Berita

Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022, Anies Baswedan/Ist

Politik

Kisah Anies Pimpin DKI di Masa Pandemi, TKD ASN Dipotong Demi Bantu Warga

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 23:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Saat Covid-19 menggila, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 25 persen untuk penanganan pandemi.

Hasil pemotongan TKD ASN Pemprov DKI ini kemudian dibelanjakan untuk bantuan sosial (bansos) yang disalurkan kepada keluarga terdampak Covid-19.

Kebijakan Anies ini pun kembali dipertanyakan mahasiswi FISIP UI Irma Josephine. Dia menagih janji Anies soal pembayaran kekurangan TKD para ASN.


Menjawab pertanyaan tersebut, Anies yang saat ini menjadi bakal Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), menjelaskan saat kondisi pandemi, jumlah penerima jaminan sosial di Jakarta meningkat dari yang mulanya 900 ribu menjadi 2,4 juta jiwa.

"Warga diminta untuk di rumah. Dengan warga diminta untuk di rumah, maka banyak sekali warga yang tidak punya pendapatan rutin," jawab Anies saat mengisi diskusi kebangsaan di FISIP UI, Selasa (29/8).

Menyikapi kondisi ini, Anies lantas meminta kesediaan ASN untuk ikut membantu warga yang terpaksa berhenti bekerja karena situasi Pandemi.

"Saya berbicara kepada seluruh ASN, sekarang ini ada uang nilainya Rp1,6 triliun mau dipakai untuk 60 ribu ASN atau dipakai untuk menghidupi 2,4 juta keluarga di seluruh Jakarta, itu TKD," tegas Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memastikan TKD yang sempat dipotong itu akan kembali seiring dengan kembalinya APBD DKI Jakarta.

"Begitu APBD kembali, uang itu dikembalikan. Tapi ingat, bahwa uang itu dikembalikan semata-mata karena dulu dipakai untuk menghidupi tetangga Anda yang tidak bisa makan, tidak cukup pendapatan karena terdampak Covid," tandas Anies.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya