perbaikan sistem pembinaan pada prajurit.

Dikatakan Christina, Mabes TNI tidak cukup memberikan sanksi pada pelaku. Tetapi, ketiga prajurit itu harus diberikan hukuman berat.


"Mendengar ekspose dari Pomdam Jaya, sungguh amat kita sesalkan. Itu tindakan yang sama sekali tidak bisa ditolerir," ujar Christina dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (30/8).

Politikus Golkar ini menyesalkan, di tengah upaya pimpinan TNI dalam mendekatkan prajurit dengan rakyat, justru dirusak oleh segelintir oknum.

"Gambaran TNI yang selama ini dekat dengan rakyat, humanis dirusak dengan kejadian seperti ini. Amat disayangkan," cetusnya.

Lebih jauh, Christina meminta kejadian ini menjadi evaluasi serius pimpinan TNI sehingga tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Kita kawal bersama, sesuai janji Panglima TNI untuk memberi sanksi berat maksimal hukuman mati," pungkasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Pomdam Jaya menyebut aksi dugaan penganiayaan dilakukan tiga prajurit dan satu warga sipil.

Mereka adalah Praka RM yang merupakan Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan; Praka HS Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat; Praka J Anggota TNI di Kodam Iskandar Muda; dan MS kakak ipar dari Praka RM.

Ketiga pelaku telah ditahan di Pomdam Jaya dan untuk MS diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya