Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Net

Politik

Bawaslu Wanti-wanti Kepala Daerah Tidak Ikuti Jejak Gibran dan Bobby

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 08:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepala daerah di Indonesia diminta untuk tidak mengikuti jejak Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Walikota Medan Bobby Nasution yang harus berhadapan dengan proses hukum pemilu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Keduanya berurusan dengan Bawaslu karena sama-sama membuat video ajakan untuk memilih bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo. Padahal, Pemilu Presiden 2024 belum masuk dalam tahapan kampanye.

"Iya, ini lagi proses. Karena apa? Sekarang masih dalam tahap sosialisasi, ajakan itu tidak diperkenankan, mengajak itu tidak diperkenankan," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan, Rabu (30/8).


Dia menegaskan, kampanye Pemilu 2024 baru dapat dilaksanakan pada 28 November 2023, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 3/2022) tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu 2024.

Bagja menuturkan, pada masa sekarang ini partai politik (parpol) hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi. Itu pun dalam batasan internal parpol.

Oleh karena itu, Bagja yang sudah menjabat sebagai anggota Bawaslu RI selama dua periode mengingatkan kepala daerah lain untuk tidak mengikuti jejak Gibran atau Bobby. Yaitu mengajak masyarakat memilih calon presiden tertentu melalui sebuah video yang diposting di akun media sosial resmi partai.

"Sekarang kami imbau kepada teman-teman kepala daerah untuk tidak melakukan hal tersebut, ya berhati-hati. Kalau kepala daerah harus cuti, itu ada batasannya. Kalau pejabat negara juga demikian, cuti dan lain-lain," ucap dia.

“Kami imbau kepada semua pejabat daerah dan pejabat negara yang mempunyai afiliasi terhadap peserta pemilu tertentu," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya