Berita

Ilustrasi Foto: Kantor Bawaslu/Ist

Politik

Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Bawaslu Dorong DKPP Segera Sidangkan KPU

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 00:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran Kode Etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal Sistem Informasi Pencalonan (Silon), diharapkan bisa disidangkan segera oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pihak pengadu sudah mendorong hal tersebut kepada DKPP.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, aduan yang dilayangkan ke DKPP sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku, terutama mengenai syarat administrasi yang mesti diserahkan terkait dugaan pelanggaran etik KPU.

"Yang jelas kami menyerahkan semuanya ke DKPP sesuai dengan proses pedoman tata beracara di DKPP," ujar Bagja kepada wartawan, Selasa (29/8).


Dia mengungkapkan, Bawaslu menyerahkan aduan ke DKPP sejak 16 Agustus 2023. Tetapi, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang menandakan ke tahap persidangan.

"Dan kami Bawaslu tentu tidak bisa mengintervensi terhadap proses etik tersebut," sambung Bagja menegaskan.

Meski begitu, Anggota Bawaslu dua periode itu tak memungkiri adanya keinginan segera dilakukan sidang etik KPU oleh DKPP.

"Kami berharap ini bisa kemudian dibicarakan di DKPP," demikian Bagja menutup.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya